Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Siapkan Protokol Kesehatan untuk ABK Saat Kenormalan Baru

Pemerintah Siapkan Protokol Kesehatan untuk ABK Saat Kenormalan Baru 6 ABK tiba dk Balikpapan. ©2016 Merdeka.com/Nur Aditya

Merdeka.com - Pemerintah berencana menerapkan skema new normal atau kenormalan baru di tengah pandemi Covid-19. Artinya masyarakat kembali diizinkan melakukan aktivitas ekonomi dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Safri Burhanuddin mengatakan, seluruh pekerja di sektor bahari harus menyesuaikan berbagai kebijakan anyar. Salah satunya melarang ABK dengan suhu tinggi atau di atas 37 derajat untuk bekerja.

"Jika ada ABK dengan suhu tinggi atau kedapatan 37 derajat maka jangan bekerja. Untuk menghindari risiko penularan (Covid-19)," kata dia saat menggelar video conference di kanal Zoom, Minggu (31/5).

Dia mengatakan, hanya ABK dengan suhu normal yang diizinkan untuk dapat bekerja selama pandemi ini berlangsung. Untuk itu, pelabuhan akan memperketat pemeriksaan suhu tubuh bagi seluruh pekerja di sektor bahari di setiap harinya.

Selain itu, pekerja juga wajib menggunakan masker dan menjaga kesehatan tubuh sesuai aturan new normal. Sedangkan, perusahaan atau pemilik kapal wajib menyediakan hand sanitizer juga harus membersihkan seluruh badan kapal secara berkala.

Sementara itu, penerapan protokol new normal di pasar ikan akan merujuk peraturan dari Kementerian Perdagangan terkait tata cara pengoperasian pasar rakyat di saat pandemi. Antara lain penjual dan pembeli diharuskan memakai masker dan menjaga physical distancing selama kegiatan usaha berlangsung. Begitupun akses keluar masuk pengunjung akan diawasi ketat oleh petugas yang berjaga.

Meski demikian, Safri berujar bahwa kesuksesan penerapan protokol new normal tidak lepas dari peran Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Sehingga, pemda diimbau lebih aktif dalam mensosialisasikan protokol new normal.

Panduan New Normal

Kementerian Kesehatan RI telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada situasi Pandemi.

Dengan aturan tersebut, dunia usaha dan pekerja akan bisa memulai aktivitasnya di tengah-tengah pandemi.

"Untuk itu pasca pemberlakuan PSBB dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, perlu dilakukan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin sehingga dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi Covid-19 atau New Normal," kata Menkes Terawan Agus Putranto dalam keterangannya seperti dikutip Senin (25/5).

infografis the new normal di kantor

©2020 Merdeka.com

Dalam aturan tersebut, Terawan meminta tempat usaha bisa melihat asupan nutrisi bagi karyawannya. Bahkan diminta disediakan, vitamin.

"Mengatur asupan nutrisi makanan yang diberikan oleh tempat kerja, pilih buah-buahan yang banyak mengandung vitamin C seperti jeruk, jambu, dan sebagainya untuk membantu mempertahankan daya tahan tubuh. Jika memungkinkan pekerja dapat diberikan suplemen vitamin C," demikian bunyi salah satu aturannya tersebut.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sehari Setelah Dilantik, AHY Langsung Blusukan ke Manado Temui Warga untuk Berikan Sertifikat Tanah

Sehari Setelah Dilantik, AHY Langsung Blusukan ke Manado Temui Warga untuk Berikan Sertifikat Tanah

Momen AHY blusukan ke Manado, satu hari setelah dilantik jadi Menteri ATR/BPN.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Dampak Buruk Tidur setelah Sahur yang Wajib Diwaspadai

Dampak Buruk Tidur setelah Sahur yang Wajib Diwaspadai

Tidur usai sahur bisa memicu sejumlah masalah kesehatan yang tidak terduga, mulai dari gangguan pencernaan hingga peningkatan risiko penyakit jantung.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ada Usulan Waktu Kerja Jadi 4 Hari Seminggu, Begini Respons BKN

Ada Usulan Waktu Kerja Jadi 4 Hari Seminggu, Begini Respons BKN

Bahkan YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Dampak Buruk Hobi Rebahan, Bisa Timbulkan Masalah Kesehatan Serius

Dampak Buruk Hobi Rebahan, Bisa Timbulkan Masalah Kesehatan Serius

Rebahan memang menyenangkan. Tapi jika Anda jadikan kebiasaan, maka bersiaplah untuk mengalami berbagai masalah kesehatan.

Baca Selengkapnya
Deretan Kebiasaan Sehari-hari yang Ternyata Berdampak Buruk bagi Otak

Deretan Kebiasaan Sehari-hari yang Ternyata Berdampak Buruk bagi Otak

Berbagai hal yang kita lakukan sehari-hari bisa berdampak pada kondisi kesehatan kita termasuk pada kondisi otak.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Ketegasan Pemerintah Pastikan Jadwal PON 2024 karena Bentrok dengan Pilkada Serentak

DPR Minta Ketegasan Pemerintah Pastikan Jadwal PON 2024 karena Bentrok dengan Pilkada Serentak

Dede menilai kepastian regulasi yang mendukung anggaran PON 2024 diperlukan karena menyangkut persiapan dan teknis penyelenggaraan.

Baca Selengkapnya
Kembali Beraktivitas Usai Lebaran, Pastikan untuk Perhatikan Kondisi Ini

Kembali Beraktivitas Usai Lebaran, Pastikan untuk Perhatikan Kondisi Ini

Pada saat seseorang kembali bekerja setelah Lebaran, penting untuk memperhatikan sejumlah kondisi kesehatan tubuh.

Baca Selengkapnya