Pemulihan Ekonomi Tengah Berjalan Sebelum PPKM Darurat Datang
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sinyal pemulihan ekonomi nasional sudah mulai terlihat sebelum pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. Tercermin dari indeks manufaktur (PMI) yang terus meningkat sejak Mei hingga Juni 2021 yang jauh lebih baik dibandingkan tahun lalu.
"PMI Manufaktur Indonesia Juni 2021 (53,5) masih stabil berada pada tahap ekspansif (Mei 2021: 55,3). Apabila dibandingkan dengan tahun lalu yang turun drastis hingga 39,1 pada Juni 2020," tutur Wimboh dalam Webinar Prospek Ekonomi Indonesia Pasca Stimulus dan Vaksinasi, Jakarta, Selasa (6/7).
Indeks Keyakinan Konsumen sepanjang tahun 2021 juga mengalami perbaikan. Pada Mei 2021, IKK menjadi yang tertinggi sejak pandemi dengan angka sebesar 104,4.
Hal ini sejalan dengan pertumbuhan penjualan ritel dan peningkatan aktivitas spending berdasarkan data Google Spending and Mobility.
Wimboh juga mengatakan penjualan mobil ritel pada Mei 2021 tumbuh 275 persen secara tahunan. Namun, peningkatan ini masih lebih rendah dibandingkan pada periode April 2021.
"Penjualan mobil ritel bulan Mei 2021 tumbuh 275,7 persen (yoy), meskipun masih lebih rendah dibandingkan periode April 2021," kata dia.
Kinerja ekspor-impor menghasilkan surplus neraca perdagangan di bulan Mei 2021 sebesar USD 2,38 miliar. Capaian ini didorong rebound permintaan global dan kenaikan harga komoditas. Sehingga berpotensi menggerakkan pemulihan ekonomi.
Selanjutnya
Sayangnya kata Wimboh, kondisi ini terganggu dengan merebaknya virus corona varian Delta di penghujung semester I-2021. Varian yang berasal dari India ini telah menyebar di hampir 100 negara di dunia, tak terkecuali Indonesia.
"Di tengah upaya pemulihan, kita dikejutkan dengan munculnya varian Delta dari India ke hampir 100 negara di dunia, termasuk Indonesia, dengan tingkat reproduction rate paling tinggi (R0 = 2,5) dan paling menular," tuturnya.
Penyebaran varian Delta terjadi secara global dan menyebabkan kasus Covid-19 global kembali meningkat di Eropa, Afrika dan Amerika Serikat. Di Indonesia, terjadi lonjakan Bed Occupancy Rate (BOR) mencapai lebih dari 80 persen di banyak daerah, khususnya DKI Jakarta.
Maka dari itu, OJK mendukung kebijakan yang diambil pemerintah yang menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali dan PPKM Mikro di pulau-pulau lainnya. "Kami mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku dari 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021," kata dia.
Wimboh berharap kebijakan ini bisa menurunkan tambahan kasus positif baru hingga di bawah 10.000 orang per hari dan tetap menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional. Maklum, dalam empat hari terakhir, tambahan kasus positif baru mencapai di atas 20.000 orang dan mendekati 30.000 orang pada hari Senin (5/7) lalu.
OJK menilai kunci utama penanganan pandemi Covid-19 ada pada akselerasi program vaksinasi yang terdistribusi dengan baik. Lalu kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan dan kepatuhan terhadap PPKM Darurat.
"Dengan setidaknya 70 persen populasi tervaksinasi, diharapkan herd immunity tercapai, sehingga momentum pemulihan ekonomi nasional dapat terjaga secara optimal," kata dia mengakhiri.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaOJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya
Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca SelengkapnyaPemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional
Tujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.
Baca SelengkapnyaOJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan Ekonomi Indonesia Diyakini Bakal Naik Usai Pemilu 2024
Terdapat empat aspek yang dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi di Indonesia ke depan.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran: Saat Pandemi, UMKM Jadi Penggerak Ekonomi yang Terganggu
UMKM adalah salah satu pilar ekonomi kerakyatan yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
Baca Selengkapnya