Pemerintah Wajibkan Kementerian/Lembaga dan Pemda Serap Produk UMKM
Merdeka.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo, kementerian dan lembaga (K/L) maupun pemerintah daerah wajib menyerap dan memprioritaskan produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Ini dilakukan untuk meningkatkan kembali kinerja UMKM yang menurun terhantam Covid-19.
Menteri Teten menyebut, terdapat alokasi Rp 307 triliun untuk pengadaan barang dan jasa dari UMKM per Juli 2020. "Per Juli 2020, ada alokasi Rp307 triliun. Ini saya kira penting, kita optimalkan belanja Kementerian/Lembaga dan ini perlu kebijakan afirmasi dari semua Kementerian/Lembaga," tutur Menteri Teten dalam konferensi pers secara virtual, Senin (17/8).
Menteri Teten menambahkan, Kemenkop UKM telah berkomunikasi secara insentif dengan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) dalam membahas peluang bagi UMKM untuk terlibat dalam pengadaan barang dan jasa. Untuk memperluas akses pasar UMKM, maka lewat laman e-catalogue LKPP dilakukan penambahan laman UMKM, berdampingan dengan lama nasional, lokal dan sektoral.
"Inisiasi penambahan laman e-katalog LKPP khusus UKM ini dilakukan sejak akhir tahun 2019. Ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap UKM agar dapat bermain di level yang sama dan tidak berhadapan dengan usaha besar," jelas Menteri Teten.
Beri Pelatihan UMKM
Pihaknya juga memberikan apresiasi pada LKPP yang telah mengakomodir dan mendukung pelaku UMKM menjadi penyedia barang dan jasa pemerintah. Pada akhirnya, ekosistem ini akan berjalan dengan baik apabila seluruh Kementerian, Lembaga dan Pemda berkomitmen dan konsisten setiap tahun mengalokasikan belanjanya untuk UMKM.
Lalu, diperlukan juga afirmasi kebijakan untuk mendukung inisiatif ini, di mana Kementerian/Lembaga dan Pemda harus memprioritaskan penyerapan produk UMKM melalui laman e-catalogue tersebut. Kemenkop UKM juga terus berupaya mendorong pelaku UMKM untuk terdaftar sebagai penyedia.
Hal tersebut dilakukan dengan mengkurasi pelaku UMKM yang siap melalui pelatihan dan pendampingan, serta fasilitasi standarisasi global dan fasilitiasi dukungan akses pembiayaan. "Selain itu, melakukan kegiatan on board UMKM dalam aplikasi laman e-katalog UMKM, bela pengadaan dan LPSE," tutupnya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar
Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.
Baca SelengkapnyaIni Jawaban Jokowi soal Keluhan Akses Modal KUR
Pemerintah telah menyediakan berbagai skema pembiayaan untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
UMKM Otomotif Bakal Dikasih Modal Rp2 Triliun untuk Rakit Komponen Mobil Listrik
Dengan pendanaan itu, UMKM otomotif nantinya bisa dipertemukan dengan pelaku industri kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaKisah Pedagang Sayur Bangkit dari Covid & Kebakaran, Andalkan KUR BRI untuk Menata Kembali Usaha
Ati mengaku kewajiban pembayaran cicilan KUR BRI Rp9 juta per bulan justru menjadi penambah semangat berjualan.
Baca SelengkapnyaSido Muncul dan Kemenkop UKM Kolaborasi Bantu Petani Rempah Agar Lebih Maju & Berdaulat
Sido Muncul bersama Kemenkop UKM berkomitmen untuk saling bahu membahu membantu para petani herbal dan UMKM di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca Selengkapnya26 UMKM Binaan BUMN Semen Pamer Produk di Perayaan Natal BUMN, Ini Daftarnya
Erick Thohir menyebut, pelaku UMKM di Indonesia sangat membutuhkan pendampingan untuk mengembangkan usahanya.
Baca SelengkapnyaUMKM Mebel Berpotensi Pasok Perabotan ke Perkantoran & Rumah di IKN Nusantara, Nilainya Rp100 Triliun
Menteri Teten telah mengajak Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) untuk memasok produk UMKM mebel ke IKN.
Baca Selengkapnya