Penjelasan soal Pencucian Uang, Dugaan Kasus Menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe

Merdeka.com - Gubernur Papua, Lukas Enembe resmi menjadi tersangka kasus korupsi proyek infrastruktur. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan tengah mengusut dugaan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada kasus ini.
"KPK pun memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana pencucian uang. Karena itu, KPK selalu menggandengkan antara tindak pidana korupsi dengan TPPU," tutur Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Kamis (12/1).
Secara sederhana, pencucian uang didefinisikan adalah suatu upaya perbuatan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul uang/dana atau Harta Kekayaan hasil tindak pidana melalui berbagai transaksi keuangan agar uang atau Harta Kekayaan tersebut tampak seolah-olah berasal dari kegiatan yang sah/legal.
Mengutip situs mahkamahagung.go.id, menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pencucian Uang adalah segala perbuatan yang memenuhi unsur-unsur tindak pidana sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini. (Pasal 1 angka 1 UU 8 Tahun 2010).
Disebutkan unsur-unsur dimaksud yaitu Setiap Orang/Korporasi yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul Harta Kekayaan (Pasal 3 jo Pasal 6).
Hasil tindak pidana adalah Harta Kekayaan yang diperoleh dari tindak pidana antara lain korupsi, penyuapan, narkotika, psikotropika, penyelundupan tenaga kerja, penyelundupan migran, di bidang perbankan, di bidang pasar modal, di bidang perasuransian, kepabeanan.
Kemudian cukai; perdagangan orang; perdagangan senjata gelap; terorisme; penculikan; pencurian; penggelapan; penipuan; pemalsuan uang; perjudian; prostitusi; di bidang perpajakan; di bidang kehutanan; di bidang lingkungan hidup. Selain itu, di bidang kelautan dan perikanan; atau z. tindak pidana lain.
Kejahatan ini diancam dengan pidana penjara 4 tahun atau lebih, yang dilakukan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tindak pidana tersebut juga merupakan tindak pidana menurut hukum Indonesia.
Harta Kekayaan yang diketahui atau patut diduga akan digunakan dan/atau digunakan secara langsung atau tidak langsung untuk kegiatan terorisme, organisasi teroris, atau teroris perseorangan disamakan sebagai hasil tindak pidana pencucian uang.
Proses Pencucian Uang
Ada pun proses pencucian uang ini memiliki tiga tahapan sebagai berikut:
Placement
Pada tahap ini, pelaku menyisipkan uang kotor itu ke lembaga keuangan yang sah. Hal ini sering dalam bentuk setoran tunai bank. Ini adalah tahap paling mengerikan dari proses pencucian karena melibatkan sejumlah besar uang tunai yang cukup mencolok dan bank diwajibkan untuk melaporkan transaksi bernilai tinggi.
Layering
Tahap ini melibatkan pengiriman uang melalui berbagai transaksi keuangan untuk mengubah wujudnya dan membuatnya sulit diikuti.
Layering dapat terdiri dari beberapa transfer bank ke bank, transfer kawat antara akun yang berbeda dengan nama yang berbeda di berbagai negara, membuat simpanan dan penarikan untuk terus mengubah jumlah uang di akun, mengubah mata uang uang, dan membeli barang bernilai tinggi seperti kapal, rumah, mobil, atau berlian untuk mengubah bentuk uang. Ini adalah langkah paling rumit dalam skema pencucian uang dan ini semua merupakan upaya agar uang hasil kejahatan tersebut sulit dilacak asal dan tujuannya.
Integrasi
Merupakan tahap menyatukan kembali uang-uang kotor tersebut setelah melalui tahap-tahap placement atau layering di atas, yang untuk selanjutnya uang tersebut dipergunakan dalam berbagai kegiatan-kegiatan legal.
Dengan cara ini akan tampak bahwa aktivitas yang dilakukan sekarang tidak berkaitan dengan kegiatan-kegiatan ilegal sebelumnya, dan dalam tahap inilah kemudian uang kotor itu telah tercuci. Sampai tahap ini, uang masuk kembali ke ekonomi arus utama dalam bentuk yang tampak sah, tampaknya berasal dari transaksi legal.
Reporter: Natasha Khairunisa Amani
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Gelar Rakornas, Relawan Mempertegas Dukungan Gibran Jadi Cawapres Prabowo
Mereka yakin MK akan mengabulkan uji materi batas usia capres cawapres.
Baca Selengkapnya


Ilmuwan Ini Pastikan Lubang Hitam di Luar Angkasa Berputar
Berikut adalah penjelasan dua ilmuwan yang berhasil mengamati lubang hitam M87.
Baca Selengkapnya


10 Potret Kantor Baru Raffi Ahmad yang Keren Abis, Kartu Akses Masuk Ada Emas dan Berliannya
Kantor baru Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang direnovasi oleh Irwansyah tak lama lagi akan segera rampung.
Baca Selengkapnya


Dipuji Secantik Boneka Barbie, Potret Rebecca Klopper Dalam AI Yearbook Jadi Sorotan
Rebecca Klopper ikut membagikan potretnya dalam AI Yearbook. Foto-fotonya menuai pujian dari netizen. Ia dinilai sangat cantik bagai boneka barbie.
Baca Selengkapnya


Potret Fuji Dalam AI Yearbook, Cantik Eksotis Disebut Mirip Maia Estianty Muda Hingga Alm Nike Ardilla
Fuji dinilai amat cantik sampai disebut mirip Maia Estianty saat muda dan mendiang Nike Ardilla
Baca Selengkapnya

Daftar 24 Lokasi Parkir dengan Tarif Tertinggi untuk Mobil Tak Lolos Uji Emisi
Tarif tertinggi atau tarif disinsentif bagi kendaraan roda empat yang tidak lolos atau belum melakukan uji emisi.
Baca Selengkapnya

Raup Cuan 'Street Food' Jelang Senja di Depan Stasiun Sudirman
Geri telah berjualan cendol durian di Jl. Blora Sudirman sejak bulan Maret 2023.
Baca Selengkapnya

Prasasti Ayat Alkitab dalam Aksara Yunani Ditemukan di Gurun, Ada Juga Cincin Emas Bertuliskan "Masyaallah"
Prasasti Mazmur dan cincin emas ini ditemukan di lokasi berbeda.
Baca Selengkapnya

Cerita Pilu Sopir Ambulans Tak Bisa Antarkan Pasien sampai RS dengan Selamat, Sedih 'Serasa Ingin Berhenti jadi Driver'
Ia mengalami kegagalan dalam mengantarkan pasien ke rumah sakit dengan kondisi selamat. Ini membuat hatinya merasa miris hingga punyai keinginan tak terduga.
Baca Selengkapnya

Nestapa Warga Kampung Bayam, Dijanjikan Anies Hingga Digusur Heru untuk Pildun U-17
Waktu berjalan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara pun menawarkan warga untuk pindah ke rumah susun lain.
Baca Selengkapnya

Nangis Tak Kunjung Henti, Remaja ini Sedih karena Ortu Tak Bisa Datang, Langsung Bahagia saat Dapat 'Keluarga' Baru
Umumnya, pada momen wisuda orang-orang tercinta akan hadir untuk memberikan selamat. Namun hal ini tak dirasakan oleh wanita satu ini.
Baca Selengkapnya

Cermin Perunggu Ditemukan dalam Makam Berusia 2.300 Tahun, Diyakini Milik PSK Yunani
Cermin ini diyakini milik seorang PSK kelas atas Yunani.
Baca Selengkapnya