Penjualan premium turun 2,4 persen
Merdeka.com -
Pelarangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk kendaraan dinas Kementerian, BUMN dan BUMD pada 1 Juni. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim adanya peningkatan penjualan BBM non subsidi seperti pertamax.
Data yang diterima Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ada penurunan penjualan premium sebanyak 2,4 persen dan kenaikan pertamax mencapai 8,4 persen. "Dari 1 hingga 10 Juni ada penurunan penjualan premium," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Evita Legowo di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (15/6).
Dia mengatakan masih ada kendaraan dinas yang pemasangan stiker larangan penggunaan BBM subsidi tidak ditempel pada tempatnya. Stiker kecil di depan kiri, yang besar di belakang mobil. "Hari kami laporkan kemajuannya, kita saling mengisi, apa yang kurang." ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan pegawai kementerian dan lembaga atau pegawai negeri sipil (PNS) dilarang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 1 Juni. Hal ini untuk menjalankan rencana pemerintah dalam penghematan energi nasional. Larangan penggunaan premium oleh PNS dan Mobil dinas kementerian, BUMN dan BUMD diberlakukan di Jabodetabek. Kemudian untuk Jawa Bali akan dilakukan pada bulan Agustus mendatang.
(mdk/arr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembelian Sempat Dibatasi, Bolehkah Kampanye dengan Beras SPHP?
Beras SPHP merupakan beras yang dikelola pemerintah dengan harga ekonomis namun kualitas premium.
Baca SelengkapnyaHarga Beras Makin Mahal Akibat HET Dinaikkan, Begini Penjelasan Pemerintah
Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kg.
Baca SelengkapnyaTak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM
Kenaikan pajak BBM non subsidi sebesar 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum dari kendaraan pribadi meninggalkan tiga catatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaAturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah
Dadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.
Baca SelengkapnyaPremi Asuransi Kendaraan Listrik Lebih Mahal dari Kendaraan Bensin, Begini Penjelasan OJK
Pemegang polis kendaraan listrik mengeluh karena biaya premi lebih mahal dari kendaraan konvensional.
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM: Transaksi SPKLU Rest Area Naik 5 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran
Transaksi penggunaan SPKLU untuk mobil listrik meningkat 5 kali lipat saat musim mudik lebaran.
Baca SelengkapnyaDisetujui Presiden Jokowi, HET Beras Premium Naik Jadi Rp14.900 per Kg Berlaku Hingga April 2024
perpanjangan relaksasi HET beras premium ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan di pasar. Khususnya, stok beras premium di pasar modern.
Baca SelengkapnyaPanen Bergeser, Mendag Tak Bisa Pastikan Harga Beras Turun Dalam Waktu Dekat
Pemerintah terus berupaya mengatasi kelangkaan dan mahalnya harga beras.
Baca Selengkapnya