Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Industri Terdampak Corona

Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Industri Terdampak Corona Buruh pabrik rokok. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan stimulus tambahan yakni untuk jangka pendek atau quick win, bagi sektor industri selama masa pandemi covid-19 yang saat ini belum diketahui kepastian akan pandemi tersebut.

"Pemerintah berupaya memberikan kebijakan untuk mempertahankan kinerja dan mendukung produktivitas perusahaan industri. Hal ini bertujuan agar kegiatan industri tetap akan berlangsung dan sekaligus menjamin terpenuhinya kebutuhan hidup masyarakat," kata Agus dalam Webinar Bersama Lawan covid-19, Selasa (9/6).

Dia menjelaskan ada empat usulan stimulus tambahan untuk jangka pendek, yakni pertama insentif energi yang meliputi listrik dan gas. Untuk listrik meliputi penghapusan Rekening Minimum Pemakaian 40 Jam Nyala termasuk untuk pelanggan industri premium 233 jam nyala dari periode 1 April 2020 – 31 Desember 2020.

Lalu pembayaran sesuai dengan jumlah pemakaian penggunaan listrik. Jumlah stimulus yang dibutuhkan sebesar Rp1,85 triliun (selama 9 bulan), termasuk penundaan pembayaran 50 persen tagihan PLN selama 6 bulan mulai April-September 2020 dengan jaminan cicilan berupa giro mundur selama 12 (dua belas) bulan, dan penghapusan Denda Keterlambatan pembayaran.

Sedangkan untuk gas, dia menyesuaikan dengan Keputusan Menteri ESDM N0. 8 Tahun 2020 tentang Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, dengan usulan Penghapusan Pembayaran Minimum per kontrak, pembayaran sesuai dengan jumlah pemakaian.

Kemudian usulan yang kedua, adalah penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk bahan baku lokal tujuan ekspor. Untuk bahan baku import dan lokal, diusulkan agar fasilitas yang didapat Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) berupa Pembebasan Bea Masuk (BM), Pembebasan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI/PPN dan PPh) atas bahan baku impor ATAU Penangguhan PPN (Restitusi PPN) atas bahan baku lokal.

"Untuk bahan baku lokal, selama ini industri orientasi ekspor yang tidak mempunyai fasilitas Kawasan Berikat (KB) atau pun KITE tidak mendapatkan insentif fiskal apapun," ujarnya.

Usulan stimulus yang ketiga yaitu penangguhan pembayaran PPN selama 90 hari tanpa denda, dan usulan yang keempat terkait angsuran PPh pasal 25 dibebaskan sementara.

Stimulus Modal Kerja

Agus menambahkan, adanya stimulus modal kerja bagi industri terdampak covid-19. "Dunia usaha memerlukan tambahan modal kerja karena selama Pandemi Covid-19 telah terjadi defisit cash flow. Diharapkan Pemerintah bersama OJK memberikan stimulus terkait penambahan modal kerja," jelasnya.

Nantinya, modal kerja ini tidak hanya Industri Manufaktur saja namun untuk seluruh lini produksi dan penjualan. Hal ini dikarenakan produk manufaktur tidak dapat dikomersilkan tanpa penjualan.

Stimulus Modal Kerja diberikan untuk jangka waktu selama 1 (Satu) Tahun. Kemudian, subsidi suku bunga menyesuaikan suku bunga Bank Indonesia (4,5 persen). Selain itu, penurunan Tarif Listrik dan Gas, Relaksasi pembayaran listrik dan Gas (selama 90 hari/ 3 bulan setelah jatuh tempo), dan Pembayaran listrik sesuai penggunaan tanpa beban minimal.

Tak hanya itu, penangguhan pembayaran PPN selama 90 hari, dan yang keenam usulan stimulus percepatan waktu restitusi perpajakan.

"Usulan dunia usaha terhadap kebutuhan stimulus modal kerja untuk satu tahun, yaitu sektor Tekstil dan produk Tekstil (TPT) sebesar Rp283,1 triliun, makanan dan minuman Rp200 Triliun, alas kaki Rp99 triliun, hotel dan restoran Rp42,6 triliun, dan sector elektronika dan alat-alat listrik rumah tangga Rp407 miliar," ujarnya.

Dia juga mengusulkan skema keringanan listrik untuk industri kecil. Menurut data Industri Mikro dan Kecil Badan Pusat Statistik (IMK BPS) penggunaan listrik tersebut digunakan oleh 4,6 juta pelaku usaha industri kecil, yang biaya beban diasumsikan berada pada golongan R1 1300 VA sebanyak Rp76 juta, dalam jangka waktu 9 bulan diperoleh Rp3,22 triliun.

"Total usulan keringanan untuk pelaku usaha IK yang memiliki izin industri IUI/TDI/NIB Industri/IUMK Industri, asumsi sekitar 15 persen dari para pelaku usaha, adalah 15 persen x Rp3,22 triliun = Rp483 miliar," tandasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Industri Penerbangan RI Mulai Pulih Usai Terseok-seok Saat Pandemi Covid-19

Industri Penerbangan RI Mulai Pulih Usai Terseok-seok Saat Pandemi Covid-19

Setelah melewati tantangan sejak 2019 hingga 2022 lalu, industri penerbangan nasional mulai menunjukkan momentum bangkit di 2023.

Baca Selengkapnya
Punya Program Makan Gratis, Negara Ini Malah Alami Krisis Pangan

Punya Program Makan Gratis, Negara Ini Malah Alami Krisis Pangan

Sektor pertanian negara itu pun mengalami penurunan produksi, karena kurangnya modal, peralatan, pupuk hingga insektisida yang dibutuhkan oleh para petani.

Baca Selengkapnya
Subsidi Angkutan Barang Perintis Naik Jadi Rp22 Miliar di 2024

Subsidi Angkutan Barang Perintis Naik Jadi Rp22 Miliar di 2024

Layanan ini sangat memiliki dampak yang positif karena adanya angkutan yang menjangkau daerah terdepan, terpencil, terluar dan perbatasan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik

Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik

Pemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Bertemu Presiden JAPINDA, Jokowi Apresiasi Bantuan Promosi Kerja Sama Ekonomi

Bertemu Presiden JAPINDA, Jokowi Apresiasi Bantuan Promosi Kerja Sama Ekonomi

Jokowi berharap JAPINDA dapat terus mendukung peningkatan investasi dan alih teknologi di sektor ekonomi.

Baca Selengkapnya
Kesulitan Ekonomi Berpotensi Picu Stroke, Yastroki Desak Pemerintah Terpilih Utamakan Usaha Mikro

Kesulitan Ekonomi Berpotensi Picu Stroke, Yastroki Desak Pemerintah Terpilih Utamakan Usaha Mikro

pemerintah hasil Pemilu 2024 didesak agar mengutamakan pemberdayaan ekonomi mikro berbasis lingkungan.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Tangsel Kawal Langsung Jokowi Bagikan Bantuan Pangan di Tangsel

Wali Kota Tangsel Kawal Langsung Jokowi Bagikan Bantuan Pangan di Tangsel

Bantuan ini diyakin bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di masyarakat

Baca Selengkapnya
Kinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024

Kinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024

Industri pembiayaan diprediksi akan terus meningkat tahun ini.

Baca Selengkapnya