Pemerintah targetkan 3 juta pekerja konstruksi bersertifikat
Merdeka.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) menargetkan ada tiga juta tenaga kerja di bidang konstruksi memiliki sertifikat guna meningkatkan daya saing dan kompetensi sektor konstruksi di Indonesia. Saat ini, ada 1,2 juta pekerja konstruksi yang memiliki sertifikat pada tiga tahun terakhir sebelum pemerintahan Joko Widodo berakhir, sedangkan sisanya 1,8 juta pekerja ditargetkan setelah 2019.
"Satu tahun 400.000. Tinggal tiga tahun, yakni 2017 sampai 2019 totalnya ada 1,2 juta pekerja (bersertifikat)," ujar Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono seperti dilansir Antara, Selasa (28/2).
Basuki menjelaskan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, sertifikasi pada tenaga kerja konstruksi menjadi tanggung jawab Kementerian PU-Pera agar daya saing dapat ditingkatkan terutama di pasar bebas.
Menurutnya, Gapensi harus bisa mengajak para pelaku bisnis konstruksi untuk memiliki sertifikasi dan spesialisasi atau pengembangan keahlian yang lebih spesifik. "Tanpa sertifikasi, kita tidak akan bersaing dengan baik, minimal di ASEAN. Sertifikasi itu nanti yang menentukan besaran 'billing rate'," kata Basuki.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Bina Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Yaya Supriyatna menjelaskan Kementerian PU-Pera akan bersinergi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perindustrian terkait standar uji sertifikasi.
Selain itu, lembaga sertifikasi profesi badan usaha akan dibentuk oleh asosiasi bidang konstruksi yang sudah terakreditasi. Kemudian, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) akan memberi lisensi terhadap pengeluaran sertifikat.
"Misalnya Gapensi nanti membentuk lembaga sertifikasi badan usaha. Hanya asosiasi yang terakreditasi saja yang bisa membentuk lembaga tersebut. LPJK tidak membentuk badan, tetapi memberi lisensi," kata Yaya.
Selain kewajiban memiliki sertifikat, Kementerian PU-Pera juga mendorong agar pelaku jasa konstruksi mengembangkan keahlian khusus, seperti konstruksi bidang jalan, irigasi dan bendungan sebagai cara untuk meningkatkan daya saing.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi: Kalau Ikuti Rutinitas, Sertifikat Tanah di Indonesia Baru Selesai 160 Tahun
Jokowi menyimpulkan lambatnya penerbitan sertifikat tanah jadi penyebab banyaknya kasus sengketa tanah.
Baca SelengkapnyaBerkat Program Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Sertifikasi Tanah Meningkat Ribuan Persen
Proses sertifikasi tanah era Presiden Jokowi melesat cepat.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan
Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Jokowi Selesaikan 190 Proyek Strategis Nasional dari 2016-2023, Nilai Investasi Rp1.515 Triliun
Estimasi total serapan tenaga kerja langsung (direct) secara kumulatif dari penyelesaian 190 PSN tersebut mencapai 2,71 juta orang.
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil Semringah, Realisasi Investasi 2023 Tembus Rp1.418 Triliun
Angka ini telah melebih target yang ditetapkan Presiden Joko Widodo sebesar Rp1.400 triliun.
Baca SelengkapnyaJokowi Tinjau Progres Pembangunan Hotel Nusantara di IKN, Targetkan Selesai Agustus 2024
Jokowi menambahkan, menggeliatnya pembangunan sejumlah proyek di IKN menunjukkan semakin bertambahnya minat investor untuk berinvestasi di sana.
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Rekrutmen 2,3 Juta CASN, 690 Ribu di Antaranya untuk Fresh Graduate
Jokowi mengatakan, formasi-formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru dan dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan.
Baca SelengkapnyaKantah Kabupaten Badung Terbitkan Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat
Presiden RI Joko Widodo menerbitkan sertifikat tanah elektronik pada Desember 2023.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/BPN dampingi Presiden Jokowi Bagikan 2.000 Sertifikat PTSL dan Redistribusi Tanah di Cilacap
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa sertipikat tanah merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah.
Baca Selengkapnya