Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengamat Penerbangan: Data Pribadi yang Bocor Rawan Digunakan untuk Tindak Terorisme

Pengamat Penerbangan: Data Pribadi yang Bocor Rawan Digunakan untuk Tindak Terorisme Lion Air. ©2016 Merdeka.com/iqbal s nugroho

Merdeka.com - Pengamat penerbangan Alvin Lie menilai bahwa data identitas pribadi perlu dilindungi dari kebocoran oleh semua pihak, termasuk penyelenggara layanan publik dan penjual jasa. Sebab, data tersebut rawan digunakan untuk pemalsuan identitas dan tindak terorisme.

"Data identitas pribadi seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, kemudian nomor KTP dan nomor paspor rawan digunakan untuk pemalsuan identitas dan tindak pidana terorisme," ujar Alvin Lie seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Kamis (19/9).

Dia menambahkan bahwa data-data pribadi juga bisa rawan disalahgunakan untuk transaksi online dan juga untuk membuat akun internet, media sosial dan sebagainya, serta transaksi-transaksi komersial.

Pria yang juga menjadi anggota Ombudsman ini menilai perlu adanya sebuah regulasi untuk melindungi privasi dan data pribadi yang mengikat pemerintah dan pelaku bisnis, terkait bocornya data-data pribadi penumpang maskapai Lion Air Group.

"Kami di Ombudsman ini memberi perhatian lebih adalah perlunya sebuah regulasi terutama mengenai undang-undang perlindungan privasi dan data pribadi yang mengikat. Tidak hanya pemerintah namun juga pelaku bisnis, agar diwajibkan melindungi, mengamankan data-data pribadi pelanggan maupun pengguna jasa agar tidak mudah diakses oleh pihak-pihak yang tidak kompeten atau tidak berwenang serta tidak disalahgunakan," ujarnya.

Menanggapi bocornya data-data pribadi penumpang Lion Air Group, dia menilai bahwa hal ini menunjukkan masih lemahnya sistem perlindungan data pribadi. "Terkait bocornya data penumpang Lion Group, terutama data-data pribadi seperti nomor paspor penumpang dan lain-lain, ini menunjukkan bahwa sistem perlindungan data pelanggan masih kurang kuat. Kemungkinan data tersebut dikelola oleh pihak ketiga, bukan oleh pihak Lion sendiri. Kemudian juga kurang update-nya data security," kata Alvin Lie.

Sebelumnya Malindo Air (kode penerbangan OD) anggota Lion Air Group menyadari beberapa data pribadi penumpang yang disimpan di lingkungan berbasis cloud, kemungkinan disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Tim internal Malindo Air bersama penyedia layanan data eksternal, Amazon Web Services (AWS) dan GoQuo sebagai mitra e-commerce saat ini sedang menyelidiki hal tersebut.

Malindo Air juga bekerja sama dengan konsultan cybercrime independen melaporkan kejadian ini untuk proses penyelidikan.

Pihaknya sudah mengambil dan melakukan sejumlah langkah tepat dalam memastikan agar data penumpang tidak terganggu, sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Malaysia 2010 (Malaysian Personal Data Protection Act 2010).

Dalam kaitan tersebut, Malindo Air menyatakan tidak menyimpan rincian pembayaran setiap penumpang atau pelanggan di dalam server. Malindo Air mematuhi ketentuan Standar Kartu Pembayaran Industri dan Standar Keamanan Data (Payment Card Industry/ PCI - Data Security Standard/ DSS).

Malindo Air dalam menjalankan bisnis dan operasional dikatakan patuh terhadap semua aturan, kebijakan, ketentuan dari berbagai otoritas baik lokal maupun luar negeri (internasional) termasuk CyberSecurity Malaysia.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pentingnya Peran Perempuan dalam Keluarga Mencegah Kejahatan Digital

Pentingnya Peran Perempuan dalam Keluarga Mencegah Kejahatan Digital

Mencegah pencurian data pribadi dengan meningkatkan pengamanan mulai dari gadget sendiri.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.

Baca Selengkapnya
Identitas Korban Lain Kasus Penyiraman Air Keras Pedagang Semangka di Kramat Jati

Identitas Korban Lain Kasus Penyiraman Air Keras Pedagang Semangka di Kramat Jati

Penetapan tersangka dilakukan, setelah DJ berhasil ditangkap di kawasan Bambu Apus, Pamulang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terungkap Identitas 6 Tahanan yang Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang

Terungkap Identitas 6 Tahanan yang Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang

Awalnya ada 14 tahanan yang melarikan diri, namun 8 orang sudah kembali diamankan.

Baca Selengkapnya
Bappenas: Transformasi Digital Jadi Poin Penting di RPJMN 2025-2029

Bappenas: Transformasi Digital Jadi Poin Penting di RPJMN 2025-2029

UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) tidak hanya memiliki tujuan dan fungsi melindungi data pribadi setiap orang.

Baca Selengkapnya
Ini Identitas Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Tunggal Bus PO Handoyo di Tol Cipali

Ini Identitas Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Tunggal Bus PO Handoyo di Tol Cipali

Hingga saat ini polisi masih mengusut penyebab peristiwa maut tersebut

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polisi Soal 9 Petani Digunduli Usai Jadi Tersangka Mengancam Pekerja IKN

Penjelasan Polisi Soal 9 Petani Digunduli Usai Jadi Tersangka Mengancam Pekerja IKN

Tahanan digunduli guna pemeriksaan identitas, badan atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit.

Baca Selengkapnya
Kronologi Empat Orang Ditemukan Tewas di Pelataran Parkir Usai Lompat dari Lantai 22 Apartemen Teluk Intan Jakut

Kronologi Empat Orang Ditemukan Tewas di Pelataran Parkir Usai Lompat dari Lantai 22 Apartemen Teluk Intan Jakut

Hasil pengecekan diketahui identitas empat jasad tersebut dua pria berinisial EA dan JWA serta dua wanita berinisial JL dan AIL.

Baca Selengkapnya
Jenis Tindak Pidana Pemilu, Pahami Pengertian dan Penanganannya

Jenis Tindak Pidana Pemilu, Pahami Pengertian dan Penanganannya

Tindak pidana pemilu menjadi ancaman serius yang dapat merusak integritas dan legitimasi demokrasi.

Baca Selengkapnya