Penyesuaian Tarif Pungutan Ekspor Dukung Keberlanjutan Industri Sawit Nasional
Merdeka.com - Pemerintah melalui Menteri Keuangan telah menyesuaikan tarif pungutan ekspor produk kelapa sawit, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191/PMK.05/2020 tentang Perubahan PMK Nomor 57/PMK.05/2020 tentang Tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Pengenaan tarif baru tersebut mulai berlaku pada 10 Desember mendatang.
Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga mengatakan, kehadiran PMK anyar itu telah dinantikan oleh seluruh pihak terkait di industri sawit nasional. Mengingat beleid tersebut memberikan perhatian lebih pada aspek keberlanjutan.
"Orang jangan hanya melihat jangka pendek itu ngeri. Coba kita berpikir jangka panjang untuk keberlanjutan, 8 menteri di sana duduk bersama untuk mengambil satu keputusan, itu luar biasa menghadirkan satu PMK dengan pola yang digambarkan untuk industri sawit," terangnya dalam webinar bersama Kemenko Perekonomian, Selasa (8/12).
Sahat menjelaskan, aspek keberlanjutan terlihat jelas dari dasar pertimbangan penyesuaian tarif layanan pungutan ekspor, salah satunya harga CPO mulai naik. Serta keberlanjutan pengembangan layanan dukungan pada program pembangunan industri sawit nasional dengan memakai penambahan dana yang dikelola BPDPKS akibat penyesuaian tarif pungutan ekspor sawit.
"Layanan tersebut antara lain perbaikan produktivitas di sektor hulu melalui peremajaan perkebunan kelapa sawit, serta penciptaan pasar domestik melalui dukungan mandatori biodiesel," terangnya.
Lalu, dukungan pemerintah terhadap hilirisasi produk kelapa sawit juga terus dilakukan, baik untuk sektor industri dengan mendorong perkembangan industri oleokimia, maupun pada skala kecil di tingkat petani. "Yakni melalui dukungan pembentukan Pabrik Kelapa Sawit Mini yang dikelola oleh Koperasi/ Gabungan Kelompok Tani," ujar dia.
Akomodir Kesejahteraan Petani
Tak hanya itu, PMK anyar juga mengakomodir upaya peningkatan kesejahteraan petani dengan peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM). Di antaranya melalui pemberian beasiswa bagi anak-anak dan keluarga petani kelapa sawit, serta pelatihan bagi petani dan masyarakat umum.
Program pengembangan SDM yang diberikan terutama terkait program pengembangan Good Agricultural Practice (GAP) dan penunjang keberlanjutan (sustainability) usaha/industri sawit. Untuk itu, ke depan dengan adanya tambahan dana yang dikelola akibat penyesuaian tarif pungutan ekspor diharapkan agar BPDPKS dapat meningkatkan layanannya.
"Inilah saya pikir sebagai momentum bahwa sudah saatnya pemerintah terus menjaga keberlangsungan sawit sebagai salah satu produk unggulan Indonesia. Jadi, sudah seharusnya kita bersatu padu menjadikan sawit sebagai komoditas andalan," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaMenaker Apresiasi Pemerintah Jerman yang Minat dengan Tenaga Perawat Indonesia
Saat ini Indonesia dalam tahap pengembangan SIPK dalam upaya meningkatkan partisipasi industri untuk memanfaatkannya.
Baca SelengkapnyaSudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026
Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Alasan Pemerintah Setop Impor Jagung untuk Pakan Ternak
Arief menekankan bahwa prioritas utama pemerintah adalah mengutamakan produksi dalam negeri, terutama menjelang panen raya jagung.
Baca SelengkapnyaStrategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor
Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional
Tujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.
Baca SelengkapnyaKinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024
Industri pembiayaan diprediksi akan terus meningkat tahun ini.
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi
Bahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.
Baca Selengkapnya