Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pencabutan harga DMO batubara tak signifikan perbaiki defisit transaksi berjalan

Pencabutan harga DMO batubara tak signifikan perbaiki defisit transaksi berjalan batubara. Merdeka.com

Merdeka.com - Rencana pemerintah untuk mencabut aturan harga kewajiban penjualan dalam negeri atau DMO (Domestic Market Obligation) batubara mendapatkan tentangan dari berbagai kalangan. Tujuan utama dari kebijakan ini yaitu untuk memperbaiki defisit transaksi berjalan bahkan dikatakan mengada-ada.

"Alasan yang dikemukakan sesungguhnya mengada-ada," kata Pengamat Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/7).

Dia menjelaskan ketentuan DMO produksi batubara hanya 25 persen dari total penjualan, sedangkan 75 persen masih tetap bisa diekspor dengan harga pasar. "Dengan DMO produksi 25 persen, penambahan devisa dari ekspor sangat tidak signifikan, bahkan diperkirakan tidak ada tambahan devisa sama sekali untuk mengurangi defisit neraca pembayaran," kata dia.

Fahmy mengatakan, berdasarkan data Kementerian ESDM, total produksi batubara pada 2018 diperkirakan sebesar 425 juta metrik ton. Sementara, harga pasar batubara pada Juli 2018 sebesar USD 104,65 per metrik ton. Kalau penjualan 25 persen kepada PLN atau sebesar 106 juta metrik ton dijual dengan harga pasar, maka tambahan pendapatan sebesar USD 3,68 miliar.

Angka USD 3,68 miliar ini merupakan hasil dari USD 11,12 (jika batubara DMO dijual dengan harga pasar) dikurangi dengan USD 7,44 miliar (jika batubara dijual dengan harga khusus USD 70 per metric ton). Sementara menurut Bank Indonesia, defisit neraca pembayaran selama 2018 diperkirakan sebesar USD 25 miliar. "Maka selisih harga itu tidak signifikan," jelas dia.

Fahmy juga mengkritisi pernyataan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Acandra Tahar yang menyatakan bahwa bukan DMO produksi 25 persen yang dicabut, tetapi DMO harga USD 70 yang akan dibatalkan.

"Artinya, pengusaha batubara tidak mengekspor seluruh total produksi batubara sebesar 425 juta metrik ton, tetapi tetap menjual ke PLN sebesar 25 persen produksi atau sekitar 106,25 juta metrik ton. Hanya, menjualnya ke PLN dengan harga pasar USD 104,65, bukan harga DMO USD 70 per metrik ton," ujarnya.

"Kalau benar yang dikatakan oleh Acandra, tidak akan ada tambahan devisa dari pendapatan ekspor, melainkan penambahan pendapatan pengusaha batubara dari PLN, yang berasal dari kenaikan harga jual dari USD 70 naik menjadi USD 104,65" imbuhnya.

Dengan demikian, pembatalan DMO harga batubara tidak menghasilkan tambahan devisa sama sekali, kecuali hanya menambah pendapatan pengusaha batubara, sekaligus menambah beban biaya bagi PLN. "Kecuali seluruh produksi batubara sebesar 425 metrik ton diekspor, maka akan ada tambahan devisa dari ekspor batubara sebesar USD 3,68 miliar," tandas dia.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Catat! Kemendag Jamin Harga Minyak Kita Tak Naik Hingga Lebaran 2024

Catat! Kemendag Jamin Harga Minyak Kita Tak Naik Hingga Lebaran 2024

Hal ini merespons isu kenaikan harga minyak kita akibat kurangnya realisasi domestic market obligation (DMO) oleh produsen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai

Ketahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai

Pemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.

Baca Selengkapnya
Dirut Bulog Jelaskan Duduk Perkara Beras SPHP Memuat Stiker Capres Tertentu

Dirut Bulog Jelaskan Duduk Perkara Beras SPHP Memuat Stiker Capres Tertentu

Bayu menjelaskan bahwa SPHP merupakan program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional yang dilaksanakan oleh Bulog dalam rangka menjaga stabilitas harga beras.

Baca Selengkapnya
Dirut Bulog: Bantuan Pangan Tak Berhasil Turunkan Harga Beras

Dirut Bulog: Bantuan Pangan Tak Berhasil Turunkan Harga Beras

Dua manfaat itu menjadi bukti, meskipun tidak bisa menurunkan dan menekan harga beras secara nasional.

Baca Selengkapnya
Bulog Komitmen Lakukan Usaha untuk Stabilkan Harga Pangan

Bulog Komitmen Lakukan Usaha untuk Stabilkan Harga Pangan

Presiden menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah melakukan upaya-upaya intervensi untuk menstabilkan harga beras

Baca Selengkapnya
Bea cukai Batasi Jumlah Barang Bawaan dari Luar Negeri, Kecuali Komoditas Ini

Bea cukai Batasi Jumlah Barang Bawaan dari Luar Negeri, Kecuali Komoditas Ini

Jika ke luar negeri dan membawa barang-barang ini maka tidak dikenakan batasan bawaan seperti barang-barang lainnya.

Baca Selengkapnya
Stok Beras Bulog 1,4 Juta Ton, Aman untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Stok Beras Bulog 1,4 Juta Ton, Aman untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Pemerintah melalui Bapanas menugaskan Bulog untuk melaksanakan 2 instrumen utama untuk mengantisipasi gejolak harga beras.

Baca Selengkapnya