Merdeka.com - Staf Ahli Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Yongky Susilo mengkritisi aksi Satpol PP DKI Jakarta melakukan penutupan reklame, dan pajangan produk rokok di minimarket sampai supermarket dinilai mengganggu dunia usaha.
Sebaliknya aksi ini dinilai Yongky tak akan berdampak besar dalam mengurangi bahaya rokok.
Menurut Yongky, regulasi terkait pengendalian rokok sejatinya sudah sangat ketat, termasuk pengawasan soal iklan produk maupun promosi rokok. Yongky juga turut mengkritik kebijakan ini yang dinilainya justru menghambat dunia usaha.
"Pemda hanya bisa melarang-larang saja. Iklan rokok dan promosi ini sudah diatur dengan rapi, mereka juga bayar pajak (iklan). Kami concern terhadap kebijakan-kebijakan yang mengganggu dunia usaha," ungkapnya, Kamis (15/9).
Apalagi jika ketentuan ini tidak hanya ditujukan ke ritel modern tetapi kepada seluruh tempat penjualan. Yongky khawatir, jika aksi Satpol PP menutup pajangan produk rokok di warung kecil justru dapat memicu konflik horizontal. Padahal warung-warung kecil saat ini tengah terhimpit akibat pandemi, dan melemahnya daya beli masyarakat sehingga mengurangi kegiatan konsumsinya.
"Ini pasti akan konflik dengan warung-warung, karena mereka juga cari makan. Dan warung-warung ini 30-40 persen omset hariannya memang berasal dari rokok, dari rokok ada dorongan buat konsumen misalnya untuk membeli makanan dan minuman lainnya. Dalam keadaan ekonomi yang melemah seperti ini warung kecil butuh pemasukan, malah digempur oleh Pemda seperti ini," jelasnya.
Yongky juga menyayangkan, mengapa Pemda justru mendorong aturan ini, alih-alih membuat program untuk mendukung ketahanan maupun meningkatkan ekonomi rakyat kecil di tengah pandemi seperti ini.
Kebijakan-kebijakan ini pun dinilai kontraproduktif dan justru menghambat dunia usaha, terlebih para pelaku usaha kecil dan mikro seperti warung-warung.
Adapun penutupan iklan serta pajangan produk rokok yang dilakukan oleh Satpol PP ini mengikuti Seruan Gubernur DKI Jakarta 8/2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok pada 9 Juni 2021 lalu.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyatakan Pemprov DKI hanya melarang adanya iklan rokok di wilayah Ibu Kota. Namun, tidak ada larangan orang untuk menjual rokok.
"Jualan rokok sih boleh, yang tidak boleh reklamenya, tayangan iklannya yang tidak boleh," kata Arifin saat dihubungi, Selasa (14/9/2021).
Lanjut dia, pihaknya terus gencar melakukan penindakan terkait larangan tersebut. Mulai dari penurunan reklame hingga penutupan iklan yang tertempel.
Sebab hal tersebut sudah berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 148 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame dan Seruan Gubernur Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok.
"Maka kemudian kita melakukan penindakan, kita larang itu, minimarket-minimarket yang menayangkan iklan, reklame rokok tidak diperbolehkan, apakah itu ditutup atau mungkin dihilangkan untuk tidak menayangkan iklan rokok di ruangan indoor," ucapnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang melarang iklan atau reklame rokok atau zat adiktif di dalam ruangan (indoor) ataupun di luar ruangan (outdoor) di wilayah Ibu Kota.
Hal tersebut berdasarkan Seruan Gubernur Nomor 8 Tahun 2021 tersebut memuat tiga poin, satu di antaranya merupakan larangan memajang bungkus rokok di tempat penjualan.
Sergub tersebut ini ditandatangani oleh Anies Baswedan pada 9 Juni 2021.
"Tidak memasang reklame rokok atau zat adiktif baik di dalam ruangan (indoor) maupun di luar ruangan (outdoor), termasuk memajang kemasan/bungkus rokok atau zat adiktif di tempat penjualan," bunyi dalam Sergub tersebut.
Sumber: Liputan6.com [idr]
Baca juga:
UI Harap Sergub Anies soal Larangan Rokok Disertakan Sanksi Tegas
Satpol PP Tutup Gerai Rokok di Mini Market Jakarta, Ini Alasannya
Tertibkan Iklan Rokok, Satpol PP DKI Bingung soal Vape dan Permen Nikotin
Satpol PP DKI: Jualan Rokok Boleh, yang Tidak Boleh Iklannya
Anies Larang Pemasangan Hingga Pemajangan Bungkus Rokok di Dalam dan Luar Ruangan
Pemkot Jakbar Tutup Stiker Hingga Poster Produk Rokok di Seluruh Toko
Advertisement
Pengusaha Tempe Keluhkan Harga Kedelai Naik Dua Kali Lipat
Sekitar 20 Menit yang laluDukung Migrasi Siaran TV Analog ke Digital, SCMA Siapkan Dana Hingga Rp350 Miliar
Sekitar 40 Menit yang laluIni Alasan SCMA Jalin Kerja Sama dengan RANS Entertainment
Sekitar 55 Menit yang laluPakai MyPertamina, Beli Solar Subsidi dan Pertalite Bakal Dibatasi per Harinya
Sekitar 1 Jam yang laluPer 1 Juli 2022 Pertamina Buka Pendaftaran di Website MyPertamina
Sekitar 1 Jam yang laluRaup Laba Rp1,75 Triliun di 2021, SCM Bagikan Dividen Rp2,5 per Lembar Saham
Sekitar 1 Jam yang laluHarga TBS Dalam Negeri Anjlok, Petani Sawit Minta DMO dan DPO Segera Dihapus
Sekitar 1 Jam yang laluBPH Migas: Jika Tak Dibatasi, Solar Subsidi Habis di Oktober 2022
Sekitar 1 Jam yang laluASDP Bakal Perluas Kapasitas Pelabuhan Merak, Bisa Tampung 55 Ribu Kendaraan
Sekitar 1 Jam yang laluBKPM Bisa Sidak dan Beri Sanksi Pelaku Usaha Nakal Seperti Holywings
Sekitar 2 Jam yang laluPelaku Usaha Kecil Hingga Besar Wajib Lapor LKPM Lewat OSS Berbasis Risiko
Sekitar 3 Jam yang laluKemenko Marves: Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi Bukan untuk Mempersulit
Sekitar 5 Jam yang laluFakta Terbaru Gaji ke-13 PNS Cair 1 Juli, dari Detail Besaran Hingga Daftar Penerima
Sekitar 8 Jam yang laluPendiri Manajemen HR Online dari AS Jadi Miliarder Meski Saham Teknologi Terpuruk
Sekitar 9 Jam yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluSosok John Wempi Wetipo, Kader PDIP Miliki Rp65 M Dipuji Megawati Karena Disiplin
Sekitar 1 Minggu yang laluLuhut Bongkar Rahasia, Kisah di Balik Jokowi Sering Merotasinya Sebagai Menteri
Sekitar 1 Minggu yang laluMomen Jokowi Lupa Sapa Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto di Sidang Kabinet Paripurna
Sekitar 1 Minggu yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluRKUHP Pasal Penghinaan, Wamenkum HAM: Tak Dihapus, Dilarang Menghina Bukan Kritis
Sekitar 19 Menit yang laluSenyum Presiden Jokowi Tiba di Ukraina, Dikawal Tentara Bersenjata Laras Panjang
Sekitar 1 Jam yang laluPenampakan Tentara Bersenjata Laras Panjang saat Jokowi Tiba di Ukraina
Sekitar 1 Jam yang laluSelain Perdamaian, Apa yang Diincar Jokowi Saat Pergi ke Ukraina dan Rusia?
Sekitar 3 Jam yang laluPakar UGM Sebut Masyarakat Sudah Kebal Covid-19, Ingatkan Soal Bahaya Ini
Sekitar 4 Jam yang laluWaspada Gelombang Baru Covid, Ini Daftar Varian Virus Corona Paling Menular
Sekitar 8 Jam yang laluUpdate Kasus Covid Nasional Hari Ini Per 28 Juni 2022
Sekitar 23 Jam yang laluHarga BBM Shell Kembali Naik, Bagaimana dengan Pertamina?
Sekitar 3 Minggu yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 1 Bulan yang laluGerindra: Kunjungan Jokowi ke Ukraina & Rusia Bawa Misi Perdamaian Amanat UUD
Sekitar 1 Jam yang laluSenyum Presiden Jokowi Tiba di Ukraina, Dikawal Tentara Bersenjata Laras Panjang
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami