Pengusaha rokok putih usul kenaikan cukai tak lebih dari 5 persen
Merdeka.com - Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) mengusulkan agar pemerintah menaikkan tarif cukai dan pajak terkait tembakau maksimal lima persen atau setara dengan angka inflasi. Hal ini disebabkan kondisi ekonomi dunia masih belum stabil dan produksi rokok masih stagnan.
"Ketentuan pajak dan cukai agak memberatkan para pelaku industri. Jangan seperti tahun ini yang naik 10 persen. Bahkan, tahun lalu 15 persen," ujar Ketua Gaprindo Muhaimin Moefti di Jakarta, Senin (15/5).
Selain itu, Gaprindo juga meminta agar pemerintah mengatur kenaikan cukai per tiga atau lima tahun sekali, bukan setiap satu tahun. Sehingga, para pelaku bisa menyiapkan antisipasi kenaikan cukai dan pajak.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan bea dan cukai hingga 28 April 2017 mencapai Rp 29,4 triliun. Pencapaian ini lebih rendah Rp 200 miliar dibanding periode sama tahun lalu.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi menjelaskan salah satu alasan rendahnya penerimaan cukai adalah penurunan produksi rokok dibandingkan tahun lalu. Heru memproyeksikan produksi rokok akan menurun lagi sebesar dua persen pada tahun ini.
Sejauh ini, penurunan penerimaan bea masuk tercatat sebesar Rp 10,2 triliun, atau lebih rendah Rp 300 miliar dibanding periode sama tahun lalu. Sementara itu, penerimaan dari cukai tembakau sebesar Rp 16,4 triliun, menurun Rp 400 miliar dari tahun lalu.
"Kami harapkan dari sekarang ini ke depan penerimaannya sudah mulai bisa stabil dan bahkan kami harapkan bisa menutup penurunan di Januari dan Februari itu," ujar Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi.
Lesunya daya beli masyarakat Indonesia saat ini menjadi salah satu faktor menurunnya realisasi penerimaan bea dan cukai. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani, mengatakan capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal pertama ini masih terbilang rendah. Salah satu penyebabnya adalah daya beli masyarakat yang masih rendah.
"Pertumbuhannya relatif tipis. Dan kalau dilihat secara keseluruhan, di kuartal pertama itu memang relatif selalu lebih rendah dibanding yang lainnya," pungkas Hariyadi.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca Selengkapnya"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaRoy menyampaikan, Aprindo tidak memiliki wewenang untuk mengatur dan mengontrol harga yang ditentukan oleh produsen bahan pokok.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca SelengkapnyaSejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.
Baca SelengkapnyaKhusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaPengusaha menyoroti kinerja fungsi cukai yang tidak tercapai sebagai sumber penerimaan negara serta pengendalian konsumsi.
Baca SelengkapnyaDia yakin strategi ini bisa mempermudah kedaulatan pangan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca Selengkapnya