Pengusaha Dukung Pemerintah Terapkan PPKM Mikro Ketimbang Lockdown
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengapresiasi sikap pemerintah yang memilih untuk menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro ketimbang lockdown atau karantina wilayah untuk menekan peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia pasca libur Lebaran 2021.
"Kita apresiasi keputusan pemerintah melalui PPKM Mikro. Kalau sudah lockdown akan berbahaya bagi dunia usaha umumnya," tegasnya dalam acara Dialog Produktif bertajuk Optimisme Pariwisata di Tengah Pandemi, Rabu (23/6).
Dia menjelaskan, selama pandemi covid-19 sudah mengubah 3 kali SOP protokol kesehatan karena sangat berpengaruh terhadap citra perusahaan. "Masalah protokol kesehatan itu yang penting kita paling komit, karena dari awal bulan Maret 2020 saja kita sudah menyusun SOP protokol kesehatan, sampai kita 3 kali berubah menyesuaikan dengan surat edaran Menteri Kesehatan dan standar WHO," imbuhnya.
Menurutnya, pebisnis hotel dan restoran besar itu sangat mengkhawatirkan brand dan konsumen di masa pandemi covid-19. Jika anggota PHRI tidak menerapkan SOP protokol kesehatan dengan baik maka akan berpengaruh pada citra perusahaan. Oleh karena itu pihaknya sangat mendukung penerapan PPKM skala mikro, seperti menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, baik terhadap pegawai dan konsumen.
"Kami selalu menyampaikan PPKM ini mendukung karena banyak juga restoran dan hotel yang kecil-kecil tidak memikirkan brand, sehingga mereka berbisnis saja tanpa memikirkan prokes. Sementara di kita sangat khawatir jika melanggar sedikit maka kita akan kalah dari kompetitor," ujarnya.
Meski begitu, dia meminta pemerintah untuk terus mengevaluasi penerapan PPKM Mikro di lapangan. Sebab, implementasi kebijakan pembatasan sosial tersebut dinilai masih tidak cukup efektif untuk menekan tingkat penularan virus corona jenis baru tersebut lantaran masih ditemukannya berbagai pelanggaran.
"Jadi, untuk pengawasan PPKM Mikro ini seperti bagaimana yang kami sampaikan itu perlu memberikan masukan terhadap pemerintah untuk koreksi. Seperti adanya sanksi yang lebih tegas untuk pelanggar," tekannya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Hotel Indonesia Natour, Christine Hutabarat yang mendukung implementasi kebijakan PPKM Mikro. Sebab, saat ini, tingkat penularan kasus Covid-19 di Indonesia dinilai sudah dalam fase yang memprihatinkan dan mengancam proses pemulihan dunia usaha.
"Ini adalah hal yang harus kita dukung karena kota masih dalam tahap survive. Apa yang dilakukan pemerintah ini tujuan agar pertumbuhan dati Covid-19 bisa cepat reda gitu," tukasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
VIDEO: Kemenkeu Respons Prabowo Sebut Anggaran Kemhan Banyak Tak Direstui
Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo menjelaskan, sebagian anggaran Kementerian dan Lembaga diutamakan untuk penanganan pandemi covid-19
Baca SelengkapnyaKemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaPemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya
Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaJokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaIni Jawaban Jokowi soal Keluhan Akses Modal KUR
Pemerintah telah menyediakan berbagai skema pembiayaan untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah.
Baca Selengkapnya