Per 16 November 2022, Penyerapan Anggaran OJK Capai 82,57 Persen
Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara mencatat, realisasi anggaran OJK per 16 November 2022 mencapai mencapai 82,57 persen. Sementara realisasi anggaran sampai 30 November diperkirakan mencapai 88,61 persen dari pagu anggaran OJK sebesar Rp 6,30 triliun.
Realisasi penerimaan OJK sampai dengan tahap III per 17 Oktober 2022 sebesar Rp 5,7 triliun atau 77,43 persen dari proyeksi penerimaan tahun 2022, dan potensi penerimaan tahap IV 2022 diproyeksikan mencapai Rp 1,68 triliun.
"Sementara itu prediksi realisasi anggaran hingga 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp 6,3 triliun atau 99,92 persen lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun 2021 yang saat itu 94,87 persen. Karena kegiatan tatap muka sudah mulai berjalan normal seiring penurunan dampak pandemi covid-19," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (28/11).
Dia memproyeksi, penerimaan OJK tahun 2022 mencapai Rp 7,45 triliun, yang disusun berdasarkan data realisasi penerimaan sampai dengan tahap III-2022 yaitu per 17 Oktober 2022, ditambah potensi penerimaan seluruh jenis pungutan yang akan diperoleh sampai dengan akhir tahun 2022.
Pihaknya pun menyampaikan rencana kegiatan OJK di kuartal IV kepada Komisi XI, antara lain, terkait penguatan pengawasan melalui penyelesaian kajian, sosialisasi peraturan, termasuk sosialisasi arah kebijakan OJK, beberapa kegiatan edukasi finansial, serta penyelesaian pekerjaan pengadaan infrastruktur dan non IT.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data OJK, tabungan orang Indonesia pada bulan Februari meningkat jadi Rp8.441 triliun.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaOJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaIni sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaOptimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaBesaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan,
Baca SelengkapnyaIzin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca Selengkapnya