Penerimaan pajak lesu, menkeu berkilah tingkat kepatuhan WP rendah
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan hanya mampu mengumpulkan pajak Rp 125 triliun sepanjang Januari-Februari 2015. Realisasi penerimaan pajak tersebut jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 137,65 triliun.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro melaporkan kinerja penerimaan pajak pada Presiden Joko Widodo. Dia mengakui penerimaan pajak sepanjang semester I 2015 belum sesuai ekspektasi.
"Kita lihat 3 bulan terakhir ini tidak sesuai harapan karena di bawah tahun lalu," ujar Bambang di Istana Negara, Jakarta, Rabu 98/4).
Bambang berkilah, penyebab rendahnya realisasi penerimaan pajak semester I 2015 tidak lebih karena faktor kepatuhan masyarakat. Meski demikian, Bambang meyakini pihaknya bisa memaksimalkan data yang ada untuk menggenjot penerimaan pajak yang tahun ini dipatok sebesar Rp 1.244,7 triliun.
"Tapi seperti yang sudah saya jelaskan, kita memang akan melakukan tahun pembinaan," ucapnya.
Untuk menggenjot penerimaan negara, Bambang Brodjonegoro meminta wajib pajak, terlebih yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP), menyampaikan pembayaran pajak secara teratur.
Pihaknya juga berjanji meningkatkan jumlah wajib pajak dengan sistem ekstensifikasi. "Selama ini yang belum membayar sama sekali itu juga nanti harus membayar dan nanti melihat aktivitas mereka selma 5 tahun terakhir. Intinya, kita tetap berupaya agar target penerimaan pajak tahun ini tercapai," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaJelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, DisdiK DKI Terapkan PJJ di Sebagian Sekolah
Jelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, pembelajaran jarak jauh diterapkan di sebagian sekolah di Jakarta
Baca SelengkapnyaPer 31 Maret 2024, Baru 12,7 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan
Kesadaran wajib pajak melaporkan SPT tahunan mengalami peningkatan 4,92 persen (yoy).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur
Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaMenaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil
Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.
Baca SelengkapnyaUsai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih
Korban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.
Baca SelengkapnyaStudi: Tren Jadi Pekerja Lepas Makin Diminati Masyarakat, Ini Alasannya
Studi terkini menunjukkan orang lebih menyukai menjadi pekerja lepas ketimbang sebagai pekerja formal.
Baca SelengkapnyaPegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaIngat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca Selengkapnya