Penjelasan Lengkap Manajemen soal Terlambatnya Penyaluran Insentif Kartu Prakerja
Merdeka.com - Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP) bekerjasama dengan Cyrus Network sebagai lembaga survei professional di luar manajemen untuk melakukan survei terhadap 2.000 responden penerima program Kartu Prakerja.
Hasilnya diperoleh sebanyak 83,6 persen mengatakan insentif diterima tepat waktu. Namun sisanya 15,4 persen menyatakan tidak setuju atau insentif terlambat disalurkan.
Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari membeberkan alasan peserta terlambat mendapatkan insentif program Kartu Prakerja. Salah satunya karena akun peserta sudah over limit.
"Kita ingin perbaiki, sudah sebenarnya terkait dengan keterlambatan insentif. Jadi tadi ada kan Kalau nggak salah sekitar 80 persen (responden peserta) mengatakan tepat waktu tetapi sisanya itu mengatakan tidak tepat waktu," kata Denni dalam Pemaparan hasil survei Persepsi Penerima Kartu Prakerja, Kamis (20/5).
Kendati begitu, PMO sudah menerapkan strategi frontloading sehingga proses penyaluran insentif bisa cepat. Misal, biasanya peserta menerima insentif setiap tanggal 25, maka PMO berusaha mentransfer insentif di minggu pertama secara bertahap.
Namun, bagi peserta yang mengalami keterlambatan menerima insentif Kartu Prakerja. Denni menyebut hal itu bisa disebabkan peserta mengganti nomor teleponnya sehingga perlu ditautkan ulang.
"Atau ternyata akunnya teman-teman sudah over limit, nggak boleh harus tunggu satu minggu lagi. Jadi ada sebab-sebab kayak gitu. Tapi kan teman-teman mungkin nggak tahu tahunya saya sudah dijanjikan tanggal segini, kenapa kemudian kok lewat tanggal. Padahal sebenarnya banyak hal yang tidak dalam kontrol Manajemen pelaksana," ungkapnya.
Strategi Manajemen
Oleh karena itu, PMO menggunakan strategi frontloading. Di sisi lain PMO juga terus memperbaiki kualitas pelatihan, karena pihaknya tidak berpuas diri meskipun program Kartu Prakerja kini berjalan dengan cukup baik.
Di samping itu pula, PMO juga akan meningkatkan edukasi terkait saldo pelatihan. Lantaran banyak peserta yang tidak membelikan saldonya untuk pelatihan, sehingga saldo yang tersisa akan ditarik kembali secara otomatis ke Kas Negara.
"Kita akan memperbaiki atau meningkatkan edukasi kita terkait dengan saldo pelatihan, bahwa saldo pelatihan itu tidak bisa diuangkan jadi harus dihabiskan, Rp 50 perak sisa saja itu diambil ibu Sri Mulyani (Menteri Keuangan). Jadi teman-teman pokoknya udahlah ambil pelatihan," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Program Kartu Prakerja 2024 Segera Dibuka, Peserta Dapat Insentif Rp4,2 Juta
Untuk pengumuman lebih lanjut soal pembukaan progra Kartu Prakerja akan disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka 1,2 Juta Kuota Program Kartu Prakerja
Sampai akhir tahun ini akan ada 19 juta peserta Kartu Prakerja sejak program ini diluncurkan pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaSindikat Penipuan Modus Limit Kartu Kredit Dibongkar Polisi, Empat Pelaku Ditangkap
Keempat pelaku berpura-pura sebagai pegawai bank untuk mengelabui korbannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tanggapi Prabowo, Ganjar Mulai Sosialisasi Cara Kerja Kartu Sakti agar Petani Mudah Dapat Pupuk
Ganjar menjelaskan, penerapan kartu Sakti mampu memberikan layanan-layanan dasar masyarakat termasuk pupuk.
Baca SelengkapnyaSekjen PSI soal Dana Kampanye Rp180 Ribu: Bukan Salah, tapi Belum Selesai Diinput
PSI telah menyelesaikan penginputan laporan penggunaan dana kampanye ke KPU.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas, Cair Satu Pekan Sebelum Lebaran
Mengutip Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, THR Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja.
Baca SelengkapnyaBawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye
Setiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.
Baca Selengkapnya