Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Per 20 Oktober, Penggunaan Dana Desa 2020 Capai Rp33,2 Triliun

Per 20 Oktober, Penggunaan Dana Desa 2020 Capai Rp33,2 Triliun Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar melaporkan penggunaan dana desa di 2020 hingga 20 Oktober mencapai Rp33,2 triliun, dari total pagu anggaran dana desa dalam APBN TA 2020 sebanyak Rp71,1 triliun.

"Dana Desa dari APBN TA 2020 yang sudah digunakan per 20 Oktober mencapai Rp33,2 triliun dari total pagu Rp71,1 triliun," ujar pria yang akrab disapa Gus Menteri dalam konferensi pers, Transformasi Rp12 Triliun Keuangan Mikro Desa, Rabu (21/10).

Dia merinci, penggunaan dana desa terbesar ialah untuk pembiayaan program BLT Dana Desa sebesar Rp17,4 triliun. Lalu, penggunaan program Padat Karya Tunai Desa (PDKT) dengan anggaran Rp8,5 triliun. Kemudian, untuk pembiayaan infrastruktur lainnya sebanyak Rp4,09 triliun. Terakhir guna pembiayaan program Desa Tanggap Covid-19 dengan pagu Rp3,17 triliun.

"Jadi, total pagu dana desa APBN TA 2020 ada Rp37,9 triliun," katanya.

Nantinya, sisa pagu anggaran dana desa tahun ini akan digunakan untuk pembiayaan program BLT Dana Desa sampai Desember mendatang sebanyak Rp10,9 triliun. Juga program PKTD hingga Desember mendatang sebesar Rp26,9 triliun.

"PKTD ini nantinya juga menyasar perbaikan desa-desa wisata. Namun, dengan catatan harus diterapkannya protokol kesehatan dalam pelaksanaan PKTD," tutupnya.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar
Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar

Menurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Dana untuk Pembangunan IKN Nusantara di APBN 2024 Naik Jadi Rp40 Triliun, Untuk Apa Saja?
Dana untuk Pembangunan IKN Nusantara di APBN 2024 Naik Jadi Rp40 Triliun, Untuk Apa Saja?

Pada tahun 2023 realisasi belanja untuk pembangunan IKN sebesar Rp26,7 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp27,4 triliun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun
Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun

Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2024 mencapai USD145,1 miliar atau Rp2.275 triliun

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
110 Juta Bidang Tanah Terdaftar Era Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Kita Diberkahi Presiden Gesit
110 Juta Bidang Tanah Terdaftar Era Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Kita Diberkahi Presiden Gesit

Masyarakat diminta menjaga sertifikat tersebut, sebab surat tersebut menjadi bukti kepemilikan tanah.

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Istana: Kenaikan Tukin Pegawai Bawaslu Diusulkan Menpan-RB Sejak Oktober 2023
Istana: Kenaikan Tukin Pegawai Bawaslu Diusulkan Menpan-RB Sejak Oktober 2023

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan,

Baca Selengkapnya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya