Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha tambang ogah ubah kontrak, Jonan tunggu arahan Jokowi

Pengusaha tambang ogah ubah kontrak, Jonan tunggu arahan Jokowi Menteri Jonan di Sumut. ©2017 Merdeka.com/saugi

Merdeka.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan bakal melaporkan perkembangan amandemen kontrak pertambangan kepada Presiden Joko Widodo. Dia belum bisa memutuskan sanksi terhadap perusahaan tambang yang enggan mengubah kontrak.

"Saya akan lapor dan minta arahan presiden tindakan apa yang akan diambil pemerintah terhadap yang belum teken," kata Menteri Jonan saat menyaksikan penandatangan amandemen Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B), Jakarta, Rabu (12/4).

Menteri Jonan memaklumi jika proses amandemen bisa berlangsung lama. Namun, dia menyayangkan jika ada perusahaan yang tidak mau menuruti amanah Undang-Undang No.4/2009 tentang Mineral dan Batu Bara.

"Memang, term-term amandemen harus sepakat. Tapi kalau sampai tidak mau tandatangan, ini apa? Saya bingung, karena amandemen kan amanat undang-undang."

Dalam kesempatan itu, Menteri Jonan juga mengingatkan kebijakan pemerintah terkait penjualan lahan tambang. Di mana lahan boleh dilego dengan menggunakan harga pasar.

"Tapi penjualan tak termasuk kandungan tambang yang berada di bawahnya," katanya.

Kecuali, menurutnya, barang tambang sudah digali dan negara telah mendapatkan pembayaran royalti. Jika demikian, itu sudah menjadi hak perusahaan.

Kementerian ESDM mencatat ada sebanyak 34 perusahaan pemegang Kontrak Karya. Perinciannya, dua telah berubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Sisanya, 21 Kontrak Karya telah diamandemen, 12 diantaranya diteken hari ini. Dengan demikian, masih ada 11 kontrak karya belum diamandemen.

Disebutkan juga, sebanyak 74 perusahaan memegang PKP2B. Empat sudah diterminasi dan satu dalam proses penutupan tambang.

Kemudian, 37 sudah diamandemen. Termasuk 15 yang diteken hari ini. Sisanya, 32 perjanjian belum mengalami revisi.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kunjungi Sumbu Kebangsaan IKN, Presiden Jokowi Lakukan Penanaman Pohon Bersama

Kunjungi Sumbu Kebangsaan IKN, Presiden Jokowi Lakukan Penanaman Pohon Bersama

Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke IKN guna meninjau kembali progres pembangunan.

Baca Selengkapnya
Kunker ke Kalbar, Jokowi Resmikan Bandara Singkawang Senilai Rp427 Miliar

Kunker ke Kalbar, Jokowi Resmikan Bandara Singkawang Senilai Rp427 Miliar

Jokowi juga diagendakan menuju Kabupaten Mempawah menggunakan mobil meninjau Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) Mempawah.

Baca Selengkapnya
Blusukan di Pasar Sungai Ringin Sekadau, Jokowi Temukan Kenaikan Harga Bahan Pokok

Blusukan di Pasar Sungai Ringin Sekadau, Jokowi Temukan Kenaikan Harga Bahan Pokok

Jokowi menemukan harga beras di Pasar Sungai Ringin berada pada tingkat yang wajar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Di Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi

Di Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi

Luas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Hari Kedua di Sumut, Jokowi Tinjau RSUD Hingga Cek Stok Beras

Hari Kedua di Sumut, Jokowi Tinjau RSUD Hingga Cek Stok Beras

Jokowi direncanakan mengecek bahan pokok di Pasar Gelugur Rantauprapat, serta meninjau persediaan beras.

Baca Selengkapnya
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan

Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan

"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan

Baca Selengkapnya
Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan

Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan

Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.

Baca Selengkapnya
110 Juta Bidang Tanah Terdaftar Era Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Kita Diberkahi Presiden Gesit

110 Juta Bidang Tanah Terdaftar Era Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Kita Diberkahi Presiden Gesit

Masyarakat diminta menjaga sertifikat tersebut, sebab surat tersebut menjadi bukti kepemilikan tanah.

Baca Selengkapnya