Pemerintah Tetapkan Bea Keluar CPO Mei 2021 Naik 1,54 Persen
Merdeka.com - Harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Mei 2021 adalah USD 1.110,68/MT. Harga referensi tersebut meningkat USD16,85 atau 1,54 persen dari periode April 2021, yaitu sebesar USD 1.093,83/MT.
Adapun penetapan harga referensi ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
"Saat ini harga referensi CPO kembali meningkat dan melampaui jauh threshold USD 750/MT. Untuk itu, Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 144/MT untuk periode Mei 2021," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Didi Sumedi di Jakarta, Minggu (2/4).
BK CPO untuk Mei 2021 merujuk pada Kolom 9 Lampiran I Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 166/PMK.010/2020 sebesar USD 144/MT. Nilai tersebut berubah dari BK CPO untuk periode April 2021, yaitu sebesar USD 116/MT.
Selanjutnya
Sementara, harga referensi biji kakao pada Mei 2021 tercatat sebesar USD 2.415,54/MT atau turun 5,83 persen atau USD 149,46 dari bulan sebelumnya, yaitu sebesar USD 2.565/MT, berdampak pada menurunnya HPE biji kakao pada Mei 2021 menjadi USD 2.130/MT, turun 6,41 persen atau USD 146 dari periode sebelumnya yaitu sebesar USD 2.276/MT.
Peningkatan harga referensi CPO disebabkan oleh menurunnya produksi CPO secara global, sementara penurunan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan oleh penurunan permintaan akibat dari menurunnya kualitas kakao. Penurunan ini tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap 5 persen. Hal tersebut tercantum pada Kolom 2 Lampiran I Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No.166/PMK.010/2020.
HPE produk kayu dan kulit tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya, sehingga BK komoditas kayu dan kulit sama dengan bulan sebelumnya. BK produk kayu dan produk kulit tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan No.166/PMK.010/2020.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaCatat! Kemendag Jamin Harga Minyak Kita Tak Naik Hingga Lebaran 2024
Hal ini merespons isu kenaikan harga minyak kita akibat kurangnya realisasi domestic market obligation (DMO) oleh produsen.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Jamin Tidak Ada Kenaikan Harga BBM Meski Minyak Dunia Mahal, Begini Penjelasannya
Menko Airlangga berjanji pemerintah tidak akan menaikkan BBM dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaUsai Tertahan di Februari 2024, Harga BBM Pertamina Bakal Naik Usai Pemilu?
Usai Pemilu 2024, Arifin pun mempersilakan penjualan BBM non-subsidi kepada masing-masing badan usaha, mengikuti pergerakan harga minyak dunia.
Baca SelengkapnyaBeras Masih Mahal, Pemerintah Diminta Segera Stabilisasi Harga Pangan
Berdasarkan data Bapanas per Selasa (19/3), harga beras premium berada di kisaran Rp16.490,- per Kg.
Baca SelengkapnyaHarga Beras Makin Mahal Akibat HET Dinaikkan, Begini Penjelasan Pemerintah
Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kg.
Baca SelengkapnyaMendag Akhirnya Buka Suara soal Penyebab Mahalnya Harga Beras di Awal Ramadan
Sejak 10 Maret 2024, Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kilogram (kg).
Baca SelengkapnyaPemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca Selengkapnya