Penjelasan Lengkap Instruksi Presiden Prabowo Efisiensi Anggaran Rp306,69 Triliun
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran negara Rp306,69 triliun untuk tahun 2025.

Presiden Prabowo Subianto telah meluncurkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang menginstruksikan efisiensi anggaran negara sebesar Rp 306,69 triliun untuk tahun anggaran 2025.
Langkah ini mencakup pengurangan belanja kementerian/lembaga dan alokasi dana transfer ke daerah, dengan tujuan utama mendukung program-program pemerintah yang berdampak cepat (quick wins).
Efisiensi Anggaran dan Dampaknya
Instruksi efisiensi anggaran ini telah berdampak pada berbagai kementerian dan lembaga. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, misalnya, telah meningkatkan penggunaan rapat virtual untuk menghemat biaya.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga mengalami pemotongan anggaran sebesar Rp 8 triliun. Meskipun kebijakan ini bertujuan mulia, kekhawatiran akan dampak negatifnya terhadap ekonomi nasional tetap ada jika tidak dijalankan dengan cermat.
Potensi dampak negatif tersebut meliputi penurunan daya beli masyarakat, ketidakpastian investasi publik, minimnya penciptaan lapangan kerja, dan penurunan produktivitas tenaga kerja.
Oleh karena itu, implementasi kebijakan ini membutuhkan perencanaan dan pengawasan yang sangat ketat untuk meminimalisir risiko-risiko tersebut.
Pemerintah perlu memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak mengorbankan program-program penting yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
Lampu Hijau dari DPR
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo dan menyatakan dukungan penuh DPR terhadap kebijakan efisiensi ini. Puan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan DPR untuk memastikan penggunaan APBN 2025 secara efektif dan efisien demi kesejahteraan rakyat.
"Ya efisiensi itu akan menjadi sangat baik dan efektif dan harus dilakukan bersama-sama," kata Puan.
Inpres Nomor 1 Tahun 2025 secara rinci memerintahkan menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, kepala lembaga pemerintah non kementerian, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, hingga kepala daerah untuk melakukan efisiensi belanja APBN dan APBD tahun 2025.
Efisiensi ditargetkan mencapai Rp256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga dan Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah.
Prioritas dan Fokus Efisiensi
Presiden Prabowo memerintahkan agar efisiensi anggaran belanja negara tahun 2025 sebesar Rp306,6 triliun. Hal ini terdiri dari anggaran belanja kementerian/lembaga Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp50,5 triliun.
Lebih lanjut, Inpres ini juga menekankan identifikasi rencana efisiensi yang meliputi belanja operasional dan non-operasional, termasuk belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.
Efisiensi diprioritaskan, kecuali untuk anggaran yang bersumber dari pinjaman dan hibah.
Presiden Prabowo juga menginstruksikan pembatasan belanja non-prioritas, seperti pembatasan belanja seremonial, studi banding, dan perjalanan dinas hingga 50 persen.
Selain itu, efisiensi juga menyasar belanja honorarium dan kegiatan pendukung yang tidak memiliki output terukur. Presiden menekankan pentingnya fokus pada kinerja dan pelayanan publik sebagai prioritas utama.
Pengawasan dan Transparansi
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk pengawasan ketat terhadap APBN hingga tingkat detail. Hal ini bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran negara secara efektif dan efisien, sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja dan percepatan pembangunan di Indonesia.
"Saya terus-menerus monitor. Saya terus-menerus menuntut penghematan, efisiensi. Saya menuntut keberanian memotong hal-hal yang tidak esensial," tegas Presiden Prabowo.
Presiden juga merinci empat kriteria penggunaan APBN yang produktif, dengan kriteria utama adalah kemampuan anggaran dalam menciptakan lapangan kerja.
Langkah-langkah efisiensi, seperti pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan penundaan proyek-proyek mercusuar yang tidak prioritas, menunjukkan komitmen nyata dalam pengelolaan keuangan negara yang lebih efektif dan efisien.