Penyaluran Bansos Melalui Aplikasi Digital Perkuat Kepemilikan Data Negara
Merdeka.com - Indonesia Fintech Society (IFSoc) menilai pengelolaan dan pengumpulan data Indonesia belum tertata dengan baik. Akibatnya integrasi penyaluran bantuan sosial (bansos) lewat platform digital dirasa masih tidak memungkinkan dilakukan pemerintah. Padahal, dengan penyaluran bansos lewat platform ini bisa membantu pemerintah dalam memperbaharui data.
"Masalah data dan verifikasi data ini dua hal yang bisa dilakukan dengan platform digital," kata Ekonom Senior CSIS, Yose Rizal Damuri dalam Press Briefing: Digitalisasi Bansos untuk Meningkatkan Akuntabilitas dan Efektivitas Penyaluran Bansos, Jakarta, Selasa (9/3).
Penyaluran bansos lewat platform digital bisa memperbaharui data yang dimiliki pemerintah atau bahkan melengkapi data yang belum ada. Sebab, calon penerima bantuan bisa mengisi data secara mandiri.
"Pembaruan DTKS juga dapat memberikan opsi untuk self-registration," kata dia.
Lalu, lanjut Yose, data yang dikumpulkan tersebut akan diverifikasi Pemerintah Daerah dan pihak lainnya. Setelah itu, bisa juga menggabungkan dengan sumber data lainnya seperti dari Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri juga bisa dilakukan.
Selanjutnya
Pertukaran data antar lembaga pemerintah lintas sektor ini telah dilakukan di Kolombia. Sektor keuangan dan operator telekomunikasi saling bertukar data untuk mengidentifikasi rekening bank atau e-wallet dalam rangka memahami kesiapan masyarakat terhadap pembayaran digital berdasarkan akses ke koneksi.
Kolombia menciptakan situation room agar pemangku kepentingan termasuk pihak swasta dapat bertemu sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan. Sehingga bisa menghasilkan menciptakan solusi menghilangkan biaya penarikan ATM.
"Dalam penyalurannya juga (Kolombia) pakai data tersebut terkait monitoring. Pemangku kepentingan dan swasta bisa ketemu dan memberikan perbaikan yang dibutuhkan seperti pengumpulan data," kata Yose.
Sementara itu, di Indonesia pembaharuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Pemerintah Daerah (Pemda). Mereka menggunakan data kependudukan dan nomor ponsel dari operator seluler agar lebih cepat, tepat sasaran dan efisien. Verifikasi data pun bisa dilakukan langsung oleh Pemda, keluarga dekat dan lainnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca SelengkapnyaSIINas merupakan aplikasi yang dapat mempermudah dan mempercepat proses penyampaian data.
Baca SelengkapnyaDalam menghadapi era digitalisasi, perbankan dituntut untuk adaptif dalam memanfaatkan saluran penyampaian informasi kepada khalayak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies menyebut kenaikan anggaran bantuan sosial (bansos) harusnya tujuannya untuk kepentingan si penerima, bukan kepentingan si pemberi.
Baca SelengkapnyaAnggaran tersebut dipotong guna memenuhi kebutuhan penyediaan Bansos.
Baca SelengkapnyaPenyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnya"Dengan digitalisasi Samsat ini, pelayanan masyarakat dimudahkan, tidak perlu turun lagi mengantri," kata Irjen Aan
Baca SelengkapnyaArief mengaku, dirinya telah mendapat penugasan dari pemerintah dalam rapat terbatas untuk tetap menyalurkan bansos pangan.
Baca SelengkapnyaBerikut deretan negara-negara yang warganya sering dikuntit secara digital.
Baca Selengkapnya