Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyesuaian Tarif Pungutan Ekspor untuk Mendukung Industri Sawit Berkelanjutan

Penyesuaian Tarif Pungutan Ekspor untuk Mendukung Industri Sawit Berkelanjutan Kelapa Sawit. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyesuaikan tarif pungutan ekspor produk kelapa sawit, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191/PMK.05/2020 tentang Perubahan PMK Nomor 57/PMK.05/2020 tentang Tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian RI, Musdhalifah Machmud mengatakan, dasar pertimbangan penyesuaian tarif layanan pungutan ekspor adalah tren positif harga CPO. Juga perbaikan layanan untuk dukungan program pembangunan industri sawit nasional secara berkelanjutan.

"Layanan tersebut antara lain perbaikan produktivitas di sektor hulu melalui peremajaan perkebunan kelapa sawit, serta penciptaan pasar domestik melalui dukungan mandatori biodiesel," ujar dia dalam webinar bersama Kemenko Perekonomian, Selasa (8/12).

Musdhalifah menjelaskan, pemerintah tetap berkomitmen untuk melanjutkan Program B30 untuk mendukung target bauran energi Indonesia sebesar 23 persen di tahun 2025. Sebagaimana arahan Menko Bidang Perekonomian, program B30 akan tetap dijalankan pada tahun 2021 dengan target penyaluran biodiesel sebesar 9,2 Juta Kiloliter.

"Program mandatory B30 yang telah dijalankan menciptakan instrumen pasar domestik, sehingga mengurangi ketergantungan terhadap pasar ekspor. Dengan terjaganya konsumsi biodiesel dalam negeri melalui program mandatory B30, diharapkan dapat menciptakan kestabilan harga CPO yang akhirnya akan memberikan dampak positif pada harga Tandan Buah Segar ditingkat petani," imbuh dia.

Adanya penambahan dana yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akibat penyesuaian tarif Pungutan ekspor merupakan momentum bagi peningkatan layanan BPDPKS. Layanan-layanan tersebut yaitu peningkatan kualitas dan kuantitas pelaksanaan Program Pengembangan SDM, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan Sawit Rakyat, Sarana dan Prasarana, Promosi, dan Insentif Biodiesel, dengan tetap menjaga akuntabilitas serta transparansi pengelolaan dan penyaluran dana perkebunan kelapa sawit.

Untuk itu, semua pihak diharapkan terus mendukung kebijakan pemerintah terkait penerbitan PMK anyar itu. "Karena pemerintah menyadari bahwa semua kebijakan terkait kelapa sawit tujuan akhirnya adalah sustainability kelapa sawit mengingat peranan kelapa sawit yang sangat penting dalam perekonomian nasional," tutupnya.

Berlaku Mulai 10 Desember

Sebelumnya, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Eddy Abdurrachman mengatakan, pengenaan tarif baru tersebut mulai berlaku pada 10 Desember 2020, atau 7 hari setelah diundangkan pada 3 Desember 2020.

"Nantinya besaran tarif pungutan ekspor produk kelapa sawit termasuk Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya akan ditetapkan berdasarkan harga referensi Kementerian Perdagangan dengan cut off perhitungan pungutan tarif tersebut adalah tanggal penerbitan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB)," ujar dia dalam webinar bersama Kemenko Perekonomian, Selasa (8/12)

Dalam beleid itu menerapkan rentang tarif pungutan ekspor salah satunya untuk produk CPO yang dikenakan berjenjang yakni mulai USD 5 kemudian naik menjadi USD 15 untuk setiap kenaikan harga CPO sebesar USD 25. Rinciannya, dalam PMK itu disebutkan tarif pungutan untuk CPO mencapai USD 55 per ton untuk harga CPO di bawah atau sama dengan USD 670 per ton.

"Pungutan kemudian naik menjadi USD 60 untuk harga CPO USD 670 - USD 695 per ton, lalu pungutannya naik menjadi USD 75 ketika harga CPO mencapai USD 695 sampai USD 720 per ton. Untuk pungutan tertinggi mencapai USD 255 untuk harga CPO mencapai di atas USD 995 per ton," imbuh dia.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara

Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara

Kenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.

Baca Selengkapnya
Jokowi Kucurkan Bantuan Pangan: Hampir Semua Negara Gagal Panen, Harga Beras Naik

Jokowi Kucurkan Bantuan Pangan: Hampir Semua Negara Gagal Panen, Harga Beras Naik

Jokowi selalu menekankan kepada para petani agar meningkatkan produktivitas padi.

Baca Selengkapnya
Dirut Bulog: Bantuan Pangan Tak Berhasil Turunkan Harga Beras

Dirut Bulog: Bantuan Pangan Tak Berhasil Turunkan Harga Beras

Dua manfaat itu menjadi bukti, meskipun tidak bisa menurunkan dan menekan harga beras secara nasional.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah

Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah

Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.

Baca Selengkapnya
Kinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024

Kinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024

Industri pembiayaan diprediksi akan terus meningkat tahun ini.

Baca Selengkapnya
Anggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Ini Sederet Manfaat Dirasakan Petani

Anggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Ini Sederet Manfaat Dirasakan Petani

Dengan adanya tambahan subsidi pupuk, maka harga pupuk akan lebih terjangkau, sehingga biaya produksi pertanian akan berkurang.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tegaskan Kelangkaan Beras Tak Ada Hubungan dengan Bantuan Pangan

Jokowi Tegaskan Kelangkaan Beras Tak Ada Hubungan dengan Bantuan Pangan

Dia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.

Baca Selengkapnya