Pengenaan Cukai Minuman Berpemanis Dikhawatirkan Pangkas Daya Beli
Merdeka.com - Pemerintah berencana mengenakan cukai pada minuman berpemanis bakal menyumbang penerimaan Rp6,25 triliun per tahun. Nantinya tarif cukai akan bervariasi pada tiap produk sesuai tingkat kandungan pemanis.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman menilai hal ini tidak tepat sasaran. Menurutnya, pengenaan cukai justru akan menaikkan harga dan menurunkan daya beli.
"Kami pernah melakukan kajian bahwa pengenaan cukai akan menaikkan harga dan menurunkan daya beli masyarakat. Pada dasarnya belum ada data yang menunjukkan pengenaan cukai bisa menurunkan PTM (Penyakit Tidak Menular) dan obesitas," ujar Adhi saat dihubungi Liputan6.com, Senin (24/2).
Dia menyarankan ada beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk menurunkan tingkat PTM dan obesitas, antara lain mengedukasi konsumen, melakukan reformulasi produk serta mencari alternatif pemanis yang lain.
"Mengedukasi konsumen, meskipun belum terorganisir dengan baik, namun bisa jadi potensi gerakan nasional yang diharapkan dampaknya bagus," imbuhnya.
Adapun, peran produk pangan olahan ialah 30 persen dari total konsumsi pangan sehingga jika cukai tersebut diberlakukan, kemungkinan besar akan mempengaruhi kontribusi konsumsi pangan dalam jumlah yang lumayan besar. "Jadi pengenaan cukai untuk menurunkan PTM dan obesitas ini tidak tepat sasaran," tandasnya.
Menyasar Produk yang Mengandung Pemanis Buatan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, minuman berpemanis yang dikenakan cukai akan menyasar produk yang mengandung pemanis dari gula maupun buatan (sintetik). Apabila ini dikenakan akan mendapat penerimaan Rp6,25 triliun.
"(Produk) Yang sudah siap konsumsi, jadi kayak kopi sachet, yang isinya banyak sekali gulanya," kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (19/2).
Terkait tarif cukai yang dikenakan minuman berpemanis, produk teh kemasan dikenakan Rp1.500 per liter. Dengan jumlah produksi 2.191 juta liter ditargetkan penerimaan negara sebesar Rp2,7 triliun.
Untuk minuman berkarbonasi dipatok Rp2.500 per liter. Dengan total produksi 747 juta liter dapat memberikan pemasukan Rp1,7 triliun.
Sedangkan, produk minuman berpemanis lainnya, seperti energi drink, kopi, konsentrat, dan lain-lain dikenakan tarif Rp2.500 per liter dengan jumlah produksi 808 juta liter yang ditaksir mencapai Rp1,85 triliun.
"Tarif (cukai) berdasarkan kandungan gula dan pemanis buatan, jika kandungan tinggi maka cukainya juga lebih tinggi," terangnya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Triyono khawatir kenaikan harga minuman manis dalam kemasan nantinya akan membebani daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaGula merupakan bahan baku utama bagi industri minuman Indonesia. Sehingga, dengan naiknya harga gula dunia membuat pelaku usaha terbebani.
Baca SelengkapnyaPelaku industri mengaku kesulitan untuk memasarkan produk minuman kemasan rendah kalori.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada beberapa harga komoditas bahan pangan yang mengalami kenaikan antara lain, beras, telur ayam, daging ayam, dan gula pasir.
Baca SelengkapnyaSebagai alternatif makanan yang diminati di Indonesia, gorengan sering dijadikan pilihan untuk takjil saat berbuka puasa.
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan dirinya dan Mahfud MD mempunyai komitmen untuk akan menstabilkan harga pangan.
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.
Baca SelengkapnyaKelompok pengeluaran penyumbang inflasi bulanan terbesar berasal dari makanan minuman dan tembakau.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, perubahan iklim membuat gagal panen.
Baca Selengkapnya