Pendaftaran jaminan fidusia melonjak
Merdeka.com - Setelah pendaftaran jaminan fidusia dipermudah dengan melalui sistem online, jumlah pendaftar pun melonjak.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Aidir Amin Daud mengakui, salah satu alasan dibuatnya pendaftaran fidusia dengan sistem online lantaran permohonan pendaftaran yang terlalu banyak dan tidak dibarengi dengan peningkatan sumber daya manusia (SDM).
"Pendaftaran melampaui kemampuan sumber daya manusia dan minimnya infrastruktur membuat kepastian penerbitan sertifikat jaminan simpang siur," ujar Aidir di Hotel JW Marriot, Jakarta, Senin (22/4).
Saat ini, setelah pendaftaran dibuat dalam sistem online, jumlah pendaftar pun melonjak. Setiap hari, tercatat ada 21.000 pendaftar dengan nilai jaminan fidusia sebesar Rp 1,3 miliar. Tahun lalu hanya 1.000-2.000 pemohon. Fidusia Online telah memiliki dasar hukum berupa tiga keputusan menteri tentang penerapan Fidusia Online.
Dia mengharapkan, baik perusahaan pembiayaan maupun notaris tidak perlu khawatir dengan keabsahan sertifikat yang keluar dari pendaftaran secara online tersebut. "Yang dikeluarkan berupa sertifikat murni dan sah secara hukum karena yang mengeluarkannya adalah Kementerian Hukum dan HAM," jelasnya.
Di kesempatan yang sama, anggota dewan komisioner OJK Firdaus Djaelani mengatakan, setiap pembiayaan di perusahaan keuangan tidak harus difidusiakan. "Namun jika pembiayaan tersebut dilakukan dengan perjanjian fidusia, maka jaminan tersebut wajib didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi
Jemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.
Baca SelengkapnyaPendaftaran Penukaran Uang di Istora Senayan Full hingga Akhir Maret
Masyarakat yang sudah mendaftar di aplikasi PINTAR bisa menukar uang maksimal Rp4 juta per orang.
Baca SelengkapnyaSatu Juta Kendaraan Pemudik Diprediksi Masuk Jakarta Tanggal 13-16 April 2024
Pemudik diminta mempersiapkan fisik dan juga kendaraan sebelum kembali ke Jakarta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masyarakat Indonesia Diminta Tak Asal Pakai Visa untuk Berhaji, Ini Risikonya Jika Tetap Nekat
Petugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah lebih ketat ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca Selengkapnya72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaKemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji
Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.
Baca SelengkapnyaOJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaPemilu Satu Putaran Dinilai Berdampak Baik ke Investasi, Ini Alasannya
Pemilu 2024 akan diselenggarakan secara serentak pada Rabu, 14 Februari 2024.
Baca Selengkapnya