Penjelasan Bank Indonesia Uang Pecahan Rp50.000 Kurang Angka 0 hingga Viral di Medsos
Bank Indonesia memberikan tanggapan terhadap isu yang beredar di media sosial mengenai uang pecahan Rp50.000.

Kepala Departemen Pengelolaan Bank Indonesia, Anwar Bashori, memberikan tanggapan mengenai isu yang beredar di media sosial terkait uang pecahan Rp 50.000 yang diklaim mengalami kesalahan cetak dengan kekurangan satu angka nol.
Anwar menegaskan bahwa pihak Bank Indonesia tidak pernah menerbitkan uang Rupiah pecahan Rp 50.000 yang memiliki kesalahan pada penulisan nominalnya.
"Terkait dengan isu konten uang yang nominalnya kurang 0 satu, perlu kami tegaskan bahwa Bank Indonesia tidak pernah menerbitkan uang Rupiah Rp 50.000 dengan tulisan kekurangan satu angka nol," ungkap Anwar kepada Liputan6.com, pada Selasa (15/4).
Aturan Penerbitan Rupiah
Penerbitan dan pengedaran uang Rupiah kertas pecahan Rp 50.000 untuk tahun emisi 2022 telah diatur secara resmi dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/9/PBI/2022.
"Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan Rp 50.000 Tahun Emisi 2022 diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/9/PBI/2022," jelasnya.
Menurut PBI tahun 2022 Pasal 1, Bank Indonesia mengeluarkan dan mengedarkan uang Rupiah pecahan 50.000 (lima puluh ribu) tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Cara untuk melaporkan ke Bank Indonesia (BI)

Sementara itu, ketika masyarakat menemukan uang Rupiah yang diragukan keasliannya atau dianggap tidak sesuai dengan ciri-ciri keaslian, Bank Indonesia mengimbau agar mereka segera melakukan klarifikasi di kantor Bank Indonesia terdekat.
Selain itu, Bank Indonesia juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai cara mengenali keaslian uang Rupiah dengan menggunakan metode 3D, yaitu Dilihat, Diraba, dan Diterawang.
Masyarakat juga diingatkan untuk selalu merawat uang Rupiah sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga alat pembayaran yang sah dan melindungi diri dari risiko peredaran uang palsu.
Dengan demikian, kesadaran dan pengetahuan masyarakat mengenai uang Rupiah akan semakin meningkat, sehingga dapat mengurangi kemungkinan terjadinya penipuan yang berkaitan dengan uang palsu.
Bank Indonesia mengajak masyarakat untuk lebih mengenal rupiah

Bank Indonesia mengundang masyarakat untuk memahami ciri-ciri keaslian uang Rupiah dengan menggunakan metode 3D, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk merawat uang Rupiah agar terhindar dari kejahatan uang palsu," ujarnya.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut atau melakukan pelaporan, masyarakat dapat menghubungi Contact Center BI BICARA. Berikut adalah cara yang dapat digunakan: - Telepon: 131 - WhatsApp: 081 131 131 131 - Email: bicara@bi.go.id