Penyatuan zona waktu belum jelas
Merdeka.com - Rencana penyatuan zona waktu yang direncanakan akan diimplementasikan pada Oktober tahun ini, terancam molor dari rencana awal. Alasannya, hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait implementasi rencana ini.
Deputi Menko Perekonomian bidang infrastruktur Lucky Eko Wurianto mengungkapkan, jika rencana tersebut ingin diterapkan tahun ini, keputusan harus sudah ditetapkan pada bulan ini. "Batas waktunya adalah pertengahan sampai akhir Juli ini," ujarnya saat ditemui di Gedung Bappenas, Jakarta, Rabu (4/7).
Keputusan jadi atau tidaknya penerapan penyeragaman zona waktu ini, diperlukan untuk langkah sosialisasi rencana ini. "Kita mengharapkan arahan tapi kalau itu belum ada, ya bisa tidak jadi atau mundur," tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah belum memutuskan waktu yang tepat untuk implementasi penyatuan zona waktu di Indonesia. Padahal sebelumnya dikabarkan bahwa rencana ini akan dijalankan tepat saat peringatan hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2012.
Pembahasan penetapan waktu implementasi penyeragaman zona waktu belum sampai di tahap sidang kabinet. Menko Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan, rencana penyatuan zona waktu masih dalam tahap kajian.
Terutama kajian terhadap dampaknya di masyarakat. "Ada yang tidak setuju tetapi banyak yang setuju, semuanya itu kita tampung. Ini semua untuk kebaikan bangsa ini," ujar Hatta beberapa waktu lalu.
(mdk/oer)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara
Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Baca SelengkapnyaPerludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaStrategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor
Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebelum Buka Keran Impor, Pemerintah Diingatkan untuk Utamakan Sapi Lokal
Timing dari impor tersebut juga harus dipikirkan Kementerian Perdagangan RI.
Baca SelengkapnyaMasa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaPemerintah Tetapkan 1 Ramadan 2024 Jatuh pada Selasa 12 Maret
Penetapan awal Ramadan 2024 ini berdasarkan hasil pemantauan lokasi titik rukyatul hilal di seluruh Indonesia.
Baca Selengkapnya19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari
Pemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu
Baca SelengkapnyaLuhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor
Strategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaPemerintah Izinkan ASN WFH pada 16-17 April, Begini Aturan Lengkapnya
Pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Baca Selengkapnya