Pemerintah Tegaskan Pembahasan RUU Cipta Kerja Terbuka dan Transparan
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU). Kesepakatan tersebut dicapai dalam sidang paripurna pembicaraan tingkat II atas pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Cipta Kerja di Gedung DPR RI Jakarta.
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan seluruh proses pembahasan RUU Cipta Kerja sangat terbuka dan dilakukan transparan. Pemerintah bahkan melibatkan seluruh pihak dan pemangku kepentingan untuk sama-sama melakukan pembahasan di RUU tersebut.
"Kami ingin jelaskan dan garis bawahi ketua Baleg, pembahasan sangat terbuka libatkan berbagai pemangku kepentingan meskipun tidak dapat memuaskan semua pihak," kata Menko Airlangga dalam sidang rapat paripurna, Senin (5/5).
Menko Airlangga menyebut, tidak ingin ditutup-tutupinya pembahasan RUU Cipta Kerja maka hasil pembahasan selalu disampaikan langsung melalui lini masa. Bahkan pertama kalinya proses RUU disiarkan langsung oleh TV Parlemen dan dipancarkan lewat media digital, media sosial, termasuk youtube dan bisa diakses semua pihak.
"Liputan media atas RUU Cipta Kerja telah dimulai sejak pidato Presiden 20 Oktober lalu dan sampai rapat paripurna sore ini. Kami memandang, seluruh fraksi yang ikut dalam pengambilan keputusan, termasuk yang telah bersetuju RUU Cipta Kerja pada 3 Oktober, untuk itu kami hargai pembahasan tersebut," jelas dia.
Pemerintah dan DPR Sepakat UU Cipta Kerja Beri Banyak Manfaat
Di samping itu, Pemerintah juga tak abai mencatat seluruh masukan konstruktif dari seluruh anggota-anggota DPR termasuk pengaturan kewenangan perizinan yang diatur dalam UU. Di mana DPD telah sepakat dengan DPR melalui panja, bahwa kewenangan Pemda yang telah diatur dalam UU tetap dilaksanakan dengan ikuti norma standar prosedur dan kriteria (NSPK) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"DPD RI juga sepakati dalam hal Pemda tidak melaksanakan kewenangan sesuai NSPK maka kewenangan tersebut tentu ada penyelesaian hukumnya berdasarkan UU," katanya.
Dalam pembahasan RUU Cipta Kerja, pemerintah dan DPR telah sepakati bahwa UU ini dapat memberikan manfaat ke semua masyarakat, dan pengusaha. Manfaat tersebut tertuang dalam rumusan 186 pasal, 15 bab yang antara lain khusus untuk keberpihakan terhadap UMKM.
"RUU Cipta Kerja pelaku UMKM dalam proses perizinan hanya melalui pendaftaran," tandas dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Program Kartu Prakerja 2024 Segera Dibuka, Peserta Dapat Insentif Rp4,2 Juta
Untuk pengumuman lebih lanjut soal pembukaan progra Kartu Prakerja akan disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka 1,2 Juta Kuota Program Kartu Prakerja
Sampai akhir tahun ini akan ada 19 juta peserta Kartu Prakerja sejak program ini diluncurkan pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rekam Jejak Komjen Rudy, Pati Non Akpol Bersinar Sejak Perwira Hingga Raih Bintang Tiga
Berikut rekam jejak Komjen Rudy Heriyanto hingga raih Bintang 3 di pundaknya.
Baca SelengkapnyaAHY Temui Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Minta Arahan soal Tugas Menteri ATR/BPN
AHY mengatakan, kedatangannya ke kantor Airlangga Hartarto untuk meminta arahan terkait tugas-tugas Kementerian ATR/BPN.
Baca SelengkapnyaPengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaPengusaha Curhat ke Jokowi soal Pilpres 2024 hingga Kesinambungan Program Pemerintah Selanjutnya
Pertemuan itu membahas terkait program pemerintah saat ini supaya bisa dilanjutkan oleh presiden terpilih agar terjadi kesinambungan pembangunan.
Baca SelengkapnyaSudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026
Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca SelengkapnyaApresiasi Pj Gubernur Kaltim untuk Perkembangan Ekonomi di Penajam Paser Utara
Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi salah satu contoh perkembangan yang sangat cepat di bidang ekonomi salah satunya UMKM.
Baca Selengkapnya