Pengamat: Pengenaan pajak ke BUMN harus pakai prinsip keadilan
Merdeka.com - Polemik pajak air permukaan (PAP) antara PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum Persero) dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mulai menuai pro kontra. Pengenaan pajak ke Inalum dinilai tak berkeadilan seperti BUMN lainnya.
"Dalam kasus PAP PT. Inalum dengan Pemrov Sumut, ya sudah tentu melanggar prinsip keadilan dalam pengenaan pajak, mengapa? Sebab PT. Inalum dikenakan pajak dengan standar pembayaran dengan meter kubik, sedangkan BUMN lain seperti PLN dan Pertamina dengan sistem Kwh. Nah, ini yang jelas sudah tidak adil," ujar Pengamat ekonomi Universitas Indonesia, Riza Suarga di Jakarta, Kamis (19/1).
Menurutnya, apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, sesuai dengan kewenangannya bisa membatalkan Perda atau Pergub yang tidak produktif atau menghambat investasi maupun daya saing. Riza menegaskan, sudah seharusnya pemerintah pusat bisa menjadi mediator dan bisa mengambil langkah tegas dan produktif.
"Sehingga persoalan ini tidak berkepanjangan dan makan banyak waktu, apalagi PT Inalum milik Indonesia, Pemprov harus apresiasi apa yang sudah menjadi kebanggaan kita bersama," pungkasnya.
Sebelumnya, konflik pajak air permukaan (PAP) antara PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum Persero) dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) semakin mengerucut. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan berencana akan memanggil kedua belah pihak untuk duduk bersama dan mencari benang merah dalam permasalahan tersebut.
"Keduanya nanti akan kami panggil secara resmi untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan pajak air permukaan yang masih belum mencapai titik temu," ujar Luhut di Jakarta, Kamis (12/1).
Luhut mengungkapkan, pihaknya akan terus mempelajari sejauh mana kasus PAP Inalum ini. Yang pasti, katanya, masalah ini harus mencapai titik temu antara PT Inalum dan Pemprov Sumut yang sudah berlarut-larut.
"Tunggu surat panggilan resminya untuk PT Inalum dan Pemprov Sumut. Semoga setelah kedua belah pihak didudukkan bersama akan mencapai titik temu dan permasalahan pajak air permukaan ini dapat segera terselesaikan dengan baik," ungkapnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak
Kerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.
Baca SelengkapnyaApresiasi Pemilu Berjalan Damai, PBNU Minta Pihak Tak Puas Hasil Tempuh Jalur Hukum
PBNU tidak melihat adanya potensi-potensi masalah yang berarti selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPasca Gempa Tuban, Pertamina Pastikan Pasokan Energi Tetap Normal
Seluruh lembaga penyalur baik BBM maupun LPG di Tuban dan Pantura Jawa Timur masih beroperasi normal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaMengenal Suku Orang Laut, Penghuni Perairan Sumatra Timur yang Dulunya Dikenal Kawanan Perompak
Salah satu masyarakat asli Sumatra Timur yang kesehariannya hidup di perairan ini berperan dalam melestarikan kehidupan bahari.
Baca SelengkapnyaPos Pantau Pintu Air Palmerah Ambruk Jatuh ke Sungai, Ini Dugaan Penyebabnya
Tembok pos pantau pintu air penyaringan Palmerah, Jakarta Barat ambruk akibat hujan deras
Baca Selengkapnya5 Fakta Ledakan Pabrik Semen Padang Indarung V di Sumbar, 4 Pekerja Alami Luka Bakar
Baru-baru ini dikabarkan sebuah pabrik semen di Sumatera Barat mengalami ledakan.
Baca SelengkapnyaBulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun
Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.
Baca SelengkapnyaCak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti
Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.
Baca Selengkapnya