Pengusaha Sektor Pariwisata Tolak UMP 2023: Pemerintah Kelihatannya Tak Peka

Selasa, 29 November 2022 18:19 Reporter : Anisyah Al Faqir
Pengusaha Sektor Pariwisata Tolak UMP 2023: Pemerintah Kelihatannya Tak Peka Turis berjemur di Kuta. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pengusaha sektor pariwisata menolak keras kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 yang baru saja dikeluarkan oleh para gubernur. Kebijakan tersebut dianggap tidak peka terhadap pengusaha di sektor pariwisata yang masih belum menunjukkan pemulihan pasca terjadinya pandemi Covid-19.

"Pemerintah kelihatannya enggak peka juga, sektor pariwisata ini recovery-nya terakhir dan kenaikan UMP ini akan memperburuk keadaan karena kenaikannya sangat tinggi," kata Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Selasa (29/11).

Memang kata Yusran, saat ini sudah ada peningkatan hunian kamar hotel (okupansi) dibandingkan tahun 2020 dan 2021. Namun kenaikan tersebut masih belum bisa diartikan sektor ini sudah pulih.

"Tapi ini belum menandakan pemulihan, revenue ini belum meningkat dan suplainya ini terlalu besar," kata dia.

Apalagi, kunjungan wisatawan mancanegara masih belum pulih. Yusran menyebut kedatangan tamu asing tahun ini baru 1 juta kunjungan dari 16 juta kunjungan sebelum terjadi pandemi. Begitu juga dengan kunjungan wisatawan nusantara (wisnus) yang belum pulih.

"Ini masih banyak ruang suplai, kunjungan wisnus juga masih belum sampai ke titik kembali," kata dia.

2 dari 2 halaman

Harga Kebutuhan Naik

Di sisi lain adanya ancaman krisis global juga menjadi tantangan lain pengusaha sektor pariwisata enggan merealisasikan ketetapan UMP 2023. Harga-harga bahan pokok, tarif listrik hingga energi sudah naik.

"Harga-harga juga semakin naik dan ini menjadi komponen yang besar," kata dia.

Kondisi ini pun akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja di sektor pariwisata. Padahal industri ini merupakan sektor yang padat modal dan membutuhkan banyak tenaga kerja. Sehingga yang terjadi justru melakukan efisiensi.

"Yang kami khawatirkan serapan tenaga kerja belum maksimal karena bisnis belum kembali cukup baik. Ini tentu akan jadi masalah industri pariwisata," pungkasnya. [idr]

Baca juga:
UMP 2023 Ditetapkan, Pengusaha Singgung PHK Karyawan dan Relokasi Pabrik
Kenaikan UMP 2023 Belum Cukup Kerek Daya Beli Masyarakat
Sikap Abu-Abu Kadin soal UMP 2023, Hargai Uji Materi tapi Tak Mau Disebut Mendukung
Ini 10 Provinsi dengan Kenaikan UMP 2023 Tertinggi, Pertama Sumatera Barat
Respons Pekerja UMP Jakarta 2023 Naik Jadi Rp4,9 Juta: Cuma Cukup Makan Sehari-hari
UMP DKI Jakarta 2023 Naik 5,6 Persen Jadi Rp4,9 Juta
Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Cuma 5,6%, Heru Budi: Penetapannya Sesuai Kemnaker

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini