Pengusaha: Relaksasi Pajak Kendaraan dan Perumahan Gerakkan Daya Beli Masyarakat
Merdeka.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani menilai bahwa relaksasi pajak, baik pada sektor kendaraan maupun perumahan dapat menggerakkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19.
"Tentunya sangat bagus, pasti akan menggerakkan daya beli masyarakat, sehingga perekonomian juga akan bergerak,” ujar Hariyadi saat dihubungi Antara di jakarta, Senin (22/2).
Relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil akan menurunkan harga jual mobil dan mengundang masyarakat kelas menengah untuk melakukan pembelian.
"Ini yang disasar nantinya masyarakat menengah, kemudian menengah agak ke bawah dan menengah agak ke atas. Mereka yang memang memiliki daya beli," ujar Hariyadi.
Hal serupa juga terjadi pada insentif pada sektor properti, hotel, dan kafe, yang diyakini akan mendongkrak konsumsi masyarakat.
"Dengan demikian, pemulihan ekonomi nasional akan terjadi. Dan kedua sektor itu akan kembali menggeliat,” sebut Hariyadi.
Namun demikian, Hariyadi menambahkan bahwa kebijakan tersebut perlu dibarengi dengan upaya mengatasi pandemi Covid-19, karena kebijakan bidang ekonomi saat ini juga bergantung pada kebijakan kesehatan yang diambil.
Ketika kasus Covid-19 semakin menurun, kebijakan bidang ekonomi yang ditetapkan akan lebih cepat diimplementasikan dan dampaknya dapat dirasakan secara maksimal.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Selalu Perhatian dengan Barang Pemilik Motor yang Tertinggal, Aksi Amanah Tukang Parkir Ini Banjir Pujian
Bekerja sepenuh hati membuat pekerjaan terasa lebih ringan dan mendapat buah baik.
Baca SelengkapnyaPuluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Baca SelengkapnyaMemberatkan, Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Bakal Dihapus
Kebijakan pemutihan tidak efektif, masyarakat cenderung menunda pembayaran pajak karena menunggu pemutihan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaIni Syarat Harus Dilakukan Pemerintah Jika Ingin Naikkan Pajak Sepeda Motor BBM
Sangat disayangkan jika dukungan tersebut jadi dalih untuk memaksa masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaDapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024
Bulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.
Baca Selengkapnya