Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha Dorong Pemerintah Turunkan Nilai Belanja Turis untuk Dapat Tax Refund

Pengusaha Dorong Pemerintah Turunkan Nilai Belanja Turis untuk Dapat Tax Refund Wakil Ketua Umum Aprindo, Tutum Rahanta. ©2019 Merdeka.com/Evie/Magang

Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Tutum Rahanta meminta pemerintah untuk menurunkan total belanja turis asing yang bisa mendapat fasilitas pengembalian pajak melalui VAT Refund atau Tax Refund.

Menurut dia, langkah ini diperlukan untuk menarik minat belanja turis mancanegara di Indonesia.

"Kalau pengusaha sih sebagaimana nyamannya si turis. Karena ini mengharapkan belanjanya si turis kan. Sekarang kalau turis belanja di negara tetangga kita, dengan nilai Rp1 juta mereka bisa klaim tax refund mereka, kenapa tidak? Ini logika saja, kan persaingan," ujarnya saat ditemui di kantor Direktorat Jendral Pajak, Jakarta , Kamis (26/9).

Tutum mengatakan bahwa, turis asing akan dengan mudah membandingkan harga produk-produk internasional di Indonesia dan negara lain. Sehingga, apabila minimal angka pengembalian PPN bisa diturunkan, dia yakin turis asing akan meningkatkan belanjanya di Indonesia.

"Nah bisa dibandingkan produk-produk yang sifatnya internasional, dia (turis) terbang ke negara tetangga saja bisa menghemat sebegitu besar. Nah ini kelogikaan saja," imbuhnya.

"Makanya kami usulkan ke kementerian kalau memang ada kesempatan kita mengubah threshold, karena memang kami dengar juga kemungkinan juga diubah soal aturan PPN ini. Saya kira ini tidak ada yang hilang karena kalau tambah banyak turis belanja, tambah banyak yang direfund, tambah banyak pendapatan barang yang dibeli," lanjutnya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Hestu Yoga Saksama mengatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan permintaan tersebut.

"Kami setuju dengan Pak Tutum di undang-undang PPN berikutnya bisa kita turunkan karena benchmark-nya dari berbagai negara rata-rata Rp1 juta," ucapnya.

Sebagai informasi bahwa pembaharuan Program VAT Refund atau Tax Refund bagi turis mancanegara kepada pengusaha ritel di Jakarta, akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2019.

Reporter: Evie Haena Rofiah

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pungutan Wisatawan Asing 8 Hari Lagi Diberlakukan, Pj. Gubernur Bali Pastikan Kesiapan

Pungutan Wisatawan Asing 8 Hari Lagi Diberlakukan, Pj. Gubernur Bali Pastikan Kesiapan

Sosialisasi terkait Tourism Levy semakin digiatkan khususnya mengenai tujuan dan peruntukan pungutan bagi wisatawan asing tersebut.

Baca Selengkapnya
Kalahkan Thailand dan Indonesia, Negara Ini Jadi Paling Populer di Asia Tenggara

Kalahkan Thailand dan Indonesia, Negara Ini Jadi Paling Populer di Asia Tenggara

Sepanjang tahun 2023 jumlah turis asing yang datang ke negara ini mencapai 29 juta kunjungan.

Baca Selengkapnya
Ini Tren Baru Wisatawan yang Datang Berlibur ke Yogyakarta

Ini Tren Baru Wisatawan yang Datang Berlibur ke Yogyakarta

Singgih mengaku telah mengumpulkan para pelaku pariwisata agar memberikan pelayanan terbaik bagi para pengunjung dengan menerapkan harga sesuai standar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Turis Asing Masuk Indonesia 11,6 Juta di Tahun 2023, Masih di Bawah Pra Pandemi

Turis Asing Masuk Indonesia 11,6 Juta di Tahun 2023, Masih di Bawah Pra Pandemi

Jumlah kunjungan wisman meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara

Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara

Kenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.

Baca Selengkapnya
Menurun Tajam, Jumlah Turis Asing Kunjungi Indonesia Hanya 917.000 di November 2023

Menurun Tajam, Jumlah Turis Asing Kunjungi Indonesia Hanya 917.000 di November 2023

Amalia menyebut, turis asing yang berkunjung ke Indonesia pada November 2023 didominasi asal Malaysia sebesar 15,45 persen.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
Kembali Digelar, Bali & Beyond Travel Fair 2024 Targetkan Transaksi hingga Rp8,1 Triliun

Kembali Digelar, Bali & Beyond Travel Fair 2024 Targetkan Transaksi hingga Rp8,1 Triliun

Target itu ditentukan berdasarkan pencapaian dari tahun-tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya