Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyerapan tenaga kerja diklaim meningkat

Penyerapan tenaga kerja diklaim meningkat Pekerja Gedung. ©2012 Merdeka.com/dok

Merdeka.com - Terjaganya stabilitas perekonomian nasional dengan dukungan realisasi investasi yang cukup baik, diklaim sejalan dengan peningkatan tenaga kerja di dalam negeri. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Chatib Basri mengatakan, realisasi investasi sebesar Rp 76,9 triliun pada kuartal II tahun ini diikuti meningkatnya jumlah tenaga kerja yang terserap di dalam negeri.

"Total pada triwulan II ini jumlah tenaga kerja yang diserap sebanyak 351.513 tenaga kerja. Dari periode yang sama tahun lalu mengalami pertumbuhan 56 persen," kata Chatib di gedung BKPM, Jakarta, Rabu (25/7).

Untuk penanaman modal dalam negeri (PMDN), jumlah tenaga kerja yang terserap sebanyak 141.625 atau tumbuh 55 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara di penanaman modal asing (PMA), tenaga kerja yang terserap juga mengalami pertumbuhan 56 persen yaitu sebanyak 209.888.

"Tenaga kerja ini semuanya warga negara Indonesia. Kalau tenaga kerja asing tidak masuk dalam statistik kita," papar Chatib.

Dengan data tersebut, PMDN dan PMA diklaim menjadi efek pengganda (multiplier effect) terhadap penyerapan tenaga kerja secara tidak langsung sebesar 4 kali.

"Ini menunjukkan bahwa investasi merupakan instrumen yang kuat untuk penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi," tegasnya.

(mdk/oer)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wamenaker Minta Perusahaan di Kolaka Beri Peluang pada Tenaga Kerja Lokal

Wamenaker Minta Perusahaan di Kolaka Beri Peluang pada Tenaga Kerja Lokal

Afriansyah Noor, meminta kepada perusahaan-perusahaan di Kolaka, Sulawesi Tenggara untuk memperbanyak menyerap tenaga kerja lokal.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tunda Pengoperasian Pembangkit Listrik di Jawa-Bali, Ini Alasannya

Pemerintah Tunda Pengoperasian Pembangkit Listrik di Jawa-Bali, Ini Alasannya

Realisasi capaian pembangkit pada periode 2023 sebesar 4.182,2 megawatt.

Baca Selengkapnya
Tuntaskan Tugas, Pertamina Patra Niaga Penuhi Konsumsi Energi Masyarakat Sepanjang Nataru

Tuntaskan Tugas, Pertamina Patra Niaga Penuhi Konsumsi Energi Masyarakat Sepanjang Nataru

Pertamina Patra Niaga telah menyelesaikan tugas penyaluran energi bagi masyarakat dengan maksimal sepanjang periode Satgas Nataru.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Turunkan Target Bauran Energi Baru Terbarukan, Apa Dampaknya?

Pemerintah Turunkan Target Bauran Energi Baru Terbarukan, Apa Dampaknya?

Pemerintah seharusnya mengevaluasi faktor penyebab kegagalan pencapaian target investasi energi terbarukan selama ini.

Baca Selengkapnya
Naik 10 Persen, Produksi Minyak Pertamina Hulu Energi Tembus 566.000 Barel per Hari di 2023

Naik 10 Persen, Produksi Minyak Pertamina Hulu Energi Tembus 566.000 Barel per Hari di 2023

Angka capaian ini juga mencatatkan peningkatan produksi minyak sebesar 27,22 persen dari 2021 atau 10,12 persen dari 2022.

Baca Selengkapnya
Menaker Apresiasi Pemerintah Jerman yang Minat dengan Tenaga Perawat Indonesia

Menaker Apresiasi Pemerintah Jerman yang Minat dengan Tenaga Perawat Indonesia

Saat ini Indonesia dalam tahap pengembangan SIPK dalam upaya meningkatkan partisipasi industri untuk memanfaatkannya.

Baca Selengkapnya
Kinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024

Kinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024

Industri pembiayaan diprediksi akan terus meningkat tahun ini.

Baca Selengkapnya
Upaya Mencegah Perdagangan Orang dan Melindungi Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri

Upaya Mencegah Perdagangan Orang dan Melindungi Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri

Kasus perdagangan orang terus muncul dari tahun ke tahun

Baca Selengkapnya
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.

Baca Selengkapnya