Pemerintah tugaskan PT Pos himpun dana masyarakat
Merdeka.com - Pemerintah menugaskan PT Pos untuk menyelenggarakan tabungan. Ini dalam rangka mendorong masyarakat untuk menabung yang dananya bisa dipakai untuk membiayai pembangunan.
Hal tersebut diungkap Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution saat mengumumkan paket kebijakan ekonomi kesebelas di Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/3).
"Lebih dari 50 persen masyarakat pedesaan masih belum memiliki akses terhadap pelayanan keuangan formal (financial inclusion). PT Pos memiliki jaringan yang luas sampai ke pelosok desa dan daerah pinggiran sehingga dapat didorong untuk membuka akses yang mudah bagi masyarakat untuk menabung."
Diperkirakan, potensi tabungan masyarakat desa dalam lima tahun mendatang mencapai lebih dari Rp 5 triliun. Dana sebesar itu bisa dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan melalui obligasi pemerintah.
PT Pos dimungkinan untuk mendapat peran sebagai penghimpun dan penyimpan dana masyarakat. Itu didasarkan pada sejumlah peraturan. Antara lain, pasal 5 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos; Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos.
Kemudian, Pasal 16 dan penjelasannya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.
Untuk itu, pemerintah merevisi penjelasan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos. Khususnya ketentuan yang dapat memberikan dasar hukum bagi PT Pos untuk memberikan kompensasi atau imbal jasa, baik dalam bentuk bunga maupun imbal jasa lainnya, terhadap tabungan masyarakat.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun
Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.
Baca SelengkapnyaTabungan Orang Kaya di Atas Rp5 Miliar Turun Drastis, Ketua LPS Mulai Takut
Data LPS mencatat, pada 2023 lalu pertumbuhan tabungan orang kaya 14-15 persen, namun di tahun ini hanya 3,51 persen.
Baca SelengkapnyaUtang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali
Batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaPemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun
Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2024 mencapai USD145,1 miliar atau Rp2.275 triliun
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPensiunan Aparat Asal Muara Jambi Ini Berkebun Aren dengan Omzet Miliaran, Kalahkan Kelapa Sawit
Peluang bisnis menanam pohon aren di perkebunan milik pribadi bisa meraup omzet hingga miliaran.
Baca SelengkapnyaUtang Luar Negeri Pemerintah Tembus RP6.622 Triliun
Posisi utang pemerintah relatif aman dan terkendali karena memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen.
Baca SelengkapnyaPulang Tanpa Bawa Tabungan, Begini Cara Mantan PMI Asal Serang Rintis Jualan Olahan Bandeng hingga Raup Omzet Ratusan Juta Rupiah
Berbekal keyakinan kuat meski dengan modal yang minim, Midah kemudian membaca peluang untuk memulai usaha kuliner ini.
Baca Selengkapnya