Pengusaha akan gugat Jokowi terkait kenaikan upah buruh
Merdeka.com - Hingga saat ini, pengusaha masih merasa keberatan dengan penetapan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta yang naik di atas 40 persen. Padahal, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau yang akrab dipanggil Jokowi sudah menandatangani UMP DKI tahun 2013 sebesar Rp 2,2 juta. Keputusan tersebut masih menjadi polemik di pengusaha.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bersikeras menolak keputusan tersebut. Tidak hanya di Jakarta, tapi juga daerah lain yang putusan UMP dinilai memberatkan bagi pengusaha. Pengusaha pun memutuskan akan menempuh jalur hukum untuk menggugat keputusan pemerintah daerah terkait besaran UMP.
"Kita jalur hukum saja, karena kita tidak bisa demo, ya kita lakukan melalui jalur hukum," ungkap ketua umum Apindo Sofjan Wanandi kepada merdeka.com, Kamis (29/11) malam.
Dia mengatakan, pengusaha melalui asosiasi dan Kadin di masing-masing daerah berencana menggugat ketetapan UMP. "Kita beri support asosiasi di daerah untuk menempuh jalur hukum, termasuk di Jakarta," tegasnya.
Rencananya, asosiasi akan mengajukan gugatan sesuai dengan aturan yang berlaku. Gugatan akan disampaikan tidak lebih dari 30 hari setelah keputusan UMP dikeluarkan. "Kita ikut aturan main yang ada," tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Joko Widodo meminta masalah upah minimum provinsi (UMP) tidak dibesar-besarkan lagi. Dia mengatakan penetapan UMP DKI sebesar Rp 2,2 juta telah melalui proses yang panjang serta pertimbangan yang matang. Dalam penetapan ini Jokowi, sapaan akrabnya, mengatakan telah mengundang dan membicarakan kepada semua pihak termasuk pengusaha.
Tanggapan ini dilontarkan Jokowi sebab Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) masih tetap memprotes terhadap penetapan UMP tersebut. Menurut Apindo, angka Rp 2,2 juta akan membuat pengusaha UKM bangkrut.
"Pagi sebelum keputusan (UMP), Apindo juga kita panggil, serikat kita panggil kurang apa kita. Kalau semua pengen puas yo sulit," ucap Jokowi ketika ditemui di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (28/11)
Menurut Jokowi, masalah ini tidak lagi harus dibesar-besarkan karena sudah melalui prosedur yang tepat. Keputusan yang diambil Jokowi dinilai adalah keputusan yang paling tepat setelah melalui musyawarah dengan dewan pengupahan, serikat pekerja dan pengusaha.
"Kan sudah ketemu serikat dan pengusaha sudah ketemu. Tahapan tahapan ramainya sudah dilalui. Terakhir kan Rp 2,26 juta sudah lewat itu semua, sudah saya ketok," jelasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Serahkan Bantuan Pangan di Maros
Bantuan tersebut sebagai upaya menghadapi kenaikan harga beras.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaJokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaJokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu
Jokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.
Baca SelengkapnyaJokowi Anggap Petisi UGM dan UII Bagian Demokrasi: Setiap Orang Boleh Berpendapat
Jokowi menuturkan, setiap masyarakat Indonesia bebas berpendapat.
Baca SelengkapnyaPengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaPSI Nilai Jakarta Butuh Calon Gubernur seperti Jokowi, Bersiap Usung Kaesang?
PSI menilai Jakarta membutuhkan sosok calon gubernur dapat menciptakan harapan dan dekat dengan masyarakat seperti Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya