Penanganan Penumpang Kereta Saat Didapati Positif Covid-19
Merdeka.com - Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Zulfikri membeberkan, alur penanganan terhadap penumpang kereta yang didapati positif Covid-19 di masa PPKM Darurat, baik dari hasil Rapid Test Antigen maupun GeNose. Dia menyebutkan, langkah pertama yang dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) ialah dengan merujuk pengguna tersebut ke ruang isolasi yang tersedia di stasiun.
"Selama ini memang di setiap stasiun kita yang sudah melakukan Antigen itu disediakan ruang isolasi. Jadi pada saat didapatkan ada penumpang yang terindikasi positif (Covid-19) itu diarahkan ke ruang isolasi," ungkapnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7)).
Setelah itu, KAI akan melakukan koordinasi dengan Satgas Pengawas Covid-19 setempat untuk melakukan penanganan lebih lanjut. "Saya kira itu," tekannya.
Syarat Perjalanan Selama PPKM Darurat
Adapun, terkait persyaratan penumpang KAI selama PPKM Darurat berlangsung di pulau Jawa dan Bali telah dilakukan penyesuaian mulai 5 Juli 2021 mendatang. Hal ini merujuk SE Satgas Covid-19 No. 14 tahun 2021.
Nantinya, seluruh pengguna moda kereta api wajib menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama. Selain itu, calon penumpang harus mengantongi hasil PCR negatif berlaku 2x24 jam atau hasil antigen negatif 1x24 jam dari waktu pengambilan sampel.
Sementara, untuk KA Commuter di wilayah aglomerasi tidak memerlukan sertifikat vaksin. Namun, akan ada tes acak antigen di beberapa stasiun KRL.
©2021 Merdeka.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker
Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaKereta Api Pandalungan Anjlok, KAI: Tidak Ada Korban Jiwa dan Penumpang Luka
Hingga berita diturunkan, Joni masih belum memberikan respons ihwal perkembangan terbaru upaya evakuasi yang terhadap penumpang KA Pandalungan.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi
Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaKemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaLibatkan Tiga Prajurit, Begini Duduk Perkara Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil di Gudang TNI Sidoarjo
Ratusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaAntisipasi Covid-19 dan Pneumonia, 5 Pendeteksi Suhu Tubuh Dipasang di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.
Baca SelengkapnyaAwalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum
Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca Selengkapnya