Pengusaha rumput laut keluhkan kebijakan hilirisasi pemerintah
Merdeka.com - Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) mengeluhkan kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada pelaku usaha rumput laut. Misalnya pada aturan hilirisasi rumput laut.
ketua ARLI, Safari Azis mengatakan untuk hilirisasi rumput laut tidak semudah yang diperkirakan. Bahkan ada di antara pelaku usaha rumput laut kemudian tersandung kasus hukum akibat peraturan daerah mengenai limbah industri.
"Pemerintah dorong hilirisasi, tetapi pelaku usaha yang sudah melakukan itu pun masih saja dibuat pusing," kata Safari Azis di Jakarta, Senin (26/10).
Kendala lain yang dialami pengusaha rumput laut di antaranya pengolahan, sumber daya manusia yang belum memadai, bahan kimia untuk mengolah yang masih harus impor, sistem logistik yang belum begitu baik sampai pada peraturan mengenai limbah yang masih belum jelas standar dan biayanya.
"Kalau sudah seperti ini, dukungan nyata dari pemerintah seperti apa? Pelaku usaha yang sudah mengembangkan hilirisasi saja masih harus menemui hambatan seperti itu apalagi jika nanti minta insentif dalam rangka daya saing,"ujar Safari.
Safari meminta pemerintah agar bisa mengkaji ulang setiap kebijakan yang akan diambil dan pernyataan yang akan dikeluarkan agar pengembangan komoditas rumput laut bisa kondusif baik untuk domestik maupun internasional serta bisa tepat sasaran yang pada akhirnya menuai hasil optimal mulai dari aspek produksinya di hulu hingga pengolahannya di hilir.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.
Baca SelengkapnyaMenyelam Sampai ke Dasar Laut, Penyelam Temukan Lubang Terdalam di Dunia, Isinya Menyeramkan
Baca SelengkapnyaKebijakan untuk pengelolaan kelautan juga perlu keterhubungan antar pulau pelabuhan dengan infrastruktur darat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.
Baca SelengkapnyaKeluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Baca SelengkapnyaPadahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaTingginya gelombang dan naiknya permukaan laut merusak rumah warga
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca Selengkapnya