Penggabungan Batasan Produksi SKM dan SPM Cegah Kecurangan Pajak
Merdeka.com - Wakil Kepala Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) Abdillah Ahsan mendorong penggabungan batasan produksi rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Kebijakan ini untuk mencegah penghindaran pajak dari pabrikan rokok asing,
Selain itu, penggabungan ini dilakukan untuk menekan tarif cukai yang dinilai tidak adil pada golongan rokok SKM.
Jika dirinci lebih lanjut, SKM memiliki golongan 1, 2A, dan 2B. Golongan 1 memproduksi tiga miliar batang dalam satu tahun ke atas. Golongan dua memproduksi di bawah tiga miliar batang.
"Jadi kalau ada perusahaan rokok A dan B, misalnya A produksi 3 miliar batang dan B memproduksi 2,99 miliar (selisih satu batang saja). Justru tarif cukai yang dibayar 2,99 miliar batang ini lebih sedikit dari pada yang 3 miliar batang. Padahal produksinya sama-sama menggunakan mesin," ujarnya.
Hal ini menyebabkan potensi negara dalam penerimaan cukai tidak maksimal hanya karena perbedaan jumlah produksi batang.
Kendati demikian, Abdillah melihat jika dilakukan penggabungan golongan tarif antara SKM dan SPM, negara akan memperoleh kenaikan pemasukan dari cukai rokok.
Terlebih, produksi menggunakan mesin tidak menyerap tenaga kerja lebih banyak dibandingkan dengan kretek tangan. Seharusnya, pembayaran cukai dengan mesin harus lebih besar daripada cukai kretek tangan.
"Saya mendukung relaksi untuk kretek tangan. Jadi, SKM dan SPM digabungkan saja. Kalau mau relaksasi, harus serap tenaga kerja yang banyak untuk kretek tangan," ujarnya.
"Kalau mau membela buruh tembakau, hentikan produksi kretek mesin dan juga impor tembakau," tambahnya.
Pegiat Antikorupsi, Danang Widoyoko menilai pemerintah tidak konsisten, salah satunya terlihat dari perubahan PMK 146 Tahun 2017 yang direvisi menjadi PMK 156 Tahun 2018, di mana pemerintah menghentikan sementara rencana penyederhanaan golongan tarif cukai yang seharusnya dilakukan secara bertahap sampai tahun 2021. Sayangnya, tidak jelas sampai kapan penghentian sementara itu akan dilakukan.
Menurut dia, industri hasil tembakau (IHT) harus dipaksa untuk terbuka. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga harus dilibatkan untuk menentukan kebijakan cukai tersebut. "Harus terbuka jangan membawa kepentingannya masing-masing. Menurut saya prosesnya harus didorong agar lebih terbuka," tegasnya.
Dia mengatakan, aspek pencegahan terhadap peluang pabrikan untuk menghindari pajak juga harus melibatkan lembaga lain. Seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya kira ini aspek pencegahan penting oleh KPK. KPK perlu masuk untuk melakukan penghitungan alternatif untuk mengecek konsistensi regulasi dan memberikan masukan apalagi ada potensi kehilangan penerimaan negara yang cukup besar. Jadi saya kira ini bagian pencegahan KPK bisa turut memberikan masukan," tegas mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.
Reporter Magang: Rhandana Kamilia
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaSudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026
Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Pangan Ungkap Isi Rapat Kabinet Jokowi, Bahas Makan Siang Gratis Rp15.000 per Anak?
Terkait lonjakan harga beras, Jokowi meminta Bulog untuk mempercepat penyaluran beras beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Pangan (SPHP).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Kucurkan Bantuan Pangan: Hampir Semua Negara Gagal Panen, Harga Beras Naik
Jokowi selalu menekankan kepada para petani agar meningkatkan produktivitas padi.
Baca SelengkapnyaJokowi Acungi Jempol Untuk Produk Ibu Sri, Nasabah PNM Mekaar
Sri berharap produknya akan semakin besar dan dapat dijual di mana-mana.
Baca SelengkapnyaTambah Penerimaan Negara dari Cukai Rokok, Ini Hal Penting Harus Dilakukan Pemerintah
Pengusaha menyoroti kinerja fungsi cukai yang tidak tercapai sebagai sumber penerimaan negara serta pengendalian konsumsi.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen
"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaKisah Nasabah PNM Mekaar, Ambil Kredit Rp5 Juta Kini Bisa Ekspor Produk Hingga ke Malaysia dan Brunei Darussalam
Jokowi menegaskan, pembukaan akses tersebut yang perlu didorong pada UMKM. Sehingga menciptakan peluang-peluang pasar baru bagi produknya.
Baca SelengkapnyaKemenkeu Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Ini Aturan Resminya
Tujuan diterbitkannya PMK tersebut yaitu sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.
Baca Selengkapnya