Pemerintah tidak bisa intervensi PGN
Merdeka.com - Permintaan kalangan pengusaha dan pegiat sektor industri agar pemerintah mendesak perusahaan gas negara (PGN) menunda atau membatalkan rencana kenaikan gas, belum bisa dipenuhi. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum bisa memastikan penurunan harga gas nasional.
Alasannya, PGN bukan perusahaan yang 100 persen sahamnya dimiliki negara. Dengan demikian, intervensi untuk meminta penurunan harga, ada batasnya. Wakil Menteri ESDM, Rudi Rubiandini mengatakan, pihaknya berencana membuat semacam regulasi terkait penyesuaian harga tersebut.
"Ini yang masih harus kita buat sedikit regulasi, karena PGN bukan lagi 100 persen kepemilikan negara," ujar Rudi saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (15/6).
Menurut Rudi, pihaknya akan melakukan pembicaraan khusus dengan PGN. Pembicaraan tersebut akan difokuskan pada kebutuhan nasional akan gas saat ini, tanpa mengesampingkan PGN yang juga sebagai pebisnis.
"Berbeda dengan pertamina, di mana kami bisa katakan harga harus segini. Dengan PGN, kita akan duduk bersama, karena PGN kepemilikannya sebagian kepemilikan publik. Walaupun mereka bisnisman kita harus berfikir kebutuhan nasional," jelasnya.
Dia menambahkan, harga gas dari hulu ke PGN maksimal USD 6 per mmbtu dan dari PGN sampai ke pengguna gas dapat mencapai USD 10-11 per mmbtu. Dari rencana regulasi tersebut, Rudi juga belum bisa memastikan berapa harga ideal dan kapan akan dikeluarkan.
"Belum ketemu angkanya ketemu aja belum," tutupnya.
(mdk/oer)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Insentif Harga Gas Bumi Berpotensi Kurangi Pendapatan Negara hingga Rp15,6 Triliun
Insentif harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk 7 sektor industri membuat penerimaan negara turut berkurang hingga Rp15,6 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah Setuju Amendemen Kontrak Blok Corridor Medco
Selain itu, kementerian juga telah menyetujui alokasi dan harga gas untuk tiga pembeli gas.
Baca SelengkapnyaIndonesia Bakal Surplus Gas Hingga 2035, ESDM: Calon Pembeli dari Dalam Negeri Harus Disiapkan
Akibat harga gas bumi murah atau harga gas bumi tertentu (HGBT) kepada tujuh sektor industri tellah berdampak pada berkurangnya penerimaan negara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menteri ESDM Beri Sinyal Perpanjang Program Harga Gas Murah untuk Industri
Harga gas bumi akan berpengaruh pada beban produksi industri. Maka, harga murah bisa menjadi salah satu solusinya.
Baca SelengkapnyaPemerintah Turunkan Target Bauran Energi Baru Terbarukan, Apa Dampaknya?
Pemerintah seharusnya mengevaluasi faktor penyebab kegagalan pencapaian target investasi energi terbarukan selama ini.
Baca SelengkapnyaPNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus
Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaBersama Pemerintah, Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran
Pemerintah dan Pertamina telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaKolaborasi PGN-MRT Buat Harga Gas Lebih Murah, Bakal Untungkan UMKM
Kolaborasi dilakukan sesuai mandat MRT Jakarta yakni selain membangun jalur transportasi, juga mengoperasikan dan memelihara, serta membangun bisnis.
Baca Selengkapnya