Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyertaan modal waralaba akan jaga standar McD dan KFC

Penyertaan modal waralaba akan jaga standar McD dan KFC Gita Wirjawan. REUTERS

Merdeka.com - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan berkelit bahwa pembolehan penyertaan modal pemegang lisensi waralaba setelah 250 gerai untuk menjaga kualitas makanan yang disajikan. Jika penyertaan modal tersebut ditiadakan, dikhawatirkan standar makanan waralaba tidak akan terjaga.

Gita mengaku pewaralaba utama harus tetap mengontrol usahanya meski UKM dilibatkan. Alasannya standar pengolahan bahan makanan waralaba asing sangat ketat.

"Kita ingin waralaba ini memberdayakan UKM tapi dengan tetap menjaga bahwa cara motong tomatnya, motong lettuce-nya, bawangnya sesuai dengan standar dari pusat," ujar Gita di kantornya, Jumat (15/2).

Dia lantas mencontohkan, bila seorang pengusaha di Mamuju, Sulawesi, menyertakan modal di KFC, tidak bisa serta merta dia menggunakan pisau sendiri. Harus sesuai dengan aturan KFC pusat.

Gita menambahkan standarisasi akan melatih pengusaha lokal kenapa sebuah merek waralaba bisa mendunia. "Siapa tahu ada merek waralaba Indonesia baru bisa lahir dari pemberdayaan itu," cetusnya.

Selain itu, sistem penyertaan modal merupakan jalan tengah, supaya pemain besar sektor waralaba restoran, agar mau berbagi keuntungan dengan UKM di daerah. Karena sesungguhnya, kelompok usaha yang saat ini menguasai KFC atau McD di Indonesia statusnya juga pewaralaba dari Amerika, sehingga tidak berkewajiban mewaralabakan pada pihak ketiga.

"Kenapa pemikiran awal kita penyertaan modalnya 30-40 persen, karena itu lebih besar daripada (UKM) dapat 0," ungkapnya.

Dalam Permendag 07/2013, khususnya pasal 4, disebutkan bahwa gerai yang boleh dimiliki dan dikelola sendiri maksimal 250 unit. Bila sudah melebihi jumlah tersebut, investor waralaba restoran wajib mewaralabakan gerai berikutnya ke pihak ketiga.

Namun pemilik lisensi waralaba restoran mendapat kemudahan dengan tidak perlu sepenuhnya melepas kepemilikan anak usahanya ke pengusaha lain. Pada Pasal 5 beleid ini, pemilik waralaba bisa memilih opsi pola penyertaan modal, menggandeng pengusaha lokal di lokasi gerai itu berdiri.

Bila nilai investasi sebuah gerai kurang dari atau setara Rp 10 miliar, maka penyertaan modal dari pihak lain paling sedikit 40 persen. Sementara jika nilai investasinya lebih dari Rp 10 miliar, maka penyertaan modal dari pihak lain minimal 30 persen. Selebihnya manajemen tetap dikontrol pemilik lisensi waralaba.

(mdk/rin)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Warteg Unik di Cipete, Desainnya Kekinian dan Hadirkan Menu Khas Negara-Negara Asia

Ada Warteg Unik di Cipete, Desainnya Kekinian dan Hadirkan Menu Khas Negara-Negara Asia

Warteg ini punya rasa khas Asia dan menawarkan konsep kekinian. Sayang untuk dilewatkan.

Baca Selengkapnya
Harga Beras Mahal, Warga Lebak Terpaksa Beralih Makan Singkong

Harga Beras Mahal, Warga Lebak Terpaksa Beralih Makan Singkong

Warga Rangkasbitung mengaku memilih mengonsumsi singkong sebagai makanan alternatif saat harga beras meroket.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Warga Malaysia Banyak Beralih Jadi Pedagang Asongan dan Penjaga Warung Makan

Ternyata, Warga Malaysia Banyak Beralih Jadi Pedagang Asongan dan Penjaga Warung Makan

Peningkatan pekerja informal di era gig ekonomi menimbulkan kekhawatiran di masa depan, yaitu pekerja yang kurang terampil dalam teknologi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Donasi untuk Warga Palestina Kini Bisa di Jaringan Restoran Cepat Saji, Begini Cara Mudahnya

Donasi untuk Warga Palestina Kini Bisa di Jaringan Restoran Cepat Saji, Begini Cara Mudahnya

McDonald’s Indonesia adalah restoran cepat saji pertama yang menjadi mitra penghimpun sedekah Baznas RI untuk membantu kemanusiaan.

Baca Selengkapnya
Tak Boleh Ada Warteg dan Rumah Bedeng di IKN Nusantara, Menteri Basuki Beri Penjelasan Begini

Tak Boleh Ada Warteg dan Rumah Bedeng di IKN Nusantara, Menteri Basuki Beri Penjelasan Begini

Sebagai ganti dari ketiadaan warteg makanan bagi para pekerja proyek di IKN akan di masak dari dapur umum.

Baca Selengkapnya
Lima Kuliner Khas Imlek yang Diyakini Warga Tionghoa Mendatangkan Cuan

Lima Kuliner Khas Imlek yang Diyakini Warga Tionghoa Mendatangkan Cuan

Warga Tionghoa menyakini setiap makanan membawa keberuntungan hingga membuat panjang umur bagi yang menyantapnya.

Baca Selengkapnya
Letda Gading Usap-usap Jidat Ditantang Sang Istri Belanja Kebutuhan Masak Bawa Duit Rp50 Ribu

Letda Gading Usap-usap Jidat Ditantang Sang Istri Belanja Kebutuhan Masak Bawa Duit Rp50 Ribu

Prajurit TNI dapat misi dari istri untuk berbelanja di warung.

Baca Selengkapnya
Modal Nekad dan Tabah, Wanita Cantik Ini Sukses Buka Restoran di Amerika Serikat 'Sampai detik Ini Belum Percaya'

Modal Nekad dan Tabah, Wanita Cantik Ini Sukses Buka Restoran di Amerika Serikat 'Sampai detik Ini Belum Percaya'

Seorang pengusaha kuliner asal Indonesia berhasil membuka restoran di Amerika Serikat dengan perjuangan dan keringat yang tidak mudah.

Baca Selengkapnya
Memanjakan Lidah di Stasiun Lambuang Bukittinggi, Bekas Stasiun Kereta Api yang Disulap Jadi Pusat Kuliner Terbesar di Sumbar

Memanjakan Lidah di Stasiun Lambuang Bukittinggi, Bekas Stasiun Kereta Api yang Disulap Jadi Pusat Kuliner Terbesar di Sumbar

Ratusan gerai UMKM kuliner menjadi daya tarik pengunjung.

Baca Selengkapnya