Penerima BLSM belum tahu fungsi KPS
Merdeka.com - Para penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) rupanya banyak yang belum mengetahui fungsi dari Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
Penerima BLSM hanya mengetahui KPS tersebut digunakan untuk pencairan BLSM saja bukan untuk kompensasi atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Salah satunya, Neneng Suhaety (49), warga kampung Makasar, Jakarta Timur ini, mengaku belum mengetahui fungsi yang sebenarnya dari KPS yang dibagikan PT Pos Indonesia tersebut.
Padahal, kartu tersebut digunakan untuk pencairan kompensasi-kompensasi atas kenaikan harga BBM seperti BLSM, Raskin, PKH dan BSM.
"Saya enggak tahu, saya cuma dibilang untuk beras sama BLSM selain itu saya enggak tahu," ujar dia yang ditemui di di Kantor Pos KPC Kramat Jati, Jakarta, Selasa (25/6).
Menurut Neneng, saat ini keluarganya merasa terbantu dengan adanya BLSM tersebut. Neneng hanya bekerja menjadi buruh cuci yang gajinya hanya Rp 400.000 sebulan. Padahal, anaknya masih sekolah tetapi sudah berhenti akibat bayaran sekolah yang tinggi.
"Saya alhamdulillah terbantu, anak alhamdulillah bisa sekolah lagi. Anak saya hampir setahun enggak sekolah, bayarannya mahal per bulan Rp 90.000," kata dia.
Neneng menegaskan kenaikan harga BBM subsidi tidak begitu memberatkan keluarganya. Pasalnya, dia dan keluarga tidak mempunyai kendaraan bermotor. Menurut dia, yang penting pemerintah memperhatikan masyarakat miskin seperti dirinya.
"Saya bodo amat BBM naik, saya enggak punya motor enggak ngurusin jadinya," tandasnya.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penerapan sistem bayar tol tanpa sentuh tersebut dinilai memberikan sejumlah dampak positif bagi Indonesia.
Baca SelengkapnyaHal ini memungkinkan para pemudik untuk tetap mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan tanpa harus beralih ke fasilitas kesehatan baru.
Baca SelengkapnyaDia yakin jika MAH sudah dirawat sesuai standar operasional pekerja.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Air yang menggenang di bagian selatan Kudus akan diarahkan ke kolam retensi.
Baca SelengkapnyaKejagung menghentikan penanganan kasus penggelapan uang hasil penggelapan puluhan liter BBM senilai Rp53 juta.
Baca SelengkapnyaSKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat pun tetap melaksanakan tugasnya itu.
Baca SelengkapnyaDi Lokasi TPS Khusus tersebut tidak ada pengamanan khusus yang diberikan KPU
Baca SelengkapnyaPerusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaPihak Pertamina tetap harus menjaga keterpenuhan kebutuhan masyarakat akan BBM.
Baca Selengkapnya