Merdeka.com - Pemerintah memutuskan untuk menunda penerapan pajak karbon yang akan dikenakan pada 1 Juli 2022. Pembatalan ini karena adanya lonjakan harga komoditas energi dan pangan, sehingga dikhawatirkan mendorong laju inflasi yang berdampak buruk terhadap proses pemulihan ekonomi nasional.
Tercatat, penundaan ini menjadi yang kedua kalinya di tahun ini. Semula, pemerintah menjadwalkan penerapan pajak karbon pada April 2022. Tetapi, kebijakan itu urung diterapkan dan dijadwalkan akan dilaksanakan pada pada Juli mendatang yang kembali dibatalkan.
"Saat ini, fokus utama Pemerintah adalah menjaga perekonomian nasional dari rambatan risiko global yang salah satunya adalah peningkatan harga komoditas energi dan pangan global seiring terjadinya perang di Ukraina yang menyebabkan peningkatan inflasi domestik," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/6).
Meski demikian, Pajak Karbon tetap akan dikenakan pertama kali pada badan yang bergerak di bidang PLTU batubara dengan mekanisme pajak yang mendasarkan pada batas emisi pada tahun 2022 sesuai amanat UU HPP. Pajak Karbon diharapkan dapat mengubah perilaku para pelaku ekonomi untuk beralih kepada aktivitas ekonomi hijau yang rendah karbon.
Selain itu, Pemerintah juga tetap menjadikan penerapan Pajak Karbon pada tahun 2022 sebagai capaian strategis (deliverables) yang menjadi contoh dalam pertemuan tingkat tinggi G20. Di antaranya melalui mekanisme transisi energi (Energy Transition Mechanism/ETM) fen9 memensiunkan dini PLTU Batubara (phasing down coal).
"Dan di sisi lain mengakselerasi pembangunan energi baru dan terbarukan (EBT) dengan tetap mempertimbangkan dampak sosial dan ekonominya," jelas Febrio.
Dia memastikan pemerintah akan memprioritaskan fungsi APBN untuk memastikan ketersediaan dan stabilisasi harga energi dan pangan di dalam negeri, termasuk memberikan subsidi dan berbagai bentuk perlindungan sosial untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan dari dampak kenaikan harga. APBN sebagai peredam guncangan (shock absorber) menjadi instrumen sentral dalam menjaga dan melindungi perekonomian dan rakyat dari dampak kenaikan harga pangan dan energi global.
Kemudian, Pemerintah terus menguatkan upaya penanggulangan perubahan iklim dalam rangka melaksanakan komitmen jangka pendek, menengah, dan panjang. Sebagaimana dimaklumi, dalam jangka menengah, Pemerintah telah menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dalam kerangka komitmen yang telah ditetapkan (Nationally Determined Contributions-NDC) sebesar 29 persen dengan upaya sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030.
Dalam jangka panjang, di tahun 2021, Pemerintah telah menetapkan Strategi Jangka Panjang Rendah Karbon dan Ketahanan Iklim (Long-Term Strategy For Low Carbon Climate Resilience/LTS-LCCR) di tahun 2050 dan target Emisi Nol Bersih (Net Zero Emission) pada tahun 2060 atau lebih cepat.
"Pemerintah memiliki target mitigasi perubahan iklim yang jelas dalam jangka pendek hingga panjang. Untuk mencapai berbagai komitmen tersebut, Pemerintah telah melakukan berbagai upaya yang dibutuhkan termasuk melalui bauran kebijakan (policy mix). Upaya ini juga terus diakselerasi untuk dapat mencapai target penanggulangan perubahan iklim lebih cepat," tutupnya. [azz]
Baca juga:
Pemerintah Beri Sinyal Tunda Penerapan Pajak Karbon, Tetap di 2022?
Pajak Karbon PLTU Diharapkan Tingkatkan Pemanfaatan Energi Bersih
Pemerintah Kenakan Pajak Karbon untuk PLTU Batubara Mulai 1 Juli 2022
Usai Terapkan Tarif PPN 11 Persen, Pemerintah Incar 3 Objek Pajak dan Cukai Baru
Implementasi Aturan Pajak hingga Lonjakan Harga Energi Picu Kenaikan Inflasi 2022
Terungkap, Ini Alasan Pemerintah Tunda Penerapan Pajak Karbon Jadi 1 Juli 2022
Pemerintah Optimis Inflasi Bisa Kurang dari 5 Persen di Akhir 2022
Sekitar 27 Menit yang laluCanggih! Pusat Digitalisasi dan Inovasi PHR Dukung Peningkatan Produksi Blok Rokan
Sekitar 39 Menit yang laluPertumbuhan Ekonomi Kuartal III-2022 Diklaim akan Lebih Baik
Sekitar 52 Menit yang laluMenkop Teten: 86 Persen UMKM Bergantung pada Internet
Sekitar 1 Jam yang laluTak Hanya Perang Ukraina, Ketegangan China-Taiwan Bisa Ganggu Harga Komoditas
Sekitar 2 Jam yang laluMenkop Teten Catat 19,5 Juta UMKM Masuk Ekosistem Digital
Sekitar 2 Jam yang laluSri Mulyani: Ketegangan China dan Taiwan Buat Dunia Makin Tidak Aman
Sekitar 2 Jam yang laluSemester I-2022, KAI Raup Laba Bersih Rp740 Miliar
Sekitar 3 Jam yang laluOptimalkan Kinerja Operasi, Pertamina Komitmen Jaga Ketahanan Energi Nasional
Sekitar 3 Jam yang laluErick Thohir Beberkan Peran Penting BUMN Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
Sekitar 4 Jam yang laluIkuti Arahan Kemenhub, Garuda Indonesia Siap Turunkan Tarif Pesawat
Sekitar 4 Jam yang laluKisah Sukses Evan William, Putus Kuliah Hingga Jadi Pebisnis Ulung
Sekitar 6 Jam yang laluKisah Kegagalan Jeff Bezos yang Tak Terungkap dan Rahasianya untuk Kembali Bangkit
Sekitar 7 Jam yang laluAda Proyek KA Layang Solo-Semarang, Rekayasa Lalu Lintas Simpang Joglo Diberlakukan
Sekitar 19 Jam yang laluCEK FAKTA: Tidak Benar Sunscreen dan Konsumsi Minyak Sayur Menyebabkan Kanker Kulit
Sekitar 5 Hari yang laluKetahui Perbedaan antara Sunscreem dan Sunblock, Cegah Salah saat Memilih
Sekitar 6 Bulan yang lalu12 Rekomendasi Sunscreen Ringan di Bawah Rp100.000 dengan SPF Minimal 30
Sekitar 7 Bulan yang lalu5 Rekomendasi Sunscreen Gel Terbaik Ini Cocok untuk Kulit Berminyak
Sekitar 11 Bulan yang laluVIDEO: Brigadir Ricky, Ajudan Istri Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J
Sekitar 14 Menit yang laluKuasa Hukum Brigadir J Menilai Peran Brigadir RR Bukan Pengancam
Sekitar 1 Jam yang lalu5 Berita Populer Irjen Ferdy Sambo dan Tewasnya Brigadir J
Sekitar 2 Jam yang laluKesaksian Bharada E Bahayakan Dirinya, Pengacara Berharap LPSK Kabulkan JC
Sekitar 2 Jam yang laluVIDEO: Brigadir Ricky, Ajudan Istri Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J
Sekitar 14 Menit yang laluPengacara: Bharada E Diperintah Atasan 'Tembak..Tembak..Tembak'
Sekitar 41 Menit yang laluBesok, LPSK ke Bareskrim Temui Bharada E
Sekitar 49 Menit yang laluKuasa Hukum Brigadir J Menilai Peran Brigadir RR Bukan Pengancam
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Brigadir Ricky, Ajudan Istri Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J
Sekitar 14 Menit yang laluPengacara: Bharada E Diperintah Atasan 'Tembak..Tembak..Tembak'
Sekitar 41 Menit yang laluBesok, LPSK ke Bareskrim Temui Bharada E
Sekitar 49 Menit yang laluProyek Kereta Cepat Terindikasi Banyak Masalah, PKS Usulkan Pansus Hak Angket
Sekitar 2 Hari yang laluKomisi I Minta Kemenlu Waspadai Kondisi di Taiwan
Sekitar 2 Hari yang laluPersib Evaluasi Mendalam Setelah Digulung Borneo FC di BRI Liga 1, Robert Alberts Segera Out?
Sekitar 25 Menit yang laluBRI Liga 1: YouTube Persib Diretas Buntut Dibantai Borneo FC 1-4, Diganti Nama Jadi Tesla Live
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami