Pengembang: Kerancuan Undang-Undang Buat Investasi Properti Melambat
Merdeka.com - Investasi asing di Indonesia dilaporkan mengalami perlambatan. Menurut data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi penanaman modal asing (PMA) sepanjang 2018 turun 8,8 persen menjadi Rp 392,7 triliun dibandingkan 2017 yang mencapai Rp 430,5 triliun.
Perlambatan investasi asing diprediksi masih akan berlanjut, terutama investasi properti yang juga mengalami kelesuan beberapa tahun terakhir. Penyebab mandegnya pertumbuhan investasi properti ini terdiri dari beberapa faktor, salah satunya regulasi pemerintah terhadap asing.
Sekretaris Jenderal DPP Real Estate Indonesia (REI), Totok Lusida mengatakan, regulasi yang berbenturan membuat asing ragu menanamkan modal di Indonesia.
"Ada kerancuan antara UU lama dan UU baru. Memang seharusnya UU lama jalan dulu sambil nunggu UU baru," ungkapnya di Jakarta, Rabu (10/7).
Adapun sebelumnya, kepemilikan properti asing diatur dalam Undang-Undang No 5 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria (UUPA). Namun karena dinilai berbelit dan tidak ramah investasi, UUPA ini direvisi.
Banyak poin yang dinilai membingungkan dan perlu mendapat penjelasan rinci, seperti definisi warga negara asing, definisi izin tinggal, hingga hak milik.
Selagi menunggu revisi yang belum pasti, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 103 Tahun 2015, PP No 29 Tahun 2019, dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 23 Tahun 2016.
Revisi UU ini sendiri tengah dibahas di DPR, meskipun belum dipastikan kapan akan tuntas. Diharapkan revisi UU ini bisa menggenjot angka investasi properti oleh asing di Indonesia.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024
Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.
Baca SelengkapnyaInvestasi Properti Susah Dijual, Masyarakat Indonesia Masih Pilih Simpan Emas
Banyak masyarakat Indonesia yang memilih berinvestasi pada emas di tengah gempuran beragam pilihan investasi lain.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan Insentif Pajak Properti 2024 Dipercaya Bakal Dongkrak Penjualan Apartemen
Kepemilikan apartemen tidak hanya untuk hunian, namun juga dapat dijadikan sebagai instrumen investasi yang memberikan imbal hasil bagi pemiliknya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Karena Hal Ini, Enam Perusahaan Properti dan Pendidikan Siap Investasi di IKN
Dinamika minat investasi pada IKN meningkat, apalagi pemerintah menjamin risiko demand pada tahap awal.
Baca SelengkapnyaInvestasi Manufaktur Indonesia Melonjak Berkat Hal Ini
Kerap kali peraturan atau regulasi yang sudah diputuskan di level pusat tidak dapat dijalankan di level daerah karena alasan-alasan tertentu.
Baca SelengkapnyaPatut Dicoba, Begini Resolusi Investasi 2024 untuk Masyarakat Berusia 18-35 Tahun
Masyarakat Indonesia diajak dan diingatkan untuk konsisten dan bijaksana dalam membuat Keputusan investasi.
Baca SelengkapnyaDirut BTN Prediksi Sektor Properti Tumbuh 12 Persen di 2024, Ini Sederet Faktor Pemicunya
Sektor properi didorong pelonggaran rasio LTV/FTV Kredit/Pembiayaan Properti menjadi maksimal 100 persen untuk semua jenis properti.
Baca SelengkapnyaBupati Dico Dinilai Mampu Tingkatkan Peluang Investasi di Kendal Lewat Pemberian Insentif
Upaya konsolidasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah jadi hal yang krusial guna menggenjot investasi di dalam negeri
Baca SelengkapnyaKinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024
Industri pembiayaan diprediksi akan terus meningkat tahun ini.
Baca Selengkapnya