Pengusaha Lebih Dukung Pemberian Insentif Dibanding Tax Amnesty
Merdeka.com - Ketua Komite Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia, Siddhi Widyapratama meminta pemerintah untuk tidak menjalankan program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II. Sebab, bagi dia ada yang lebih penting dari itu, yakni pemberian insentif kemudahan dalam membayar pajak.
"Ini menurut saya lebih penting karena pemikiran sederhana, negara kita tidak dapat dibangun oleh sedikit pengusaha. Harus sama-sama membangun," kata dia dalam diskusi yang digelar di Jakarta, Rabu (14/8).
Shiddi menjelaskan yang diperlukan saat ini adalah bagaimana pemerintah memberikan kelonggaran pajak bagi para pengusaha. Seperti misalnya, penurunan tarif PPh Badan hingga kemudahan administrasi yang bisa diberikan oleh pemerintah dalam mengurus pajak.
"Negara bisa berkembang jadi negara maju perlu banyak faktor. Tidak serta merta (tax amnesty) pajak," imbuh dia.
Di tempat yang sama, Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah menambahkan, di tengah kondisi perlambatan ekonomi global, fokus pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang bisa dilakukan adalah melakukan pelonggaran pajak kepada para pengusaha. Bukan justru memberikan pengampunan pajak.
"Itu yang sudah dijanjikan pemerintah misalnya memberikan tax allowance, tax holiday, penurunan PPh Badan. ini ujungnya bisa memacu investasi konsumsi sehingga ekonomi lebih baik. dengan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi, penerimaan pajak bisa lebih besar," jelas Piter.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengusaha Curhat ke Jokowi soal Pilpres 2024 hingga Kesinambungan Program Pemerintah Selanjutnya
Pertemuan itu membahas terkait program pemerintah saat ini supaya bisa dilanjutkan oleh presiden terpilih agar terjadi kesinambungan pembangunan.
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini
Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.
Baca SelengkapnyaSoal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaJokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024
Jokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya
Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca SelengkapnyaMenkop Teten: Pupuk Subsidi di Indonesia Suka Hilang saat Dibutuhkan, Beda dengan India dan Amerika Serikat
Permasalahan lainnya, petani di Indonesia masih sulit untuk memperoleh fasilitas kredit oleh lembaga perbankan.
Baca SelengkapnyaMenuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas
Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.
Baca Selengkapnya