Pengusaha Sebut Perda Perpasaran Matikan UMKM
Merdeka.com - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan mengapresiasi program Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Naik Kelas yang dicanangkan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM). Menurutnya, program tersebut berbanding terbalik dengan kebijakan yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta terkait UMKM melalui kebijakan Perdanya.
"Jangan seperti yang tercantum dalam Perda No 2 Tahun 2018 tentang Perpasaran. Perda ini mewajibkan Pengelola Pusat Belanja untuk menyediakan ruang usaha sebesar 20 persen untuk UMKM dengan gratis. Bagi APPBI, aturan ini tidak mungkin untuk diterapkan," tegas Stefanus di Jakarta, Rabu (11/12).
"Kalau itu (perda Perpasaran) bukan naik tingkat, tapi malah membunuh UMKM yang ada," imbuhnya.
Dia menjelaskan, keharusan bagi para pengelola pusat belanja untuk menyediakan ruang usaha 20 persen dan diberikan secara gratis, justru menurutnya, persaingan antar UMKM nantinya jadi tidak sehat. "Saat ini sudah ada 50 ribu lebih UMKM yang beroperasi di pusat-pusat belanja," ungkapnya.
Menurutnya, mal yang ramai saja saat ini jangka waktu untuk bisa balik modal atau Break Event Point (BEP) sekitar 10-11 tahun, bahkan bisa 15-17 tahun.
"Itu artinya jika ditambah kewajiban untuk memberikan ruang usaha 20 persen, BEP-nya menjadi tak terhingga. Para owner bilang, kalau begini kita tutup aja semua. Kalau tutup saya kira, yang dirugikan banyak," jelasnya.
Kerjasama dengan Pengelola Pusat Belanja
Yang jelas, kata dia, aturan tersebut juga sulit untuk diterapkan. Sebab untuk pusat perbelanjaan strata title, semua kios sudah laku terjual. Adapun untuk leased mall, pengelola memiliki kontrak dengan penyewa dari 5 hingga 10 tahun.
"Walaupun sewa digratiskan dan service charge-nya kecil, gaji karyawan mereka juga mahal. Apalagi kalau mengikuti jam operasional mall, harus ada tiga shift. Satu kios (UMKM) enggak akan sanggup bayar. Ujung-ujungnya satu orang jaga lima sampai sepuluh counter. Kalau begini bagaimana jualannya?" ungkapnya.
Menurutnya, ada alternatif lain selain UMKM diberikan tempat gratis, misalnya UMKM bekerjasama dengan pengelola pusat belanja membuat event-event. Mengenai masalah Perda ini, Ketua DPD APPBI DKI Jakarta, Ellen Hidayat, mengatakan, pihaknya menawarkan usulan tentang perlunya membangun sentra UMKM di lima wilayah di Jakarta.
"Di Korea, ada gang yang dulu perumahan, tapi saat ini dijadikan tempat destinasi pariwisata yang isinya UMKM semua. Nah, bagi kami, kenapa tidak dibuat di lima wilayah (Jakarta) ini misalnya," kata Ellen.
Ketua Bidang Hukum Advokasi APPBI, Heri Sulistyono, mengatakan bahwa pada prinsipnya APPBI tidak anti UMKM. APPBI siap bermitra dengan UMKM. "Namun, prinsip kemitraan itu kan jelas, saling memerlukan, saling menguatkan, dan saling menguntungkan. Jadi jangan ada yang dimatikan," jelasnya.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengusaha Curhat ke Jokowi soal Pilpres 2024 hingga Kesinambungan Program Pemerintah Selanjutnya
Pertemuan itu membahas terkait program pemerintah saat ini supaya bisa dilanjutkan oleh presiden terpilih agar terjadi kesinambungan pembangunan.
Baca SelengkapnyaBukan Hanya Modal Uang, Ini Program PNM yang Bisa Dinikmati Pelaku UMKM
Selain pelatihan, PNM juga memfasilitasi untuk kepemilikan rekening dan dokumen usaha.
Baca SelengkapnyaKilas 2023: PNM Ajak Pelaku Usaha Ultra Mikro Lengkapi Dokumen Pendukung Usaha
Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengingatkan pelaku usaha ultra mikro untuk mulai mengurus dokumen legalitas usaha lainnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar
Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.
Baca SelengkapnyaMuncul Usulan Pembentukan Kementerian Makan Siang Gratis, Mungkinkah?
Anggaran makan siang gratis itu pasti lebih tinggi dari seluruh anggaran Kemendikbudristek.
Baca SelengkapnyaCara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dari Kementerian PUPR meningkatkan kapasitas SDM.
Baca SelengkapnyaOJK Usul Program INOVASI Buat Kripto Lebih Inklusif, Pelaku Industri Angkat Suara
Kerangka strategi INOVASI mencakup sejumlah langkah yang dinilai sangat relevan dengan perkembangan industri kripto.
Baca SelengkapnyaKeberlanjutan Program Bantuan Pangan, Jokowi Tunggu Sampai Juni: Kita Lihat Ada Anggaran Enggak
Ayu, salah seorang penerima bantuan, mengaku bersyukur atas bantuan pangan yang diberikan pemerintah.
Baca SelengkapnyaProgram Makan Siang Gratis Bisa Buat UMKM Kuliner Merugi Jika Tak Dilibatkan
Teten mengaku belum menyiapkan langkah teknisnya guna berpartisipasi dalam program makan siang gratis milik Prabowo.
Baca Selengkapnya