Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha Sebut Perda Perpasaran Matikan UMKM

Pengusaha Sebut Perda Perpasaran Matikan UMKM mal. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan mengapresiasi program Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Naik Kelas yang dicanangkan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM). Menurutnya, program tersebut berbanding terbalik dengan kebijakan yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta terkait UMKM melalui kebijakan Perdanya.

"Jangan seperti yang tercantum dalam Perda No 2 Tahun 2018 tentang Perpasaran. Perda ini mewajibkan Pengelola Pusat Belanja untuk menyediakan ruang usaha sebesar 20 persen untuk UMKM dengan gratis. Bagi APPBI, aturan ini tidak mungkin untuk diterapkan," tegas Stefanus di Jakarta, Rabu (11/12).

"Kalau itu (perda Perpasaran) bukan naik tingkat, tapi malah membunuh UMKM yang ada," imbuhnya.

Dia menjelaskan, keharusan bagi para pengelola pusat belanja untuk menyediakan ruang usaha 20 persen dan diberikan secara gratis, justru menurutnya, persaingan antar UMKM nantinya jadi tidak sehat. "Saat ini sudah ada 50 ribu lebih UMKM yang beroperasi di pusat-pusat belanja," ungkapnya.

Menurutnya, mal yang ramai saja saat ini jangka waktu untuk bisa balik modal atau Break Event Point (BEP) sekitar 10-11 tahun, bahkan bisa 15-17 tahun.

"Itu artinya jika ditambah kewajiban untuk memberikan ruang usaha 20 persen, BEP-nya menjadi tak terhingga. Para owner bilang, kalau begini kita tutup aja semua. Kalau tutup saya kira, yang dirugikan banyak," jelasnya.

Kerjasama dengan Pengelola Pusat Belanja

Yang jelas, kata dia, aturan tersebut juga sulit untuk diterapkan. Sebab untuk pusat perbelanjaan strata title, semua kios sudah laku terjual. Adapun untuk leased mall, pengelola memiliki kontrak dengan penyewa dari 5 hingga 10 tahun.

"Walaupun sewa digratiskan dan service charge-nya kecil, gaji karyawan mereka juga mahal. Apalagi kalau mengikuti jam operasional mall, harus ada tiga shift. Satu kios (UMKM) enggak akan sanggup bayar. Ujung-ujungnya satu orang jaga lima sampai sepuluh counter. Kalau begini bagaimana jualannya?" ungkapnya.

Menurutnya, ada alternatif lain selain UMKM diberikan tempat gratis, misalnya UMKM bekerjasama dengan pengelola pusat belanja membuat event-event. Mengenai masalah Perda ini, Ketua DPD APPBI DKI Jakarta, Ellen Hidayat, mengatakan, pihaknya menawarkan usulan tentang perlunya membangun sentra UMKM di lima wilayah di Jakarta.

"Di Korea, ada gang yang dulu perumahan, tapi saat ini dijadikan tempat destinasi pariwisata yang isinya UMKM semua. Nah, bagi kami, kenapa tidak dibuat di lima wilayah (Jakarta) ini misalnya," kata Ellen.

Ketua Bidang Hukum Advokasi APPBI, Heri Sulistyono, mengatakan bahwa pada prinsipnya APPBI tidak anti UMKM. APPBI siap bermitra dengan UMKM. "Namun, prinsip kemitraan itu kan jelas, saling memerlukan, saling menguatkan, dan saling menguntungkan. Jadi jangan ada yang dimatikan," jelasnya.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengusaha Curhat ke Jokowi soal Pilpres 2024 hingga Kesinambungan Program Pemerintah Selanjutnya

Pengusaha Curhat ke Jokowi soal Pilpres 2024 hingga Kesinambungan Program Pemerintah Selanjutnya

Pertemuan itu membahas terkait program pemerintah saat ini supaya bisa dilanjutkan oleh presiden terpilih agar terjadi kesinambungan pembangunan.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Modal Uang, Ini Program PNM yang Bisa Dinikmati Pelaku UMKM

Bukan Hanya Modal Uang, Ini Program PNM yang Bisa Dinikmati Pelaku UMKM

Selain pelatihan, PNM juga memfasilitasi untuk kepemilikan rekening dan dokumen usaha.

Baca Selengkapnya
Kilas 2023: PNM Ajak Pelaku Usaha Ultra Mikro Lengkapi Dokumen Pendukung Usaha

Kilas 2023: PNM Ajak Pelaku Usaha Ultra Mikro Lengkapi Dokumen Pendukung Usaha

Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengingatkan pelaku usaha ultra mikro untuk mulai mengurus dokumen legalitas usaha lainnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar

Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar

Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.

Baca Selengkapnya
Muncul Usulan Pembentukan Kementerian Makan Siang Gratis, Mungkinkah?

Muncul Usulan Pembentukan Kementerian Makan Siang Gratis, Mungkinkah?

Anggaran makan siang gratis itu pasti lebih tinggi dari seluruh anggaran Kemendikbudristek.

Baca Selengkapnya
Cara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan

Cara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dari Kementerian PUPR meningkatkan kapasitas SDM.

Baca Selengkapnya
OJK Usul Program INOVASI Buat Kripto Lebih Inklusif, Pelaku Industri Angkat Suara

OJK Usul Program INOVASI Buat Kripto Lebih Inklusif, Pelaku Industri Angkat Suara

Kerangka strategi INOVASI mencakup sejumlah langkah yang dinilai sangat relevan dengan perkembangan industri kripto.

Baca Selengkapnya
Keberlanjutan Program Bantuan Pangan, Jokowi Tunggu Sampai Juni: Kita Lihat Ada Anggaran Enggak

Keberlanjutan Program Bantuan Pangan, Jokowi Tunggu Sampai Juni: Kita Lihat Ada Anggaran Enggak

Ayu, salah seorang penerima bantuan, mengaku bersyukur atas bantuan pangan yang diberikan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Program Makan Siang Gratis Bisa Buat UMKM Kuliner Merugi Jika Tak Dilibatkan

Program Makan Siang Gratis Bisa Buat UMKM Kuliner Merugi Jika Tak Dilibatkan

Teten mengaku belum menyiapkan langkah teknisnya guna berpartisipasi dalam program makan siang gratis milik Prabowo.

Baca Selengkapnya