Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan pemerintah naikkan harga tiket kereta jarak jauh

Penjelasan pemerintah naikkan harga tiket kereta jarak jauh Tiket kereta Api menjelang liburan dan Lebaran. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak akan memberikan subsidi secara berlebihan untuk PT Kereta Api Indonesia (KAI). Sebab, kebijakan pemberian subsidi tak tepat sasaran dinilai membuat iklim bisnis sektor transportasi darat tidak sehat.

Selama ini, subsidi atau public service obligation (PSO) diberikan pemerintah untuk PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan diarahkan ke kereta jarak jauh dan sedang. Kebijakan ini disadari tidak tepat. Lebih baik jika subsidi kereta diarahkan ke kereta commuter line karena menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Karena itu lahir Peraturan Menteri Perhubungan No. 17 Tahun 2015 sebagai pengganti Peraturan Menteri Perhubungan No. 5 Tahun 2014. Aturan baru ini akan memfokuskan porsi subsidi lebih besar untuk KRL Jabodetabek ketimbang kereta jarak jauh.

"Kita tidak subsidi yang tidak perlu. Subsidi perlu dikurangi karena kereta jarak sedang dan jauh bukan kebutuhan sehari-hari, rata-rata sebulan dan seminggu dan sangat berjadwal. Sehingga fokus kereta api perkotaan dan jarak dekat, memang dibutuhkan untuk keseharian masyarakat," kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub Hanggoro Budi Wiryawan di Kemenhub, Jakarta, Jumat (27/2).

Pemerintah mulai mengurangi subsidi untuk kereta jarak jauh dan sedang. Biasanya, pemerintah memberikan subsidi 50 persen di harga tiket, kini hanya 30 persen. Imbas dari keputusan ini tentu saja akan dirasakan pengguna jasa kereta. Otomatis, harga tiket kereta yang harus dibayar penumpang jadi lebih mahal dari biasanya.

Dengan mengurangi subsidi untuk kereta jarak jauh dan sedang, Kemenhub yakin iklim bisnis transportasi darat akan lebih baik. Sebab, harga tarif kereta tidak jauh berbeda dari tarif angkutan darat lainnya.

"Pemerintah subsidi 50 persen itu membuat iklim usaha tidak sehat. Agar juga ada kesetaraan karena dibandingkan bus dan kereta api ada ketimpangan," jelas dia.

Sebelumnya,Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan menaikkan tarif kereta api jarak sedang dan jauh sebesar 30 persen. Sebagai contoh harga tiket, KA Logawa Jurusan Stasiun Purwokerto-Jember dari sebelumnya Rp 50.000 menjadi Rp 80.000. KA Progo jurusan Lempuyangan-Pasar Senen dari sebelumnya Rp 50.000 menjadi Rp 75.000. Kenaikan tarif kereta tak lepas dari perubahan kontrak Publik Service Obligation (PSO) PT Kereta Api (Persero). KAI mendapatkan PSO sebesar Rp 1,5 triliun.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sudah Beli Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran tapi Ingin Ubah Jadwal, Begini Cara dan Syaratnya

Sudah Beli Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran tapi Ingin Ubah Jadwal, Begini Cara dan Syaratnya

Jika kereta api jadwal yang baru tarifnya lebih tinggi atau naik kelas pelayanan, maka akan dikenakan biaya tambahan untuk selisihnya dan biaya administrasi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Tarif KRL Jabodetabek Bakal Naik, Dirut KAI Commuter: Tunggu Tanggal Mainnya

Tarif KRL Jabodetabek Bakal Naik, Dirut KAI Commuter: Tunggu Tanggal Mainnya

Tarif KRL memang belum pernah mengalami kenaikan lagi sejak 2016.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
Cuma Parkir 21 Menit, Mobil ini Dikenakan Tarif Parkir Sampai Rp48 Juta Bikin Pengemudinya Sampai Syok

Cuma Parkir 21 Menit, Mobil ini Dikenakan Tarif Parkir Sampai Rp48 Juta Bikin Pengemudinya Sampai Syok

Bukan main, total uang yang harus dikeluarkan untuk biaya parkirnya mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tegaskan Kelangkaan Beras Tak Ada Hubungan dengan Bantuan Pangan

Jokowi Tegaskan Kelangkaan Beras Tak Ada Hubungan dengan Bantuan Pangan

Dia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.

Baca Selengkapnya
Waspada, Kenaikan Tarif Jalan Tol Bisa Picu Kemacetan Parah saat Mudik Lebaran

Waspada, Kenaikan Tarif Jalan Tol Bisa Picu Kemacetan Parah saat Mudik Lebaran

Tulus menyebut, saldo kartu tol minus sangat mengganggu pergerakan mudik.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta

Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta

Subsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.

Baca Selengkapnya
Jelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya

Jelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya

KAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik

Baca Selengkapnya