Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengelola bandara dukung pemberian sanksi pidana pelaku candaan bom di pesawat

Pengelola bandara dukung pemberian sanksi pidana pelaku candaan bom di pesawat Pemeriksaan di Bandara. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - PT Angkasa Pura II (Persero) mendukung pemerintah dan pihak berwajib untuk mengenakan sanksi dan efek jera terberat bagi penghembus isu bom di penerbangan. Baik di sisi darat seperti di bandara, tower ATC dan peralatan penerbangan, juga di sisi udara seperti di pesawat terbang. Hal ini agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.

Vice President of Corporate Communication PT Angkasa Pura II (Persero), Yado Yarismano, menjelaskan langkah tersebut diambil sehubungan dengan peristiwa di Bandara Supadio Pontianak di mana seorang penumpang pesawat menyatakan membawa bom pada Senin tanggal 28 Mei 2018.

"AP2 sangat mendukung pihak berwajib untuk mengenakan hukuman pidana dan perdata sesuai dengan UU Penerbangan, di mana pada pasal 437 UU Penerbangan, disebutkan bahwa semua yang terkait informasi bom baik sungguhan atau bohong, merupakan 'tindakan melanggar hukum', akan diproses dan ada sanksi tegas oleh pihak berwajib. Ayat (1) pasal tersebut berbunyi, 'setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 344 huruf e dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun'," kata Yado dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (30/5).

Yado melanjutkan, pada ayat (2) dan (3) dinyatakan bahwa: Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda, dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun, dan bila mengakibatkan matinya orang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.

Dia juga mengungkapkan bahwa sejumlah langkah preventif (pencegahan) telah dilakukan oleh AP II untuk mensosialisasikan dampak yang bisa diterima oleh pelaku candaan bawa bom di bandara.

"Salah satunya adalah dengan lebih gencar menyosialisasikan dan mengedukasi penumpang dan masyarakat melalui media-media digital yang ada di 15 Bandara yang dikelola oleh AP II serta melakukan melalui kanal-kanal media sosial yang dimiliki AP II," ujarnya.

Selain itu, secara proaktif pihak pengelola bandara juga melakukan peningkatan upaya-upaya peningkatan keamanan secara prosedural sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. KM 80 tahun 2017 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional dan Annex 17 tentang Aviation Security dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) juga telah dilakukan dalam rangka menjaga level of safety penerbangan udara di seluruh 15 bandara bandara yang dikelola AP II.

"AP II juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak dengan mudah untuk menyebarkan isu bom di penerbangan. Karena selain membahayakan keselamatan, keamanan dan kenyamanan penumpang, juga memberikan dampak psikologis mendalam dan di beberapa kejadian membuat kerugian materiil yang besar pada bandara, maskapai dan penumpang lain."

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker

Kasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker

Bandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya
Maskapai Diimbau Waspada Usai Penembakan Pesawat di Dekai

Maskapai Diimbau Waspada Usai Penembakan Pesawat di Dekai

Akibat penembakan tersebut, satu orang penumpang yang mengalami luka ringan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kapan Pesawat Terbang Masuk Bengkel? Ini Jawabannya

Kapan Pesawat Terbang Masuk Bengkel? Ini Jawabannya

Dalam operasional, ternyata pesawat udara membutuhkan perawatan dan perbaikan berkala dan rutin guna menjaga kelaikannya terbang.

Baca Selengkapnya
Naik Pesawat Ini, Setiap Penumpang akan Ditimbang Berat Badannya

Naik Pesawat Ini, Setiap Penumpang akan Ditimbang Berat Badannya

Maskapai ini meminta penumpangnya untuk menaiki timbangan beserta barang bawaan mereka untuk mencatat berat badan mereka di gerbang keberangkatan.

Baca Selengkapnya
Panduan Mencegah dan Mengatasi Mabuk Perjalanan pada Anak, Perlu Dipahami saat Liburan

Panduan Mencegah dan Mengatasi Mabuk Perjalanan pada Anak, Perlu Dipahami saat Liburan

Terjadinya mabuk perjalanan pada anak bisa membuat liburan yang harusnya menyenangkan jadi tak maksimal. Ini cara menyiasatinya.

Baca Selengkapnya
8 Cara Mencegah DBD pada Anak, Lakukan Sejak Dini

8 Cara Mencegah DBD pada Anak, Lakukan Sejak Dini

Demam berdarah merupakan salah satu penyakit yang sering menyerang anak-anak. Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk melakukan pencegahan DBD.

Baca Selengkapnya
8 Cara Mengatasi Demam Panggung yang Efektif, Lakukan Hal Berikut Ini

8 Cara Mengatasi Demam Panggung yang Efektif, Lakukan Hal Berikut Ini

Mengatasi demam panggung memerlukan pemahaman tentang penyebabnya dan penerapan strategi untuk mengelolanya.

Baca Selengkapnya
4 Cara Mengatasi Telinga Sakit saat Naik Pesawat, Pahami Penyebab dan Gejalanya Sebelum Liburan

4 Cara Mengatasi Telinga Sakit saat Naik Pesawat, Pahami Penyebab dan Gejalanya Sebelum Liburan

Telinga sakit ketika naik pesawat dapat disebabkan oleh adanya perbedaan tekanan udara antara bagian dalam telinga dan luar tubuh. Begini cara mencegahnya.

Baca Selengkapnya