Penataan Kawasan Pura Agung Besakih Ditargetkan Rampung Desember 2022
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menata kawasan Pura Agung Besakih di Karangasem, Bali, sebagai upaya perlindungan kawasan cagar budaya yang merupakan pusat peribadatan umat Hindu di Pulau Dewata, sekaligus destinasi wisata kelas dunia.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pekerjaan fisik penataan kawasan tidak akan menyentuh area bangunan utama Pura Besakih yang digunakan sebagai tempat ibadah.
"Yang terpenting dari penataan kawasan ini untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung yang beribadah dan berwisata. Karena menurut informasi, saat ada upacara besar kondisinya akan sangat ramai. Untuk itu akan dibuat alur masuk dan keluar yang berbeda, sehingga tidak ada penumpukan, termasuk sirkulasi jalan untuk kendaraan akan diatur," kata Menteri Basuki, Minggu (18/9)
Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Boby Ali Azhari memaparkan, penataan kawasan Pura Agung Besakih dimulai sejak Agustus 2021 dan direncanakan berakhir pada Desember 2022.
"Penataan Kawasan Pura Agung Besakih dilakukan dengan mekanisme rancang dan bangun (design and build) menggunakan APBN sebesar Rp 378,4 miliar. Progres fisik saat ini mencapai 54,3 persen," terangnya.
Kegiatan penataan kawasan ini dilaksanakan oleh PT Pembangunan Perumahan (PP) selaku kontraktor pelaksana, dan PT Ciriajasa Cipta Mandiri sebagai konsultan Manajemen Konstruksi, dengan kontrak tahun jamak atau Multi Years Contract (MYC) 2021-2022.
Penataan dikerjakan di dua area yaitu Area Manik Mas dan Area Bencingah. Penataan Area Manik Mas meliputi gedung parkir 5 lantai, 20 unit kios besar, 36 unit kios kecil, Bale Pesandekan, Pura Melanting, bangunan Anjung Pandang, toilet dan jalan akses.
Sedangkan penataan Area Bencingah meliputi pembangunan 194 unit kios besar, 140 unit kios kecil, Bale Pesandekan, Bale Gong, Pelataran, area bermain anak, toilet dan area parkir.
Reporter: Maulandy Rizki Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pungutan Wisatawan Asing Resmi Diluncurkan Pemprov Bali
Pungutan ini akan digunakan untuk pelestarian budaya dan atasi masalah sampah.
Baca SelengkapnyaPengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaBikin Geleng-Geleng, Turis di Bali Masuk Pura Besakih Pakai Celana Dalam, Diusir Marah-Marah
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (30/3) dan rombongan turis itu berasal dari Rusia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ternyata Butuh Waktu 15 Tahun Bikin 5 Destinasi Wisata Setara Bali
Dengan adanya 5 destinasi wisata tersebut, baik wisatawan domestik maupun mancanegara tidak lagi terfokus ke Bali sebagai tempat berlibur.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok
Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.
Baca SelengkapnyaPariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024
Setelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, pariwisata Bali telah bangkit kembali pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaTuris Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca Selengkapnya11 Wisata Malam Bali yang Indah dan Menakjubkan, Wajib Dikunjungi
Pulau Bali tampaknya masih menjadi destinasi wisata favorit para pelancong dari dalam hingga luar negeri.
Baca Selengkapnya9 Tempat Wisata Payakumbuh yang Wajib Dikunjungi, Sajikan Pesona Alam & Budaya yang Memukau
Berikut rekomendasi tempat wisata Payakumbuh yang wajib dikunjungi.
Baca Selengkapnya