Pengusaha Minta Pemda Tak Diskriminatif Soal Pelarangan Penggunaan Kantong Plastik
Merdeka.com - Pengusaha ritel meminta Pemerintah Daerah (Pemda) tidak diskriminatif terhadap pelarangan penggunaan kantong plastik. Sebab, selama ini aturan terkait kantong plastik tersebut dinilai hanya menyasar toko-toko ritel modern.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Apindo), Roy Mandey mengatakan, selama ini pengusaha ritel telah mengikuti aturan pemerintah terkait dengan penggunaan kantong plastik. Salah satunya yaitu dengan menggunakan kantong plastik dengan standard nasional Indonesia (SNI).
"Selama ini Aprindo sudah mematuhi aturan, dengan menggunakan kantong plastik ekolabel," ujar dia di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (21/11).
Namun, lanjut Roy, hal ini rupanya tidak membuat toko ritel berhenti dijadikan sasaran Pemda dalam mengurangi masalah sampah plastik. Padahal menurut dia, jumlah toko ritel modern di seluruh Indonesia jauh lebih kecil dibandingkan pasar dan toko kelontong.
"Ritel modern itu jumlahnya tidak lebih dari 4.000 toko. Sementara plastik jumlahnya (yang beredar) lebih besar. Jumlah toko ritel saja kalah dari pasar tradisional yang 3 juta pasar," jelas dia.
Selain itu, kantong plastik digunakan di pasar tradisional juga kebanyakan bukan merupakan kantong plastik ber-SNI. Hal ini menurut Roy yang justru harus dibenahi oleh pemerintah.
"Mereka (pasar tradisional) jumlahnya lebih banyak. Bahkan plastiknya kan kita tidak tahu apakah sudah ber-SNI, mudah terurai atau tidak. Jadi kita minta jangan didiskriminasi," tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prajurit TNI Bikin 'Es Komando', Cara Pembuatannya Jadi Sorotan Diaduk Pakai Senjata Sangkur
Es tersebut nampak terlihat segar dan menggoda selera. Bukan hanya itu, cara mengaduk dalam pembuatan es ini dinilai sangat tak biasa.
Baca SelengkapnyaPengusaha Ritel: Harga Beras, Gula dan Minyak Goreng Sudah Mahal dari Produsen
Roy menyampaikan, Aprindo tidak memiliki wewenang untuk mengatur dan mengontrol harga yang ditentukan oleh produsen bahan pokok.
Baca SelengkapnyaCurhat Pengusaha Minuman Ringan Makin Terpuruk: Kondisi Industri Ini Sangat Menyedihkan
Selama masa pandemi pada 2020-2021 merupakan masa-masa sulit bagi industri minuman di dalam negeri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cara Anies, Prabowo, Ganjar agar Industri Ponsel dan Teknologi Indonesia Bisa Mandiri
Prabowo menekankan agar Indonesia berdaulat dalam industri ponsel dan teknologi informasi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaStok Beras Kosong di Ritel Modern, Pengusaha Ungkap Biang Keroknya
Kenaikan harga beras bisa ‘menular' atau merambat ke berbagai komoditi bahan pokok penting lainnya.
Baca SelengkapnyaAwal Tahun, Bea Cukai Bantu Ekspor Sarung Tangan Asli Kalasan ke Jepang, Nilainya Rp1,1 Miliar
Perusahaan tersebut mengekspor sarung tangan sebanyak 339 karton
Baca SelengkapnyaEkonomi Sirkular Jadi Solusi Persoalan Sampah di Indonesia, Begini Skemanya
Untuk mengumpulkan lebih banyak sampah plastik dan menjangkau lebih banyak pengepul, RBU telah memiliki satelit atau cabang.
Baca SelengkapnyaKunjungi PT Sritex, Gibran Singgung Calon Pemimpin Harus Aware dan Jangan Sampai Salah Melangkah
Iwan juga menyampaikan berbagai tantangan di industri tekstil, salah satunya yakni penetrasi di pasar internasional yang masih terbatas.
Baca Selengkapnya