Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penggunaan QR Code di RI Dinilai Belum Dimanfaatkan Maksimal

Penggunaan QR Code di RI Dinilai Belum Dimanfaatkan Maksimal CamScanner. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Dengan hampir 200 juta pengguna seluler, tingginya tingkat penetrasi smartphone di Indonesia memberikan tantangan tersendiri pada ruang penyimpanan karena pengguna menggunakan berbagai aplikasi dan berbagi file dalam jumlah yang lebih banyak.

Selain itu, karena kode QR digunakan dengan frekuensi yang lebih besar dalam pengaturan yang berbeda, orang Indonesia sering menggunakan beberapa aplikasi berbayar untuk memindai berbagai kode QR, tergantung pada situasinya.

"Kami memahami bahwa saat ini Indonesia menjadi masyarakat yang semakin mobile, tuntutan untuk penyimpanan mobile dan berbagi data menjadi semakin besar. Begitu juga, dengan peralihan ke masyarakat yang lebih mobile, perubahan dunia semakin beralih ke kode QR untuk memudahkan tugas sehari-hari," kata General Manager dari CamScanner, Kevin Cao di Jakarta, Rabu (23/11).

Namun kenyataannya, kode QR dan aplikasi pemindaian tidak cukup dimanfaatkan secara maksimal. Untuk itu, aplikasi pemindaian dan pengeditan dokumen, CamScanner akan membantu masyarakat menjadi lebih mudah dengan menyederhanakan pemindaian di sebagian besar aplikasi, termasuk berbagi dan menyimpan data.

Untuk mempermudah proses pemindaian kode QR dan berbagi dokumen, CamScanner telah memperkenalkan alat Pindai kode QR gratis kepada para pengguna di Indonesia. Dengan pengenalan alat ini, CamScanner bertujuan untuk menjadi 'Super App' yang mengintegrasikan pemindaian kode QR, pemindaian dan pengelolaan dokumen, tanda tangan elektronik, berbagai fungsi PDF, serta fungsi lainnya dalam satu platform yang dapat digunakan secara gratis.

Dengan alat pemindaian kode QR CamScanner, pengguna kini dapat memindai sebagian besar kode QR (tidak termasuk pembayaran) menggunakan satu aplikasi. Aplikasi ini juga secara langsung menghasilkan kode QR untuk file, memungkinkan pembagian dokumen yang efisien dan lebih aman sembari menghemat ruang penyimpanan. Fitur ini gratis digunakan untuk seluruh masyarakat Indonesia sejak 11 November 2022.

Bersamaan dengan pengumuman tersebut, CamScanner juga akan menyediakan fungsi e-signature-nya yang sebelumnya merupakan fitur premium yang dapat diakses dalam periode waktu terbatas di Indonesia. Sekarang menjadi fitur gratis secara permanen di Indonesia.

Pertama kali dirilis pada tahun 2011, CamScanner adalah aplikasi seluler yang memungkinkan pengguna memindai, mengedit, dan mengelola dokumen. Aplikasi ini telah diunduh lebih dari 400 juta kalilebih dari 200 negara dan lebih dari 60 jenis bahasa yang berbeda dan secara konsisten menempati peringkat teratas sebagai salah satu aplikasi bisnis dan efisiensi paling populer. CamScanner tersedia di GooglePlay untuk Android dan AppStore untuk Apple.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada Penipuan QR Kode Palsu, Ini Cara Mudah Menghindarinya

Waspada Penipuan QR Kode Palsu, Ini Cara Mudah Menghindarinya

Nasabah perlu memperhatikan informasi yang muncul saat scan barcode, mulai dari jumlah pembayaran hingga detail transaksi telah sesuai dengan yang sebenarnya.

Baca Selengkapnya
Tumbuh 12 Persen, Pengguna JakOne Mobile Tembus 2,2 Juta Orang dengan Transaksi Rp30,6 Triliun

Tumbuh 12 Persen, Pengguna JakOne Mobile Tembus 2,2 Juta Orang dengan Transaksi Rp30,6 Triliun

Produk dan layanan Bank DKI akan terus diperluas seiring dengan visi Bank DKI untuk mendukung pertumbuhan Jakarta.

Baca Selengkapnya
Jubir TKN Sindir Slepetonomics Cak Imin: Lebih Akademik Hilirisasi Digital Milik Mas Gibran

Jubir TKN Sindir Slepetonomics Cak Imin: Lebih Akademik Hilirisasi Digital Milik Mas Gibran

Dahnil menjelaskan bahwa hilirisasi digital adalah penggunaan device bahkan hingga ke jaringan yang akan dibuat oleh putra-putri Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ada Aturannya, Pemilih Dilarang Gunakan Handphone saat di Bilik Suara

Ada Aturannya, Pemilih Dilarang Gunakan Handphone saat di Bilik Suara

Larangan penggunaan handphone merupakan upaya untuk meminimalisasi potensi kecurangan.

Baca Selengkapnya
Pentingnya Peran Perempuan dalam Keluarga Mencegah Kejahatan Digital

Pentingnya Peran Perempuan dalam Keluarga Mencegah Kejahatan Digital

Mencegah pencurian data pribadi dengan meningkatkan pengamanan mulai dari gadget sendiri.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Persiapan Penerapan KTP Digital Ditargetkan Rampung Akhir Februari 2024

Menkominfo: Persiapan Penerapan KTP Digital Ditargetkan Rampung Akhir Februari 2024

Implementasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID sedang dipersiapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Penukaran Uang di Istora Senayan Full hingga Akhir Maret

Pendaftaran Penukaran Uang di Istora Senayan Full hingga Akhir Maret

Masyarakat yang sudah mendaftar di aplikasi PINTAR bisa menukar uang maksimal Rp4 juta per orang.

Baca Selengkapnya
Daftar HP yang Tak Lagi Bisa Pakai WA di 2024

Daftar HP yang Tak Lagi Bisa Pakai WA di 2024

Berikut adalah daftar smartphone yang tidak dapat mengakses WhatsApp pada tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Setelah Lama Ditutup, Jalur Pendakian Gunung Rinjani Kembali Dibuka

Setelah Lama Ditutup, Jalur Pendakian Gunung Rinjani Kembali Dibuka

Pemesanan tiket pendakian melalui aplikasi e-Rinjani dapat diunduh di Playstore.

Baca Selengkapnya