Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha Gandeng Kemenkes Pastikan Tak Ada Kebocoran Penyaluran APD

Pengusaha Gandeng Kemenkes Pastikan Tak Ada Kebocoran Penyaluran APD APD Tenaga Medis. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (ASPAKI) memastikan seluruh produk-produk di dalam kategori alat kesehatan yang berizin edar dari Kementerian Kesehatan tidak dapat diperjualbelikan secara bebas oleh perorangan.

Untuk itu, ASPAKI bekerja-sama dengan Kementerian Kesehatan untuk memastikan tidak terjadi kebocoran APD di tingkat masyarakat. Selain itu, ASPAKI juga telah mengedukasi komunitas medis dan masyarakat luas tentang perbedaan jenis-jenis APD beserta aplikasinya.

"Sebagai asosiasi yang menaungi produsen alat kesehatan dalam negeri, ASPAKI sangat mendukung Kementerian Kesehatan RI dalam menyediakan alat kesehatan yang aman, bermutu dan bermanfaat, untuk memastikan ketersediaan alat kesehatan bagi kebutuhan dalam negeri terutama pada masa sulit ini," kata Kepala Bidang I Promosi Produk Dalam Negeri ASPAKI, Erwin Hermanto saat dihubungi Merdeka.com, Senin (6/4).

Dia menjelaskan, semua tata cara penyaluran alat kesehatan diatur di dalam PMK Nomor 1191/Menkes/PER/VIII/2010 Tentang Penyaluran Alat Kesehatan. Dalam PMK tersebut dijelaskan hanya dua entitas yang diperbolehkan berpartisipasi dalam aktivitas penyaluran alat kesehatan.

"Pertama, yakni Penyalur Alat Kesehatan (PAK) adalah perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran alat kesehatan dalam jumlah besar sesuai ketentuan perundangundangan," katanya kepada merdeka.com, Senin (6/5).

Kemudian entitas diperbolehkan lainnya yakni toko alat kesehatan adalah unit usaha yang diselenggarakan oleh perorangan atau badan untuk melakukan kegiatan pengadaan, penyimpanan, penyaluran alat kesehatan tertentu secara eceran sesuai ketentuan peraturan perundangundangan.

"Produk-produk alat kesehatan yang dapat diedarkan juga harus memenuhi persyaratan PMK Nomor 62 Tahun 2017 Tentang Izin Edar Alat Kesehatan, Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga," kata dia.

Sebelumnya, terlihat satu orang laki-laki dan satu perempuan tampak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) saat berbelanja di sebuat supermarket di Gandaria City Mal. Seorang pengunjung, Sagala melihat kejadian tersebut dan merekamnya.

"Aku lihat cowok dan cewek menggunakan APD di Lotte belanja sekitar pukul 18.00 WIB, kemarin (28/3)," kata Sagala ketika dihubungi merdekacom, Minggu (29/3)

Dia menceritakan kedua orang tersebut sempat ditegur oleh pihak keamanan mal. Mereka dinilai meresahkan pengunjung yang ingin berbelanja karena bersamaan dengan munculnya wabah Covid-19. Namun mereka sempat ngotot untuk berbelanja.

"Itu pihak mal menegur mereka. Disuruh cepat-cepat keluar," ungkap Sagala.

"Kalau menurut pihak keamanan mereka berdua berasal dari daerah Bangka-Mampang," tambah Sagala.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas

Menuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas

Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.

Baca Selengkapnya
Sebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya

Sebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya

Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Baca Selengkapnya
Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pastikan Daging Aman Dikonsumsi Warga, Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH

Pastikan Daging Aman Dikonsumsi Warga, Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH

Petugas membawa beberapa alat untuk mengecek kondisi daging yang dijual oleh pedagang.

Baca Selengkapnya
Pastikan Jaga Kesehatan Asam Lambung saat Puasa dengan Berbagai Cara Ini

Pastikan Jaga Kesehatan Asam Lambung saat Puasa dengan Berbagai Cara Ini

Bagi penderita asam lambung yang memutuskan untuk berpuasa, terdapat sejumlah cara untuk menjaga kesehatan mereka.

Baca Selengkapnya
Pedagang UMKM Tak Masalah Aturan Wajib Sertifikasi Halal, tapi Biaya Mengurus Harus Gratis

Pedagang UMKM Tak Masalah Aturan Wajib Sertifikasi Halal, tapi Biaya Mengurus Harus Gratis

Edy berpendapat kewajiban sertifikasi halal diharapkan dapat menjadi perlindungan industri mikro lokal terhadap produk impor yang banyak membanjiri pasar lokal.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Besaran Pajak Aset Kripto Diminta untuk Ditinjau Ulang, Ini Sederet Alasannya

Besaran Pajak Aset Kripto Diminta untuk Ditinjau Ulang, Ini Sederet Alasannya

Saat ini terdapat berbagai jenis pajak aset kripto yang dikenakan di Indonesia, yaitu pajak penghasilan (PPh), PPN dan pajak tambahan.

Baca Selengkapnya